Pasuruan,- Kecelakaan lalu lintas terjadi di ruas Tol Gempol-Pasuruan, Kamis (31/7/2025) malam. Mobil Gran Max menabrak kendaraan tak dikenal di KM 805.600 jalur B (arah ke Surabaya).
Data Sat PJR Ditlantas Polda Jawa Timur, peristiwa terjadi sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu, mobil Gran Max dengan nomor polisi B 9348 PCX yang dikemudikan Sopian Hadi (44), warga Gondang, Sragen, Jawa Tengah, melaju di lajur cepat dari arah Jember menuju Surabaya.
Sesampainya di lokasi kejadian, diduga pengemudi grand max mengantuk sehingga gagal mengendalikan laju kendaraan dan menabrak kendaraan lain di depannya.
Kendaraan yang ditabrak tidak ditemukan di tempat kejadian dan belum diketahui identitasnya. Diduga kendaraan tersebut langsung meninggalkan lokasi usai kecelakaan.
“Dugaan sementara pengemudi mengantuk. Kendaraan di depannya tidak bisa dihindari hingga terjadi tabrakan,” ujar Ipda Ridho Pramana, Panit PJR Jatim 3 Warugunung Ditlantas Polda Jatim, saat dikonfirmasi, Jumat (1/8/2025).
Aparat kepolisian segera datang ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara, pengaturan arus lalu lintas, serta pemindahan kendaraan.
“Posisi akhir kendaraan berada di lajur cepat, menghadap ke barat. Saat kejadian, lalu lintas terpantau landai dan cuaca cerah,” tambahnya.
Akibat kejadian ini, penumpang Gran Max, Harsono (61), warga Sukodono, Sidoarjo, meninggal dunia di lokasi kejadian. Sedangkan pengemudinya, luka ringan di bagian tangan.
Kerugian materiil akibat insiden ini ditaksir mencapai Rp 20 juta. Sementara kerugian akibat kerusakan sarana tol masih dalam proses pendataan pihak berwenang.
“Kendaraan sudah dievakuasi ke Pos PJR Rembang dan barang bukti diserahkan ke Unit Laka Lantas Polres Pasuruan Kota,” pungkas Ridho. (*)
Editor: Mohammad S
Publisher: Keyra