Probolinggo,- Pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terjadi dan menggegerkan warga Desa Triwungan, Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo.
Kali ini, kawanan pencuri berhasil menggondol dua unit sepeda motor dari rumah Harianto yang berada di Dusun Krajan RT/12 RW/06 Desa Triwungan.
Peristiwa ini terjadi, Jumat (25/7/25) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB saat penghuni rumah tengah tertidur lelap. Aksi para pelaku terekam jelas oleh kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di rumah korban.
Rekaman kamera pengintai tersebut kini telah menjadi bukti penting dalam proses penyelidikan yang sedang dilakukan aparat kepolisian.
Sekretaris Desa Triwungan, Madin, membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan, dalam rekaman CCTV tampak dua orang pelaku terlibat aksi pencurian. Namun, Madin meyakini bahwa jumlah pelaku lebih dari dua orang.
“Dalam rekaman memang terlihat hanya dua orang, tetapi sangat kecil kemungkinan mereka datang ke lokasi dengan berjalan kaki. Bisa jadi ada pelaku lain yang menunggu di sekitar lokasi dengan kendaraan,” kata Madin.
Dari rekaman tersebut, pelaku pertama terlihat mengenakan sarung, jaket tebal, dan tetap menggunakan helm selama melakukan aksinya. Sementara pelaku kedua mengenakan topi, celana panjang, jaket, dan sepatu.
Dalam aksinya itu, para pelaku berhasil membawa kabur dua sepeda motor milik korban, yakni satu unit Honda Beat dan satu unit Honda CRF.
“Orang ada di rumah, tidur. Masuknya maling itu bobol gembok pintu gerbang,” ujar dia.
Aksi pencurian itu diduga dilakukan dengan alat bantu berupa linggis untuk merusak gembok gerbang rumah. Uniknya, pelaku meninggalkan linggis tersebut di lokasi kejadian, yang kini telah diamankan pihak berwajib sebagai barang bukti.
“Linggis yang kecil itu, bukan yang besar. Ketinggalan di lokasi,” tuturnya.
Kapolsek Kotaanyar, AKP I Wayan Kardika, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan pencurian di wilayahnya. Ia menyatakan, pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Kami sudah menerima laporan dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan, termasuk meminta keterangan dari korban,” tutur Wayan. (*)
Editor: Mohammad S
Publisher: Keyra