Menu

Mode Gelap
Kecelakaan Maut di Tol Gempas, Satu Orang Tewas Seketika Gubernur Khofifah Tinjau Sekolah Rakyat Terpadu di Jember, ini Pesannya Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi Jalur Lumajang-Malang via Piket Nol Tertutup Longsor di Enam Titik Menderita TBC Menahun, Petani Pasuruan Diduga Akhiri Hidup dengan Pisau Dapur Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

Hukum & Kriminal · 31 Jul 2025 15:42 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya


					Sepeda motor tilang yang tidak diambil pemiliknya ini akan dikekang Kejari Lumajang. (Foto: Ilustrasi). Perbesar

Sepeda motor tilang yang tidak diambil pemiliknya ini akan dikekang Kejari Lumajang. (Foto: Ilustrasi).

Lumajang, – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lumajang akan melelang sejumlah kendaraan bermotor hasil pelanggaran lalu lintas yang tidak diambil oleh pemiliknya.

Proses lelang akan digelar secara daring melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), yang sesuai dengan prosedur.

Kasi Intel Kejari Lumajang, Yudhi Teguh Santoso mengatakan, bahwa ini merupakan tindak lanjut dari proses serupa yang sudah pernah dilakukan pada tahun 2023.

“Untuk barang bukti tilang yang tidak diambil, kami sudah lakukan lelang pada tahun 2023. Sementara untuk tahun 2025 ini, saat ini sedang kami inventarisir,” katanya, Kamis (31/7/25).

Yudhi menjelaskan, sebelum lelang, pihaknya terlebih dahulu melakukan proses inventarisasi kendaraan, yang kemudian akan diikuti dengan penaksiran harga oleh tim dari KPKNL.

Penaksiran ini dijadwalkan akan dilakukan pada bulan depan. Hal itu sebagai langkah awal sebelum pelelangan resmi dibuka ke publik.

“Setelah penilaian harga selesai dilakukan oleh KPKNL, baru kemudian akan kami jadwalkan pelaksanaan lelangnya secara online. Siapa pun bisa mengikuti lelang ini, terbuka untuk umum,” tambah Yudhi.

Terkait jumlah kendaraan yang akan dilelang, kejari belum bisa menyebutkan angka pastinya. Namun, dipastikan jumlahnya lebih dari satu unit.

“Masih dalam proses pendataan. Tapi yang pasti ada beberapa kendaraan yang akan dilelang,” pungkasnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 479 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar

30 Juli 2025 - 18:13 WIB

Warga Desa Wonorejo Lumajang Dibacok Orang Tidak Dikenal

30 Juli 2025 - 17:37 WIB

Duh! Mahasiswi Magang Kehilangan Uang dan Dompet di Kantor Bupati Probolinggo, CCTV Mati

30 Juli 2025 - 15:53 WIB

Simpan 11 Paket Sabu Siap Edar, Penjual Ampas Tahu di Lekok Dibekuk Polisi

29 Juli 2025 - 18:45 WIB

Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik PWI Probolinggo Bergulir, Polisi Periksa Saksi

29 Juli 2025 - 17:39 WIB

Pacar Didekati Pria Lain, Pemuda Asal Winongan Ditangkap Bawa Pedang ke Warung Kopi

28 Juli 2025 - 18:21 WIB

Trending di Hukum & Kriminal