Pasuruan, – Polisi akhirnya mengungkap motif di balik aksi pencurian pakaian dalam wanita yang sempat menghebohkan warga Dusun Blusuk, Kelurahan Parasrejo, Kecamatan Pohjentrek, Kota Pasuruan.
Pelaku berinisial FTW (36), warga Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan mengaku, nekat mencuri karena terdorong fantasi seksual setelah sering menonton film porno.
“Yang bersangkutan mengaku, terdorong fantasi seksual setelah menonton film dewasa. Pakaian dalam itu kemudian digunakan untuk memuaskan hasratnya,” terang Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa, Jumat (1/8/2025).
Barang bukti berupa satu buah bra berwarna cream dan dua buah tanktop berwarna coklat serta hitam ditemukan di sebuah gubuk kosong di wilayah Mancilan, Kecamatan Purworejo.
Lokasi tersebut ditunjukkan langsung oleh pelaku setelah diminta petugas untuk mengungkap tempat penyimpanan hasil curian.
“Setelah mencuri, pelaku membawa barang ke sebuah gubuk dan digunakan untuk memuaskan hasrat seksualnya. Barang bukti ditinggalkan begitu saja di lokasi,” tambahnya.
Polisi masih melakukan pendalaman lebih lanjut untuk mengetahui apakah pelaku pernah melakukan aksi serupa di tempat lain.
Diberitakan sebelumnya, aksi pencurian pakaian dalam ini terjadi siang hari. Aksi tersebut terekam jelas oleh kamera CCTV milik warga dan sempat viral di media sosial.
Tak butuh waktu lama, tim Reskrim Polres Pasuruan Kota langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku pada Kamis, (31/7/2025), di rumahnya di Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Keyra