Menu

Mode Gelap
Ada Peningkatan Jalur, Perlintasan Arjasa Jember Akan Ditutup Sementara Digeledah Kejaksaan atas Dugaan Korupsi Pelabuhan, PT DABN dan KSOP Probolinggo Memilih Bersikap Kooperatif Kejaksaan Sita Ratusan Dokumen dari Kantor Disdikdaya Probolinggo, Lidik 2 Kasus Korupsi Sekaligus Aroma Korupsi Menguap di Pelabuhan Probolinggo, Kantor PT. DABN dan KSOP Digeledah Kejaksaan Dua Terduga Pencuri Meteran Air di Lumajang Ditangkap, Perumdam Tindak Lanjuti dengan Penggantian Gratis Larang Study Tour ke Luar Daerah, Bunda Indah Minta Sekolah Eksplor Wisata Desa di Lumajang

Hukum & Kriminal · 20 Agu 2025 15:35 WIB

Dua Terduga Pencuri Meteran Air di Lumajang Ditangkap, Perumdam Tindak Lanjuti dengan Penggantian Gratis


					Polres Lumajang menggelar pers rilis terkait  pencurian meteran PDAM. (Foto: Asmadi) Perbesar

Polres Lumajang menggelar pers rilis terkait pencurian meteran PDAM. (Foto: Asmadi)

Lumajang, – Kepolisian Resor Lumajang berhasil menangkap dua dari empat terduga pelaku pencurian meteran air milik pelanggan Perumdam Tirta Mahameru yang sempat hilang sebanyak 96 unit pada Juni 2025. Keberhasilan ini mendapat apresiasi dari Plt. Direktur Utama Perumdam Tirta Mahameru, Khoirul Anam.

Sebagai tindak lanjut dari kasus pencurian ini, Perumdam Tirta Mahameru mengambil kebijakan baru yang menggratiskan biaya penggantian meteran air bagi pelanggan yang kehilangan meterannya akibat pencurian.

“Jadi kemarin kami sudah ubah klausulnya bahwa meteran tersebut adalah aset perusahaan, sehingga ketika hilang akan diganti oleh perusahaan,” jelas Khoirul Anam saat dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya, Rabu (20/8/25).

Warga yang sudah melakukan penggantian meteran secara mandiri dapat mengajukan klaim penggantian biaya dengan menunjukkan kuitansi pembelian.

“Sedangkan bagi yang belum mengganti meteran, dapat mengajukan pelaporan kehilangan dengan melampirkan surat keterangan hilang dari kepolisian untuk diproses pemasangan meteran baru tanpa biaya,” katanya.

Khoirul Anam menegaskan, agar masyarakat segera melapor jika mengalami kehilangan meteran air agar proses penggantian dapat dilakukan dengan cepat.

“Kita tidak menginginkan ada yang hilang lagi, tapi kalau itu terjadi warga bisa lapor ke kami, selama kurang dari 7×24 jam pasti akan kami ganti yang baru,” jelasnya.

Selain itu, ia menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajaran Polres Lumajang atas keberhasilannya mengungkap dan menangkap pelaku pencurian meteran air milik pelanggan PDAM.

Dalam pernyataannya, Khoirul Anam menegaskan, keberhasilan tersebut tidak hanya mencerminkan kerja keras dan kesigapan aparat kepolisian, tetapi juga memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat pengguna layanan air bersih.

“Tindakan pencurian meteran air sangat merugikan pelanggan maupun Perumdam, sehingga penegakan hukum ini menjadi langkah penting dalam menjaga pelayanan air bersih tetap berjalan optimal,” pungkasnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Digeledah Kejaksaan atas Dugaan Korupsi Pelabuhan, PT DABN dan KSOP Probolinggo Memilih Bersikap Kooperatif

20 Agustus 2025 - 16:40 WIB

Kejaksaan Sita Ratusan Dokumen dari Kantor Disdikdaya Probolinggo, Lidik 2 Kasus Korupsi Sekaligus

20 Agustus 2025 - 16:08 WIB

Aroma Korupsi Menguap di Pelabuhan Probolinggo, Kantor PT. DABN dan KSOP Digeledah Kejaksaan

20 Agustus 2025 - 15:56 WIB

Beli Sayur dengan Uang Palsu, Warga Lumajang Ditangkap di Pasar Leces Probolinggo

17 Agustus 2025 - 00:42 WIB

Ekskavator yang Dikabarkan Hilang di Lumajang Ditemukan di Bojonegoro

16 Agustus 2025 - 19:08 WIB

Terima Uang Rp20 Juta, Tiga Oknum LSM LBSI Diciduk Polisi

16 Agustus 2025 - 18:53 WIB

Polres Lumajang Tangkap Dua Pencuri Meteran Air, Dua Lainnya Buron

16 Agustus 2025 - 18:39 WIB

Dipicu Sakit Hati Curi Motor Mahasiswa KKN, Pelaku Ditangkap Polisi

16 Agustus 2025 - 18:19 WIB

Diduga Jadi Fasilitator Sabu, Wanita Muda di Pasuruan Dibekuk Polisi

16 Agustus 2025 - 16:05 WIB

Trending di Hukum & Kriminal