Menu

Mode Gelap
Harga Tembakau Kasturi Turun, Petani Lumajang Tetap Sumringah GMNI Jember Lurug Kantor DPRD, Desak Reformasi Polri hingga Transparansi DPR Pemuda di Pasuruan Dikeroyok Gara-gara Serempetan Motor, Satu Pelaku Ditangkap Kekeringan Meluas, BPBD Kabupaten Probolinggo Petakan Daerah Rawan Krisis Air Bersih KIM Jadi Ujung Tombak Literasi Digital, Diskominfo Lumajang Dorong Peningkatan IMDI Bupati Probolinggo Ucapkan Selamat ke Menkeu, Berharap Sinergi Pusat dan Daerah untuk Infrastruktur Kian Kuat

Sosial · 25 Jul 2025 18:49 WIB

Polemik Sound Horeg, Kiai di Jember Siap Jalankan Fatwa MUI namun Tunggu Instruksi Gubernur


					Pengasuh Pondok Pesantren Al Hasan Kemiri Panti, Kabupaten Jember, KH Misbachuk. (Foto: Istimewa) Perbesar

Pengasuh Pondok Pesantren Al Hasan Kemiri Panti, Kabupaten Jember, KH Misbachuk. (Foto: Istimewa)

Jember,- Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengenai larangan penggunaan sound horeg terus menjadi bahan perbincangan publik. Polemik muncul di berbagai platform media sosial hingga ke tingkat masyarakat bawah.

Pengasuh Pondok Pesantren Al Hasan Kemiri Kecamatan Panti, Kabupaten Jember, KH Misbachuk atau akrab disapa Gus Miftah, menegaskan bahwa fatwa tersebut tidak seharusnya diperdebatkan.

Menurutnya, fatwa MUI sudah melalui kajian mendalam dari para ahli dan wajib dijalankan. Oleh karenanya, fatwa MUI bukan perkara yang harus diperdebatkan.

“Fatwa MUI itu produk hukum yang sudah dikaji matang. Tidak perlu diperdebatkan, tapi dilaksanakan,” jelas Gus Miftah, Jumat (25/7/25).

Ia juga mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur segera merespons fatwa itu dengan menerbitkan instruksi resmi kepada pemerintah kabupaten/kota di wilayahnya. Dengan begitu, penerapan kebijakan dapat berjalan seragam.

“Seharusnya Gubernur segera membuat aturan agar Pemkab di seluruh Jatim memiliki landasan jelas untuk melaksanakannya,” tambahnya.

Gus Miftah menilai kepala daerah, baik bupati atau Walikota maupun wakil bupati atau Wakil Walikota, tidak perlu mengomentari fatwa tersebut, melainkan menunggu arahan dari gubernur sebagai atasan.

“Dalam pemerintahan ada hierarki. Bupati dan Walikota mengikuti aturan gubernur, sedangkan kami para santri taat pada kiai dan ulama,” ujarnya.

Sementara itu, Paur Humas Polres Jember, Ipda Azazim, menyatakan pihaknya masih menunggu instruksi resmi dari Polda Jawa Timur perihal sound horeg.

Saat ini, kepolisian hanya sebatas memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak menggelar acara dengan menggunakan sound horeg.

“Untuk sementara, kami hanya menyarankan masyarakat agar tidak menyelenggarakan event dengan sound horeg, sambil menunggu arahan dari Polda Jatim,” ungkapnya. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 95 kali

Baca Lainnya

Kekeringan Meluas, BPBD Kabupaten Probolinggo Petakan Daerah Rawan Krisis Air Bersih

9 September 2025 - 15:30 WIB

Jalur Gumitir Dibuka Lebih Awal, DPRD Jember Ingatkan Pengguna Jalan Soal Hal ini

2 September 2025 - 20:54 WIB

Kabar Baik! Jalur Gumitir Jember-Banyuwangi Bisa Dilintasi Mulai 4 September 2025

2 September 2025 - 18:45 WIB

Haul KH Abdul Hamid, Emil Dardak Serukan Jaga Persatuan dan Kedamaian

2 September 2025 - 16:35 WIB

Antisipasi Macet, Polres Pasuruan Atur Penyekatan dan Kantong Parkir untuk Haul KH Abdul Hamid ke-44

1 September 2025 - 21:09 WIB

Gelombang Demonstrasi di Gedung DPRD Kota Probolinggo, Mahasiswa Tuntut Keadilan dan Reformasi

1 September 2025 - 20:14 WIB

PT. KAI Daop 9 Jember Eksekusi Aset Rumah Dinas di Kota Probolinggo, Diklaim Penghuni Sejak 2005

1 September 2025 - 17:52 WIB

Polres Pasuruan Gandeng Kepala Desa Jaga Kondusivitas

1 September 2025 - 17:42 WIB

Jaga Kondusivitas, Polres Pasuruan Perketat Pengamanan Jalan Provinsi

1 September 2025 - 17:30 WIB

Trending di Sosial