Probolinggo,– Kasus penemuan bayi perempuan berusia 3 bulan di teras rumah warga Jalan Durian, Kelurahan Sumber Wetan, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo, terus didalami oleh aparat kepolisian.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo Kota, sejauh ini telah memeriksa tiga orang saksi, termasuk pemilik rumah tempat bayi tersebut ditemukan, Abdul Karim (31).
“Dari tiga saksi yang kami periksa, salah satunya adalah Abdul Karim, orang yang pertama kali menemukan bayi tersebut di teras rumahnya,” ungkap Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainal Arifin, Rabu (6/8/2025).
Selain memeriksa saksi, polisi juga mengamankan rekaman Close Circuit Television (CCTV) di sekitar lokasi penemuan.
Satu unit rekaman CCTV telah diperiksa, dan pihak kepolisian masih menelusuri kemungkinan adanya kamera pengawas lain yang dapat mengungkap identitas pelaku.
“Tim kami juga tengah mencari CCTV lain yang bisa merekam gerak-gerik pelaku pembuangan bayi,” tambah Iptu Zainal.
Untuk sementara waktu, bayi yang ditemukan dalam kondisi sehat dan berpakaian lengkap itu dirawat di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Al Umah di Kelurahan Kareng Lor, Kecamatan Kedopok.
Lembaga ini berada dibawah binaan Dinas Sosial Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Probolinggo. Kondisi disebutkan dalam kondisi baik dan sehat.
“Saat ini kami fokus pada penyelidikan guna mengungkap siapa orang tua atau pelaku yang meninggalkan bayi tersebut,” Iptu Zainal menambahkan.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, pada Sabtu dini hari (2/8/2025), Abdul Karim menemukan seorang bayi perempuan tergeletak di depan rumahnya.
Di samping bayi yang diprediksi berusia sekitar 3 bulan tersebut, terdapat secarik kertas bertuliskan, ‘Tolong titip anak saya sementara, Devina Aulia Azahra’. (*)
Editor: Mohammad S
Publisher: Keyra