Probolinggo,- Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo, mengeluarkan Surat Edaran (SE) dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke-80.
SE Wali Kota Probolinggo nomor : 100.3.4/2639/425.002/2025 tentang Peringatan HUT RI ke-80 Tahun 2025 itu menindaklanjuti surat Menteri Sekretaris Negara RI Nomor : B-20/M/S/TU.00.03/07/2025 tentang Tema, Logo, dan Partisipasi Menyeramakkan Peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI Tahun 2025.
Disebutkan bahwa masyarakat, instansi pemerintah, perbankan, perusahaan, swasta hingga lembaga pendidikan, di-imbau mengibarkan bendera merah putih, memasang dekorasi atau hiasan lainnya di lingkungan masing-masing mulai tanggal 1 Agustus 2025.
“Jadi untuk menyambut HUT RI ke-80 ini, kami menghimbau kepada masyarakat agar tanggal 1 Agustus 2025 memasang bendera merah putih serta ornamen yang sangat meriah,” kata Wali Kota Probolinggo, dr. Aminuddin, Jum’at (1/8/25).
Pemkot Probolinggo dan Aparatur Sipin Negara (ASN) di lingkungannya, telah mengumpulkan sekitar 6.271 bendera merah putih, yang nantinya dibagikan kepada masyarakat.
Pembagian bendera bakal dilakukan di sejumlah titik. Salah satunya di depan kantor Wali Kota Probolinggo, Jl. Panglima Sudirman, dengan sasaran warga pengguna kendaraan yang melintas.
Ribuan bendera yang terkumpul, juga akan dibagikan untuk dipasang di fasilitas umum, perkantoran, melalui kantor kelurahan dan kecamatan masing-masing.
“Kami berharap semangat kemerdekaan ini terus ditularkan kepada seluruh dunia agar semua dapat merayakan HUT Kemerdekaan Indonesia, merdeka!,” imbuh dr. Aminuddin. (*)
Editor: Mohammad S
Publisher: Keyra