Jakarta,- Presiden RI, Prabowo Subianto, mengambil sikap tegas dengan memecat Immanuel Ebenezer alias Noel dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker).
Surat pemberhentian diteken Presiden Prabowo usai Immanuel Ebenezer atau Noel ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Menyampaikan berkenaan dengan perkembangan terhadap kasus yang menimpa Saudara Immanuel Ebenezer, yang pada sore hari tadi telah ditetapkan sebagai tersangka KPK,” terang Mensesneg Prasetyo Hadi, Jumat (22/8/2025).
“Bapak presiden telah menandatangani Keputusan Presiden tentang pemberhentian saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Tenaga Kerja,” imbuh Prasetyo.
Selain Immanuel Ebenezer, KPK juga telah menetapkan 10 orang lainnya sebagai tersangka dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, mengatakan Immanuel Ebenezer berperan sebagai pejabat atau penyelenggara negara di Kemenaker yang mengetahui, membiarkan, bahkan meminta uang dari praktik pemerasan tersebut.
Pasca penetapan tersangka, KPK selanjutnya melakukan penahanan selama 20 hari terhadap para tersangka di lingkungan tahanan cabang KPK.
Seperti diberitakan, Wamenaker Immanuel ditangkap dalam rangkaian OTT oleh KPK pada Rabu (20/8/2025). Sejauh ini belum diketahui siapa sosok pengganti Noel sebagai Wamenaker. (*)
Editor: Mohammad S
Publisher: Keyra