Lumajang, – Universitas Jember (Unej) memutuskan untuk menarik seluruh mahasiswanya dari program Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang sedang berlangsung di Kabupaten Lumajang.
Kebijakan ini diambil menyusul dua kasus pencurian sepeda motor yang menimpa mahasiswa peserta KKN dalam tiga hari terakhir.
Sekretaris Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) Unej, Ali Badrudin mengatakan, keputusan tersebut diambil untuk menjaga keselamatan dan keamanan mahasiswa. Total ada 1.070 mahasiswa Unej yang sedang melaksanakan KKN di 102 desa di Kabupaten Lumajang.
“Terkait dua kejadian pencurian yang menimpa mahasiswa ini, keputusan kami adalah menarik semua mahasiswa se-Kabupaten Lumajang,” kata Ali saat dikonfirmasi via telepon, Jumat (8/8/25).
Kejadian pertama terjadi pada Rabu (6/8/2025) dini hari di Kantor Desa Alun-alun, Kecamatan Ranuyoso.
Dua sepeda motor dilaporkan hilang, salah satunya milik mahasiswa Unej dan satu lagi milik mahasiswa dari Universitas Islam Negeri KH Achmad Shidiq (UIN KHAS) Jember. Pelaku pencurian diduga masuk dengan cara menjebol tembok kantor desa.
Kejadian kedua terjadi Jumat (8/8/2025) dini hari di rumah Kepala Desa Tempeh Tengah, Kecamatan Tempeh, yang dijadikan posko KKN oleh mahasiswa Unej. Lagi-lagi, dua sepeda motor raib meski pagar rumah telah digembok.
Ali menegaskan, dua peristiwa tersebut menunjukkan pola pencurian yang tidak biasa. Selain lokasi yang relatif aman, dalam dua kejadian tersebut selalu ada dua sepeda motor yang dibawa kabur pelaku.
“Kami menganggap ini bukan kejadian biasa. Ada indikasi kesengajaan atau pola tertentu, dan ini membahayakan mahasiswa kami,” tambahnya.
Rencananya, proses penarikan mahasiswa akan dilakukan secepat mungkin. LP2M Unej telah mengirimkan surat pemberitahuan resmi dan akan melakukan koordinasi dengan para Dosen Pembimbing Lapangan (DPL).
“Hari ini surat kami sampaikan. Nanti jam 10 kami rapat dengan para DPL untuk menentukan waktu penarikan, apakah sore ini atau maksimal besok pagi,” jelasnya.
Sebagai informasi, program KKN Unej dimulai sejak 16 Juli 2025 dan sedianya akan berakhir pada 20 Agustus 2025. Namun dengan situasi yang berkembang, Unej memilih untuk menghentikannya lebih awal demi keamanan bersama. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Keyra