Jember,– Universitas Jember (UNEJ) bersama delapan perguruan tinggi lainnya memutuskan menarik seluruh mahasiswa peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kolaboratif 2025 dari wilayah Kabupaten Lumajang.
Langkah ini diambil menyusul rangkaian kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menimpa peserta KKN di wilayah tersebut.
Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) UNEJ, Yuli Witono menyebut, bahwa keputusan ini diambil setelah melalui proses pertimbangan yang panjang nan matang.
Diketahui, dua kali peristiwa curanmor menimpa mahasiswa yang tengah mengikuti program KKN di wilayah Kabupaten Lumajang.
Insiden pertama terjadi pada tanggal 6 Agustus 2025, ketika dua motor milik mahasiswa hilang di posko Balai Desa Alun-alun, Kecamatan Ranuyoso. Meski telah dilaporkan ke polisi, pihak kampus belum langsung mengambil langkah penarikan.
Namun, situasi berubah ketika peristiwa serupa kembali terulang di Desa Tempeh Tengah, Kecamatan Tempeh, pada tanggal 8 Agustus 2025.
“Desakan dari mahasiswa dan dosen pembimbing lapangan membuat kami harus bertindak cepat karena kondisi semakin rawan,” ujar Yuli dalam konferensi pers di Kantor LP2M UNEJ, Selasa (12/8/25).
Sebagai koordinator penanggung jawab program KKN Kolaboratif 2025, UNEJ berkoordinasi dengan kampus lain, termasuk Universitas Lumajang, UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember, Universitas Islam Jember, STKIP PGRI Lumajang, Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Pembangunan, Universitas PGRI Argopuro Jember, dan Politeknik Kesehatan Jember.
Hasilnya, seluruh perguruan tinggi sepakat melakukan penarikan mahasiswa KKN di Kabupaten Lumajang secara serentak.
Yuli menegaskan, keputusan ini bukan hal mudah. Tetapi memang harus diambil demi keselamatan dan keamanan mahasiswa.
Ia juga meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang serta aparat penegak hukum setempat memberikan perhatian serius terhadap masalah keamanan di daerahnya.
“Kami akan terus memantau perkembangan kasus hingga selesai dan melakukan evaluasi internal bersama seluruh perguruan tinggi yang terlibat,” pungkasnya. (*)
Editor: Mohammad S
Publisher: Keyra