Menu

Mode Gelap
Akhirnya, Polisi Tetapkan Sopir Bus sebagai Tersangka Laka Maut di Jalur Bromo Kasus Suami Tusuk Istri, Pelaku Mengaku Emosi Setelah Dituduh Memberi Uang ke Istri Kedua Kesal Ditanyai Motor yang Digadaikan, Suami di Pasuruan Kalap Tusuk Istri Siasati Balap Liar, Bupati Jember Canangkan Pembangunan Sirkuit di Kawasan Stadion JSG Satreskrim Lumajang Ringkus 2 Pelaku Pengeroyokan Sadis di Bayeman Truk Pecah Ban Tabrak Dua Rumah dan Dua Mobil di Purwosari, Sopir Tewas

Hukum & Kriminal · 6 Agu 2025 16:25 WIB

Remaja 17 Tahun di Pasuruan Ditangkap Usai Rampas Tas Siswi SMP di Jalan


					Pelaku saat diamankan di Mapolres Pasuruan.
Perbesar

Pelaku saat diamankan di Mapolres Pasuruan.

Pasuruan, – Seorang remaja asal Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan ditangkap polisi karena diduga melakukan aksi pencurian dengan kekerasan terhadap seorang siswi SMP.

Pelaku merampas tas korban saat sedang dalam perjalanan pulang bersama temannya di jalanan wilayah Winongan.

Pelaku diketahui berinisial RS (17), warga Dusun Cukurgondang, Desa Bulukandang, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan. Ia diamankan petugas gabungan Unit Reskrim Polsek Winongan dan Polsek Lumbang pada Senin (4/8/2025) sore, sekitar pukul 16.00 WIB.

Kapolsek Winongan, AKP Nanang Abidin menyebut, penangkapan dilakukan setelah penyelidikan polisi mengarah pada pelaku.

“Pelaku kami tangkap setelah hasil penyelidikan mengarah padanya. Barang bukti berupa handphone milik korban juga berhasil kami temukan, disembunyikan di ladang wilayah Desa Bulukandang,” ujar Nanang, Rabu (6/8/2025).

Aksi perampasan itu terjadi pada Rabu malam, 30 Juli 2025, sekitar pukul 21.30 WIB, di Dusun Dokoh Kidul, Desa Sumberejo, Kecamatan Winongan.

Saat itu korban, DSR (13), siswi asal Kecamatan Lumbang, tengah dalam perjalanan pulang dari Kota Pasuruan bersama seorang temannya.

Di tengah perjalanan, korban tiba-tiba disalip dua pria tak dikenal yang mengendarai sepeda motor tanpa plat nomor. Salah satu pelaku kemudian menarik paksa tas korban yang diselempangkan di pundaknya hingga tali tas terputus.

“Korban sempat mengalami kesakitan di bagian pundak akibat insiden tersebut,” jelas kapolsek.

Isi tas korban yakni, satu unit handphone Realme warna Forest Owl, berhasil dibawa kabur pelaku. Kerugian ditaksir mencapai Rp1,9 juta.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap RS, polisi juga menemukan tas hitam berisi sebuah handphone iPhone dan identitas milik orang lain.

“Barang tersebut merupakan hasil pencurian di wilayah hukum Polsekta Bugul Kidul,” terang Nanang.

Lebih lanjut, hasil pemeriksaan mengungkap bahwa RS merupakan residivis yang telah beberapa kali melakukan pencurian sepeda motor. Setidaknya, empat lokasi tercatat sebagai tempat pelaku beraksi. Dua kali di wilayah Grati, serta masing-masing satu kali di wilayah Winongan dan Lumbang.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Pasuruan untuk gelar perkara dan pelimpahan kasus ini. Karena keterlibatannya dalam sejumlah aksi kriminal lain, proses penyidikan akan dilanjutkan di tingkat Polres,” tambah AKP Nanang.

Kini pelaku telah diamankan bersama sejumlah barang bukti. Di antaranya satu unit handphone Realme milik korban, dos box handphone, serta pakaian yang dikenakan pelaku saat kejadian berupa jaket hoodie, baju putih, dan celana jeans. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 195 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Akhirnya, Polisi Tetapkan Sopir Bus sebagai Tersangka Laka Maut di Jalur Bromo

22 September 2025 - 21:14 WIB

Kasus Suami Tusuk Istri, Pelaku Mengaku Emosi Setelah Dituduh Memberi Uang ke Istri Kedua

22 September 2025 - 21:01 WIB

Kesal Ditanyai Motor yang Digadaikan, Suami di Pasuruan Kalap Tusuk Istri

22 September 2025 - 19:59 WIB

Satreskrim Lumajang Ringkus 2 Pelaku Pengeroyokan Sadis di Bayeman

22 September 2025 - 15:49 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Pembuangan Bayi di Pos Kamling, Ternyata Sepasang Muda-mudi Dibawah Umur

22 September 2025 - 14:06 WIB

Menjelang Fajar, Maling Gasak Motor di Warung Kopi Giras Pasuruan

21 September 2025 - 18:37 WIB

Polisi Tetapkan 5 Tersangka Pengeroyokan di Gondang Wetan Pasuruan, Seluruhnya Pelajar

20 September 2025 - 15:25 WIB

Polres Probolinggo Kota Ringkus 10 Tersangka Narkoba Jaringan Madura, Sita 39,66 Gram Sabu

19 September 2025 - 15:58 WIB

Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan

17 September 2025 - 21:02 WIB

Trending di Hukum & Kriminal