Menu

Mode Gelap
Pemprov Jatim Gelar Pasar Murah di Jember, Harga Jual Sembako Dibawah HET Terganjal Aturan, Pasien ‘Celebral Palsy’ di Kota Probolinggo Tidak Lagi Menerima Layanan Fisioterapi Pemkab Jember Terima 158 Program RTLH, Gubernur Khofifah Tinjau Pengerjaan Pemkot Probolinggo Segera Galakkan Siskamling Guna Cegah Gangguan Keamanan Aktivitas Paralayang di Kawasan Bromo Viral, TNBTS Tegaskan Dilarang, Hormati Kesucian Adat Tengger Jelang Konfercab NU Kraksaan, JIN: Regenerasi Pengurus jadi Kunci, Kembalikan Marwah NU

Hukum & Kriminal · 29 Jul 2025 17:39 WIB

Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik PWI Probolinggo Bergulir, Polisi Periksa Saksi


					DIPERIKSA: Ketua PWI Probolinggo Raya Babul Arifandhie, menunjukkan surat panggilan dari kepolisian seusai diperiksa penyidik Polres Probolinggo, Selasa (29/7/25) sore. (Foto: Ali Ya'lu). Perbesar

DIPERIKSA: Ketua PWI Probolinggo Raya Babul Arifandhie, menunjukkan surat panggilan dari kepolisian seusai diperiksa penyidik Polres Probolinggo, Selasa (29/7/25) sore. (Foto: Ali Ya'lu).

Probolinggo,- Kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan akun TikTok @anggaatas dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Probolinggo Raya berlanjut. PWI secara resmi melaporkan akun tersebut ke pihak kepolisian pada Kamis 11 Juli lalu, usai salah satu unggahannya dinilai menyudutkan dan merusak reputasi organisasi.

Selasa, (29/7/25), Polres Probolinggo memanggil Ketua PWI Probolinggo Raya, Babul Arifandhie, untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait laporan yang telah mereka ajukan dua pekan sebelumnya. Pemeriksaan berlangsung selama sekitar tiga jam, dari pukul 12.00 WIB hingga 15.00 WIB.

“Kami hadir sebagai saksi untuk memberikan keterangan terkait laporan yang kami buat. Semua kami sampaikan secara terbuka dan sesuai dengan fakta,” ujar Babul usai menjalani pemeriksaan.

Kasus ini bermula dari sebuah video yang diunggah oleh akun TikTok @anggaatas. Dalam narasi video tersebut, disebutkan bahwa seorang oknum wartawan PWI diduga menghalang-halangi proses peliputan sebuah peristiwa.

Akun tersebut juga menuduh PWI Probolinggo Raya sulit diakses oleh masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan, bahkan menyebut bahwa jalur komunikasi dengan PWI terasa terjal.

Unggahan tersebut lantas menjadi sorotan dan menyebar dengan cepat, menimbulkan berbagai spekulasi dan reaksi dari warganet. Mayoritas menyampaikan opini negatif terhadap organisasi profesi itu.

Tuduhan tersebut dibantah oleh Ketua PWI Probolinggo Raya Babul Arifandhie. Ia menegaskan, organisasi yang dipimpinnya selalu terbuka terhadap kritik, saran, serta aduan dari masyarakat.

Ia menilai, narasi dalam video tersebut tidak mencerminkan realita dan telah mencoreng nama baik institusi pers yang mereka representasikan.

“Tidak benar kalau ingin bertemu kami itu menemui jalan terjal. Kami selalu membuka komunikasi dengan siapa pun, apalagi kalau itu berkaitan dengan pengaduan dari masyarakat,” tegasnya.

Laporan polisi yang diajukan oleh PWI Probolinggo Raya bertujuan untuk meminta pertanggungjawaban hukum atas penyebaran konten yang diduga mencemarkan nama baik institusi.

PWI berharap, langkah ini dapat menjadi pembelajaran bahwa kebebasan berekspresi di media sosial tetap harus dibarengi dengan tanggung jawab hukum.

Babul menyatakan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada aparat kepolisian dan berharap kasus ini bisa ditangani secara objektif serta profesional.

“Kami percaya polisi akan menegakkan hukum seadil-adilnya. Yang kami harapkan hanya keadilan, agar organisasi kami tidak terus-menerus menjadi korban fitnah atau informasi yang tidak benar,” beber dia.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Putra Adi Fajar Winarsa membenarkan hal tersebut. Menurutnya Babul Arifandhie dimintai keterangan sebagai saksi sebagai bagian dari proses penyelidikan.

“Betul, hari ini kami kami panggil ketua PWI Probolinggo.untuk dimintai keterangan terkait dengan laporannya. Ini bagian dari proses penyelidikan yang tengah kami dalami,” tutur Adi Fajar. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 143 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Pecatan PNS di Probolinggo Diringkus Polisi Pasca Gelapkan Uang demi Judi Online

12 September 2025 - 14:53 WIB

Tak Ditahan, Dua Pemuda Pelaku Vandalisme di Kota Pasuruan Diserahkan ke Orang Tua

12 September 2025 - 08:41 WIB

Coret ‘Police Killed People’ Dua Pemuda Dibekuk Polisi

11 September 2025 - 16:31 WIB

Polisi Gerebek Judi Cap Jiki di Pandaan, 8 Orang Ditangkap

10 September 2025 - 21:48 WIB

Pemuda di Pasuruan Dikeroyok Gara-gara Serempetan Motor, Satu Pelaku Ditangkap

9 September 2025 - 15:46 WIB

Polisi Jerat Ayah-anak Tersangka Pembunuhan di Jalur Wisata Bromo Hukuman Penjara Seumur Hidup

9 September 2025 - 12:30 WIB

Sering Ditutupi Pintu dan Tuntutan Ekonomi, Motivasi Pria Mutilasi Istri Sirinya di Pacet Mojokerto

8 September 2025 - 19:14 WIB

Apes! Jambret di Tegalrejo Probolinggo Dihajar Massa Setelah 2 Kali Gagal Kalung Emas

6 September 2025 - 16:33 WIB

Trending di Hukum & Kriminal