Menu

Mode Gelap
Beli Sayur dengan Uang Palsu, Warga Lumajang Ditangkap di Pasar Leces Probolinggo Mobilitas Warga Tersendat, DPRD Jember Desak Perbaikan Jalur Gumitir Dipercepat Jelang Perayaan HUT Kemerdekaan RI, Warga Protes Kerusakan Hutan di Kawasan Proyek Tol Probowangi Getuk Goreng Merah Putih khas Bromo Sambut Euforia Kemerdekaan HUT RI ke-80 Ekskavator yang Dikabarkan Hilang di Lumajang Ditemukan di Bojonegoro Terima Uang Rp20 Juta, Tiga Oknum LSM LBSI Diciduk Polisi

Hukum & Kriminal · 17 Agu 2025 00:42 WIB

Beli Sayur dengan Uang Palsu, Warga Lumajang Ditangkap di Pasar Leces Probolinggo


					Ilustrasi uang palsu alias upal. Perbesar

Ilustrasi uang palsu alias upal.

Probolinggo,- Seorang warga Kabupaten Lumajang dengan inisial S-H (56), harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah diduga mencoba mengedarkan uang palsu di Pasar Leces, Kabupaten Probolinggo, Sabtu subuh (16/8/2025).

Penangkapan S-H sempat menjadi perbincangan di media sosial, setelah video dirinya dikerumuni puluhan warga dan pedagang pasar tersebar luas. S-H dituding membeli sayur dengan menggunakan uang palsu (upal).

Kanitreskrim Polsek Leces, Aipda Andri Okta, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 04.30 WIB, saat SH membeli sayur komak di warung milik Mariyani (56), warga Desa Kerpangan, Kecamatan Leces.

“Saat S-H membayar, korban dan pedagang lain curiga dengan kondisi uang yang kusut. Dengan bantuan pedagang krupuk, mereka memastikan bahwa uang tersebut adalah palsu,” ujar Aipda Andri.

Mendapati hal itu, sejumlah pedagang langsung mengamankan S-H sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian. Ia lalu dibawa ke Polsek Leces untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam proses penyelidikan, petugas menemukan sisa uang palsu senilai Rp40 ribu dari tangan S-H. Sebagian dari uang yang dipegang pelaku, telah digunakan untuk membeli sayur.

“Saat ini masih kita lakukan penyelidikan terkait kepemilikan uang palsu, serta kemungkinan lainnya,” imbuh Aipda Andri. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Ekskavator yang Dikabarkan Hilang di Lumajang Ditemukan di Bojonegoro

16 Agustus 2025 - 19:08 WIB

Terima Uang Rp20 Juta, Tiga Oknum LSM LBSI Diciduk Polisi

16 Agustus 2025 - 18:53 WIB

Polres Lumajang Tangkap Dua Pencuri Meteran Air, Dua Lainnya Buron

16 Agustus 2025 - 18:39 WIB

Dipicu Sakit Hati Curi Motor Mahasiswa KKN, Pelaku Ditangkap Polisi

16 Agustus 2025 - 18:19 WIB

Diduga Jadi Fasilitator Sabu, Wanita Muda di Pasuruan Dibekuk Polisi

16 Agustus 2025 - 16:05 WIB

Viral! Warga Tunjung Desak Polisi Tindak Pemeras Kades Lewat Aksi Massal

15 Agustus 2025 - 17:35 WIB

Pelaku Pembunuhan Bocah di Pasuruan Alami Gangguan Jiwa, Proses Hukum Masih Berlanjut

15 Agustus 2025 - 17:21 WIB

Maling Gondol 3 Ekor Sapi di Kota Probolinggo, Pelaku Rusak Gembok Kandang

14 Agustus 2025 - 15:29 WIB

Kakek di Lumajang Kepergok Setubuhi Anak di Bawah Umur

14 Agustus 2025 - 08:52 WIB

Trending di Hukum & Kriminal