Probolinggo,– Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Probolinggo menyelenggarakan Simposium Perwakafan Nasional di Universitas Islam Zainul Hasan (UNZAH) Genggong, Kraksaan, pada Selasa (12/8/25).
Sosialisasi ini menjadi momentum penting dalam penguatan tata kelola wakaf di daerah, khususnya dalam dua agenda utama; percepatan sertifikasi tanah wakaf dan peningkatan kapasitas para nazhir.
Simposium dihadiri oleh berbagai tokoh penting daerah dan nasional, di antaranya Bupati Probolinggo Gus dr. Mohammad Haris, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur H. Akhmad Sruji Bahtiar, serta tokoh-tokoh agama dan perwakilan Forkopimda. Hadir pula Kepala Balai Pemberdayaan Industri Persatuan Indonesia Kementerian Perindustrian RI, Syukur Idayati, serta Wakil Ketua Umum MUI KH. Wasik Hannan.
Ketua BWI Kabupaten Probolinggo, KH. Ramli Syahir mengatakan, BWI hadir sebagai lembaga yang berkomitmen memajukan wakaf sebagai instrumen ekonomi umat. Ia menekankan bahwa peran BWI di tingkat daerah tidak hanya administratif, tetapi juga strategis dalam mengelola aset wakaf.
“Kami di BWI memiliki tanggung jawab besar, khususnya dalam mempercepat sertifikasi tanah-tanah wakaf agar sah secara hukum, dan yang tidak kalah penting adalah membina nazhir sebagai pengelola wakaf,” Kiai Ramli.
Ia juga menyoroti pentingnya sinergi antara BWI dan Kementerian Agama. Menurutnya, kolaborasi yang baik antara dua lembaga ini menjadi kunci sukses pengelolaan wakaf secara profesional.
“Kementerian Agama melalui KUA menangani aspek administrasi wakaf, sementara BWI mengelola penguatan dan pembinaan terhadap para nazhir,” imbuhnya.
Dalam kesempatan itu juga, Bupati Probolinggo Gus Haris mengapresiasi terselenggaranya simposium ini. Ia mengangkat pentingnya perluasan literasi masyarakat mengenai wakaf, khususnya wakaf uang yang masih belum banyak dipahami.
“Kebanyakan masyarakat menganggap wakaf hanya sebatas tanah atau bangunan. Padahal, melalui wakaf uang, siapa pun bisa berkontribusi, meski hanya Rp10 ribu atau Rp50 ribu,” cetus Gus Haris.
Ia juga menilai bahwa inovasi dalam pengelolaan wakaf akan memperluas partisipasi masyarakat dan memperkuat ekonomi sosial berbasis keumatan.
“Kita perlu membuka wawasan masyarakat bahwa wakaf uang juga bisa menjadi sumber pemberdayaan umat,” ujar Gus Haris
Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur, H. Akhmad Sruji Bahtiar mengatakan, gerakan wakaf harus diarusutamakan sebagai budaya masyarakat. Sebab, semakin banyak waqaf dilakukan warga, maka akan berdampak pula pada kesejahteraan umat.
“Kalau semangat berwakaf sudah menjadi bagian dari budaya dan kegemaran masyarakat, Insya Allah akan berdampak besar terhadap kesejahteraan,” Bahtiar menjelaskan. (*)
Editor: Mohammad S
Publisher: Keyra