Jember, – Kesulitan mencari pekerjaan layak dan keterbatasan akses layanan publik masih menjadi masalah utama bagi penyandang tunarungu di Jember.
Salah satunya dialami Untung Suropati, warga Kelurahan Wirolegi, Kecamatan Sumbersari, yang kini bekerja sebagai juru parkir karena tidak mendapatkan kesempatan kerja formal.
Masalah itu disampaikan oleh Penerjemah Bahasa Isyarat (PBI) Mohammad Iqbal Muhajir, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Jember, Senin (4/8/25).
Menurutnya, Untung menghadapi situasi rentan karena penghasilan yang tidak pasti, sementara ia harus menghidupi istri dan dua anak kecilnya.
“Kesulitannya tidak hanya pada pekerjaan, tetapi juga ketika harus berobat ke rumah sakit karena minimnya layanan dengan kemampuan bahasa isyarat,” jelas Iqbal.
Hal senada disampaikan Kepala Unit Pelaksana Teknis Bahasa Universitas Islam Jember, Endah Nur Tjendani, yang turut mendampingi komunitas tunarungu dalam pertemuan tersebut.
Endah berharap, pemerintah daerah segera menyediakan layanan ramah tunarungu di fasilitas kesehatan dan memperluas akses pekerjaan yang inklusif.
Ia menegaskan, bahwa pemenuhan hak dasar penyandang disabilitas, terutama tunarungu, harus menjadi perhatian serius agar mereka bisa hidup mandiri dan tidak bergantung pada pekerjaan sektor informal dengan pendapatan tidak stabil.
“Kami ingin paling tidak di puskesmas sudah ada layanan untuk tuli, supaya mereka tidak mengalami hambatan komunikasi,” tegasnya. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Keyra