Menu

Mode Gelap
Pencurian Motor di Posko KKN, Unej Pulangkan Mahasiswa dari Lumajang Polisi Tangkap Jambret Bercelurit yang Lukai Korban di Kota Pasuruan Puluhan Desa Di Kabupaten Probolinggo Terdampak Kekeringan, Droping Air Bersih Ditingkatkan Skema Bansos Baru Berlaku di Jember, ini Sasaran Utamanya Minim Kontribusi, Warga Keluhkan Pengeboran Air Minum Kemasan di Ambulu Probolinggo Ancaman TSNA Bayangi Petani Tembakau Lumajang Jelang Panen

Hukum & Kriminal · 7 Agu 2025 16:16 WIB

Polisi Tangkap Jambret Bercelurit yang Lukai Korban di Kota Pasuruan


					Sosok pelaku jambret yang melukai korbannya dengan celurit saat diamankan polisi. Perbesar

Sosok pelaku jambret yang melukai korbannya dengan celurit saat diamankan polisi.

Pasuruan, – Polisi akhirnya menangkap pelaku percobaan perampasan disertai penganiayaan terhadap seorang perempuan di Jalan Darmoyudo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan. Pelaku ditangkap setelah sempat buron dan bersembunyi selama beberapa hari usai melukai korban dengan senjata tajam.

Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa, menyebut pelaku ditangkap di wilayah Tambak’an, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, pada Rabu (6/8/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.

“Pelaku kami tangkap saat berusaha kabur dari tempat persembunyiannya. Ia bersembunyi di rumah temannya setelah tahu sedang diburu polisi,” ujar Iptu Choirul, Kamis (7/8/2025).

Pelaku diketahui berinisial EKPM (40), warga Jalan Pucangan, Kelurahan Purworejo, Kota Pasuruan. Ia merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor.

Aksi perampasan ini terjadi pada Minggu (3/8/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, korban berinisial SIW menjadi sasaran pelaku yang berpura-pura menanyakan alamat.

Saat korban lengah, pelaku mencoba merampas tas yang dibawanya. Korban melawan, hingga pelaku mengeluarkan celurit dan membacok tangan korban.

Akibatnya, korban mengalami luka sobek serius dan harus mendapatkan 24 jahitan di bagian lengan.

Rekaman CCTV di lokasi kejadian menunjukkan pelaku mengendarai sepeda motor Honda Vario warna hitam dengan strip merah-putih, mengenakan kaus hitam, dan berambut gondrong.

“Dari data tersebut, penyidik mencocokkan ciri-ciri pelaku dengan database residivis hingga mengarah pada identitas EKPM,” tambah Iptu Choirul.

Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Davis Busin Siswara, menegaskan bahwa program 10.000 CCTV yang dipasang di sejumlah titik strategis Kota Pasuruan terbukti sangat efektif dalam membantu pengungkapan kasus kriminal.

“Ini bukti bahwa teknologi seperti CCTV mampu mempercepat penelusuran dan pengungkapan tindak kejahatan. Ke depan, sistem pengawasan ini akan terus kami perkuat,” ujar kapolres.

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga masih memburu barang bukti berupa celurit dan pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 196 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Jambret Bercelurit Lukai Korban di Kota Pasuruan, Polisi Buru Pelaku

6 Agustus 2025 - 18:39 WIB

Kantor Desa Alun-alun, Lumajang Dibobol Pencuri, Dua Motor Amblas

6 Agustus 2025 - 17:57 WIB

Polda Jatim Bongkar Praktik Pengoplosan LPG, Keutungan Tersangka Ratusan Juta

6 Agustus 2025 - 17:12 WIB

Pasca Pembuangan Bayi di Teras Rumah, Polisi Periksa 3 Saksi dan Rekaman CCTV

6 Agustus 2025 - 16:45 WIB

Remaja 17 Tahun di Pasuruan Ditangkap Usai Rampas Tas Siswi SMP di Jalan

6 Agustus 2025 - 16:25 WIB

Selain Mobil, Kades Karangpandan Juga Gadaikan Tossa Bantuan Pemkab Pasuruan

6 Agustus 2025 - 15:48 WIB

Bocah di Paiton Curhat di Tik-tok, Ngaku jadi Korban Pencabulan

5 Agustus 2025 - 17:53 WIB

Polres Pasuruan Ungkap Jaringan Narkoba, Bandar hingga Kurir Dibekuk

5 Agustus 2025 - 17:17 WIB

Diduga Gelapkan 3 Mobil, Kades Karangpandan Ditangkap Saat Tidur di Masjid

5 Agustus 2025 - 11:19 WIB

Trending di Hukum & Kriminal