Menu

Mode Gelap
PKB Sesalkan Wabup Jember Surati KPK, Desak Bupati-Wabup Duduk Bersama Duh! Motor Warga Kedungsupit Probolinggo Terbakar saat Dikendarai Dugaan Korupsi Sosialisasi Raperda di Jember, Kejaksaan Periksa Puluhan Saksi Dibawah Pengaruh Alkohol, Pria di Kota Probolinggo Gagahi Tetangga di Rusunawa Zona Merah Ojol di Lumajang, Antara Nafkah yang Terhalang dan Rasa Takut di Lapangan Bupati Lumajang Jamin 919 Lansia Hidup Layak Lewat Program Dapur Lansia

Lingkungan · 8 Agu 2025 19:52 WIB

Ingat! Mulai 10 Agustus 2025, Pasar Minggu Kota Probolinggo Pindah ke Jalan Suroyo


					BARU: Jalan Suroyo akan menjadi lokasi Pasar Minggu di Kota Probolinggo per 10 Agustus 2025. (foto: Hafiz Rozani). Perbesar

BARU: Jalan Suroyo akan menjadi lokasi Pasar Minggu di Kota Probolinggo per 10 Agustus 2025. (foto: Hafiz Rozani).

Probolinggo,- Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo akan memulai aktifitas Pasar Minggu (Pasming) di Jalan Suroyo, Minggu (10/8/25) ini. Sebelumnya, pasming biasa digelar di alun-alun.

Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil, Menengah dan Perdagangan (DKUP) Kota Probolinggo, Fitriawati memastikan Pasar Minggu perdana di Jl. Suroyo, akan berlangsung akhir pekan ini.

Pihaknya telah mendata para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang nantinya akan berjualan di Pasar Minggu. Jumlahnya sekitar 500 PKL yang seluruhnya merupakan warga asli Kota Probolinggo.

“Mulai minggu ini sebanyak 500 pedagang akan berjualan di Pasar Minggu Jalan Suroyo. Para pedagang ini sudah dapat nomor,” kata Fitriawati, Jum’at (8/8/25).

Menurutnya, karena di Jalan Suroyo terdapat gereja dan hotel, maka akses di dua tempat tersebut akan disterilkan dari lapak PKL sehingga jemaat gereja dan tamu hotel leluasa keluar masuk

Kam operasional Pasar Minggu dimulai pukul 06.00 WIB hingga 09.30 WIB. Atas hal itu, maka pada pukul 06.00 WIB Jalan Suroyo akan ditutup. “Jalan akan dibuka kembali pada pukul 10.00 WIB,” cetus Fitriawati.

Para pedagang yang nantinya berjualan du Pasar Minggu harus mematuhi beberapa hal. Yakni membayar retribusi, tidak mengalihkan lapak ke pihak lain tanpa persetujuan DKUP dan tidak melebihi luasan lapak yang disediakan yang berukuran 2 x 2 meter.

“Kedepan Pasar Minggu ini akan dilaksanakan di Jalan Suroyo seterusnya, sembari kita evaluasi pelaksanaannya,” Fitriawati memungkasi. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 619 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kemarau Basah di Lumajang Picu Longsor, Banjir, dan Ancaman Lahar Dingin Semeru

17 September 2025 - 20:06 WIB

Gunung Semeru Erupsi 2.449 Kali Sepanjang Januari Hingga September

17 September 2025 - 19:52 WIB

Kemarau Basah Picu Risiko Banjir Lahar Semeru, Enam Kecamatan Masuk Zona Rawan

17 September 2025 - 16:25 WIB

Mekarnya Tabebuya di Embong Kembar, Ketika Lumajang Menyulap Diri Jadi Negeri Sakura

12 September 2025 - 13:06 WIB

Longsor Tutup Jalur Lumajang-Malang, Sistem Buka-Tutup Diberlakukan

10 September 2025 - 11:42 WIB

Perkuat Jalur Gumitir, Pemasangan Beronjong di Tikungan Khokap Dikebut

27 Agustus 2025 - 03:35 WIB

Cuaca Ekstrem, BPBD Lumajang Ingatkan Hindari Kawasan Rawan Longsor dan Banjir

21 Agustus 2025 - 20:20 WIB

TRC dan Loader Dikerahkan, BPBD Lumajang Buka Akses Jalan Tertimbun Longsor

20 Agustus 2025 - 14:16 WIB

Jelang Perayaan HUT Kemerdekaan RI, Warga Protes Kerusakan Hutan di Kawasan Proyek Tol Probowangi

16 Agustus 2025 - 19:55 WIB

Trending di Lingkungan