Menu

Mode Gelap
Sat-set! Warga Kropak Probolinggo Curi Ponsel Sopir yang Tertidur di Pinggir Jalan Polemik Sound Horeg, Kiai di Jember Siap Jalankan Fatwa MUI namun Tunggu Instruksi Gubernur Keras dan Berfrekuensi Tinggi, Pakar Fisika Ingatkan Sound Horeg Punya Dampak Fisik Serius Kawanan Maling Gasak Dua Motor di Triwungan Probolinggo, Terekam CCTV Cuaca Laut Buruk, Harga Ikan di TPI Mayangan Probolinggo Melambung Gadis 14 Tahun di Pasuruan Jadi Korban Asusila, Ayah Kandung Turut Jadi Tersangka Bersama Enam Pria Lain

Sosial · 25 Jul 2025 18:49 WIB

Polemik Sound Horeg, Kiai di Jember Siap Jalankan Fatwa MUI namun Tunggu Instruksi Gubernur


					Pengasuh Pondok Pesantren Al Hasan Kemiri Panti, Kabupaten Jember, KH Misbachuk. (Foto: Istimewa) Perbesar

Pengasuh Pondok Pesantren Al Hasan Kemiri Panti, Kabupaten Jember, KH Misbachuk. (Foto: Istimewa)

Jember,- Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengenai larangan penggunaan sound horeg terus menjadi bahan perbincangan publik. Polemik muncul di berbagai platform media sosial hingga ke tingkat masyarakat bawah.

Pengasuh Pondok Pesantren Al Hasan Kemiri Kecamatan Panti, Kabupaten Jember, KH Misbachuk atau akrab disapa Gus Miftah, menegaskan bahwa fatwa tersebut tidak seharusnya diperdebatkan.

Menurutnya, fatwa MUI sudah melalui kajian mendalam dari para ahli dan wajib dijalankan. Oleh karenanya, fatwa MUI bukan perkara yang harus diperdebatkan.

“Fatwa MUI itu produk hukum yang sudah dikaji matang. Tidak perlu diperdebatkan, tapi dilaksanakan,” jelas Gus Miftah, Jumat (25/7/25).

Ia juga mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur segera merespons fatwa itu dengan menerbitkan instruksi resmi kepada pemerintah kabupaten/kota di wilayahnya. Dengan begitu, penerapan kebijakan dapat berjalan seragam.

“Seharusnya Gubernur segera membuat aturan agar Pemkab di seluruh Jatim memiliki landasan jelas untuk melaksanakannya,” tambahnya.

Gus Miftah menilai kepala daerah, baik bupati atau Walikota maupun wakil bupati atau Wakil Walikota, tidak perlu mengomentari fatwa tersebut, melainkan menunggu arahan dari gubernur sebagai atasan.

“Dalam pemerintahan ada hierarki. Bupati dan Walikota mengikuti aturan gubernur, sedangkan kami para santri taat pada kiai dan ulama,” ujarnya.

Sementara itu, Paur Humas Polres Jember, Ipda Azazim, menyatakan pihaknya masih menunggu instruksi resmi dari Polda Jawa Timur perihal sound horeg.

Saat ini, kepolisian hanya sebatas memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak menggelar acara dengan menggunakan sound horeg.

“Untuk sementara, kami hanya menyarankan masyarakat agar tidak menyelenggarakan event dengan sound horeg, sambil menunggu arahan dari Polda Jatim,” ungkapnya. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 62 kali

Baca Lainnya

Keras dan Berfrekuensi Tinggi, Pakar Fisika Ingatkan Sound Horeg Punya Dampak Fisik Serius

25 Juli 2025 - 18:24 WIB

Penutupan Jalur Gumitir, Satlantas Probolinggo Siaga Hadapi Potensi Lonjakan Kendaraan di Jalur Pantura

24 Juli 2025 - 20:02 WIB

Diduga Ada Pungli Penahanan Ijazah, Puluhan Mahasiswa UPM Demo

24 Juli 2025 - 18:34 WIB

Penutupan Jalur Gumitir Berdampak ke Pengusaha Bus Probolinggo, Organda Berharap Penutupan Ditinjau Ulang

24 Juli 2025 - 18:04 WIB

MUI Lumajang Akhirnya Tegaskan Fatwa Haram terhadap Sound Horeg

24 Juli 2025 - 15:48 WIB

Dua Pegawai Terlibat Penjualan e-Pajak Tak Diproses Hukum, Ini Alasan Pemkab Lumajang

24 Juli 2025 - 14:52 WIB

Pemprov Jatim Salurkan Bantuan Sosial Rp1,6 Miliar di Kota Pasuruan

23 Juli 2025 - 19:55 WIB

Kekerasan terhadap Anak di Pasuruan Masih Marak, Dukungan Psikologis Harus Diperkuat

23 Juli 2025 - 19:35 WIB

Cegah Praktik Pengoplosan, Polres Jember Perketat Pengawasan Beras

23 Juli 2025 - 19:16 WIB

Trending di Sosial