Menu

Mode Gelap
Ribuan Goweser Ikuti Gowes Ansor Jatim di Pasuruan Emosi Memuncak, Massa Hancurkan Rumah Terduga Pembunuh Bocah Pasuruan Eks ABK asal Sumsel Meninggal di Probolinggo, Dugaan Penyebab Kematian Bikin Miris Honda CB150 Tabrak Supra X di Patalan Probolinggo, Tiga Orang Meninggal Dunia Dorong Wisatawan Kenali Budaya Tengger, Bupati Gus Haris Siapkan Kalender Even di Bromo Bocah 7 Tahun yang Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Wonorejo Dianiaya Saat Bermain di Halaman Rumah

Lingkungan · 8 Agu 2025 19:52 WIB

Ingat! Mulai 10 Agustus 2025, Pasar Minggu Kota Probolinggo Pindah ke Jalan Suroyo


					BARU: Jalan Suroyo akan menjadi lokasi Pasar Minggu di Kota Probolinggo per 10 Agustus 2025. (foto: Hafiz Rozani). Perbesar

BARU: Jalan Suroyo akan menjadi lokasi Pasar Minggu di Kota Probolinggo per 10 Agustus 2025. (foto: Hafiz Rozani).

Probolinggo,- Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo akan memulai aktifitas Pasar Minggu (Pasming) di Jalan Suroyo, Minggu (10/8/25) ini. Sebelumnya, pasming biasa digelar di alun-alun.

Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil, Menengah dan Perdagangan (DKUP) Kota Probolinggo, Fitriawati memastikan Pasar Minggu perdana di Jl. Suroyo, akan berlangsung akhir pekan ini.

Pihaknya telah mendata para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang nantinya akan berjualan di Pasar Minggu. Jumlahnya sekitar 500 PKL yang seluruhnya merupakan warga asli Kota Probolinggo.

“Mulai minggu ini sebanyak 500 pedagang akan berjualan di Pasar Minggu Jalan Suroyo. Para pedagang ini sudah dapat nomor,” kata Fitriawati, Jum’at (8/8/25).

Menurutnya, karena di Jalan Suroyo terdapat gereja dan hotel, maka akses di dua tempat tersebut akan disterilkan dari lapak PKL sehingga jemaat gereja dan tamu hotel leluasa keluar masuk

Kam operasional Pasar Minggu dimulai pukul 06.00 WIB hingga 09.30 WIB. Atas hal itu, maka pada pukul 06.00 WIB Jalan Suroyo akan ditutup. “Jalan akan dibuka kembali pada pukul 10.00 WIB,” cetus Fitriawati.

Para pedagang yang nantinya berjualan du Pasar Minggu harus mematuhi beberapa hal. Yakni membayar retribusi, tidak mengalihkan lapak ke pihak lain tanpa persetujuan DKUP dan tidak melebihi luasan lapak yang disediakan yang berukuran 2 x 2 meter.

“Kedepan Pasar Minggu ini akan dilaksanakan di Jalan Suroyo seterusnya, sembari kita evaluasi pelaksanaannya,” Fitriawati memungkasi. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 525 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Portal Jalan Tambakrejo–Lumbang Ditata Ulang, Mobil Damkar Jadi Tolak Ukur

2 Agustus 2025 - 18:04 WIB

Jalur Lumajang-Malang via Piket Nol Tertutup Longsor di Enam Titik

31 Juli 2025 - 19:36 WIB

Cuaca Ekstrem, BPBD Lumajang Imbau Penambang Waspada Banjir di Aliran Sungai Semeru

31 Juli 2025 - 16:05 WIB

Bakal Dipercantik, Alun-alun Kota Probolinggo Ditutup 5 Bulan

30 Juli 2025 - 16:31 WIB

Material Tanah dan Batu Besar Menutup Jalur Piket Nol Lumajang

29 Juli 2025 - 15:05 WIB

Pemkot Probolinggo Pindahkan CFD dari Alun-alun ke Jalan Suroyo, ini Sebabnya

24 Juli 2025 - 05:38 WIB

Jalur Gumitir Ditutup Dua Bulan, Ini Rute Jalur Pengganti Jember-Banyuwangi

23 Juli 2025 - 22:06 WIB

Jalur Pendakian Gunung Semeru Ditutup Sementara, 17-26 Agustus

18 Juli 2025 - 14:12 WIB

Revitalisasi Pasar Besar Pasuruan Tahap II Dimulai Tahun Ini, Anggaran Capai Rp6,4 Miliar

17 Juli 2025 - 15:38 WIB

Trending di Lingkungan