Lumajang,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), akan memoles alun-alun setempat agar lebih nyaman dan asri. Revitalisasi alun-alun ini merupakan yang pertama selama 8 tahun terakhir.
Sekretaris DLH Kabupaten Lumajang, Agus Rohman Rozaq menyampaikan, dana yang dialokasikan untuk memoles alun-alun sebesar Rp 4,5 miliar, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja dan Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Dijelaskannya, proyek ini ditargetkan rampung dalam waktu 90 hari kerja. Selama itu pula, akses masyarakat ke area inti alun-alun akan dibatasi.
“Memang sementara tidak bisa menikmati pemandangan atau aktivitas dalam alun-alun, tapi yang penting tidak mengganggu aktivitas utama warga sekitar,” kata Agus, Jum’at (22/8/25).
Ia menegaskan, aktifitas warga sekitar tidak akan terganggu selama proses revitalisasi alun-alun berlangsung. Dengan demikian, warga tidak perlu khawatir mereka kehilangan hak-nya menikmati alun-alun.
“Jadi yang jadi masalah itu kan yang di dalam alun-alun. Kalau yang di area sekitar, seperti perbankan, sekolah SD Lawo, masjid, madrasah, dan pedagang kaki lima (PKL), tidak ada masalah,” imbuhnya.
Menurutnya, masyarakat masih bisa menjalankan aktifitas ekonomi, pendidikan, dan keagamaan di sekitar alun-alun tanpa gangguan. Para pedagang tetap dapat berjualan seperti biasa, termasuk saat momen Car Free Day (CFD) dan Car Free Night (CFN).
Sementara itu, lanjut Agus, beberapa kegiatan yang biasanya dilakukan di dalam alun-alun, seperti senam massal dan upacara, akan dipindahkan sementara ke tempat lain seperti Stadion Semeru dan GOR Wirabakti.
“Senam nanti dialihkan ke stadion atau GOR. Kalau ada kegiatan besar seperti upacara hari nasional yang biasanya digelar di alun-alun, juga akan dipindahkan ke lokasi alternatif selama proses berlangsung,” Agus menegaskan.
Ia juga menyampaikan, satu-satunya fasilitas pendidikan yang terdampak adalah PAUD Sakinah yang berlokasi tepar di dalam alun-alun.
“Selama proses revitalisasi, kegiatan belajar mengajar akan dipindahkan sementara ke bekas gedung SMP 1 atau yang saat ini digunakan sebagai perpustakaan,” ia memungkasi. (*)
Editor: Mohammad S
Publisher: Keyra