Menu

Mode Gelap
MUI Desak Wali Kota Probolinggo Berani Perangi Miras, LGBT dan Sound Horeg Pakai Motor Protolan, Pelajar di Pasuruan Dihukum Nyanyi Saat Operasi Patuh Ribuan Tenaga R4 Terancam Dirumahkan, Pemkab Jember Janji Perjuangkan Nestapa Pria Mengambang di Sungai Pekalen Maron, Wajah Penuh Luka, Motor Raib Tenaga Non ASN Jember Turun Jalan, Tolak Skema Kerja Baru Pemerintah Ribuan Pelanggaran Ditindak Polres Pasuruan Kota Selama Operasi Patuh Semeru 2025, Roda Dua Jadi Pelanggar Terbanyak

Pemerintahan · 22 Jul 2025 08:09 WIB

Ribuan Tenaga R4 Terancam Dirumahkan, Pemkab Jember Janji Perjuangkan


					Kepala Inspektorat Kabupaten Jember, Ratno C. Sembodo. (Foto: M. Abd Rozak Mubarok) Perbesar

Kepala Inspektorat Kabupaten Jember, Ratno C. Sembodo. (Foto: M. Abd Rozak Mubarok)

Jember,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember menyatakan komitmennya dalam menyikapi nasib ribuan tenaga Non ASN Non Database BKN atau yang dikenal dengan sebutan R4.

Upaya ini ditandai dengan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penyelesaian Non ASN, yang bertugas merumuskan solusi terbaik bagi ribuan tenaga honorer tersebut.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Inspektorat Jember, Ratno C. Sembodo, usai menerima perwakilan Forum Komunikasi R4 dalam aksi damai yang digelar di depan Kantor Pemkab Jember, Senin (21/7/25).

“Aspirasi teman-teman R4 kami dengarkan dengan penuh penghargaan. Aksi mereka berlangsung tertib dan damai. Ini bentuk demokrasi yang harus kita hormati,” ujar Ratno.

Ratno menjelaskan bahwa satgas dibentuk atas perintah langsung Bupati Jember Muhammad Fawait. Satgas ini juga bersinergi dengan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jember.

Sinergi ini ditujukan agar tidak ada tenaga Non ASN yang diberhentikan secara sepihak, mengingat pengabdian dan peran mereka selama ini untuk daerah cukup signifikan.

“Kami mengikuti arahan Gus Bupati agar keputusan merumahkan R4 bisa dihindari. Saat ini kami sedang memetakan kebutuhan riil tenaga kerja di setiap unit kerja,” ungkap Ratno.

Proses pemetaan itu, lanjutnya, menjadi dasar pengusulan formasi ke pemerintah pusat. Meski keputusan akhir tetap berada di tangan Kementerian PANRB, Pemkab Jember tetap aktif menyiapkan data dan mendorong solusi yang berpihak pada tenaga Non ASN.

“Kami tetap optimistis bahwa pemerintah pusat akan memberikan kebijakan terbaik. Sambil menunggu, kami tidak diam. Kami terus berupaya dari sisi daerah,” ia menambahkan.

Saat ini, sekitar 3.562 tenaga Non ASN Non Database tengah diperjuangkan oleh Pemkab Jember. Ratno mengaku, pemerintah daerah tidak akan lepas tangan dan akan mendampingi perjuangan mereka hingga tingkat pusat.

“Insya-Allah, Gus Bupati dan kami semua akan terus bersama R4 memperjuangkan kelanjutan pengabdian mereka,” tutup Ratno. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 29 kali

Baca Lainnya

Satu Kartu, Satu Komoditas Tarif Pajak Batu, Pasir, dan Grosok Kini Dibedakan

21 Juli 2025 - 14:49 WIB

Pendapatan Pajak Pasir Baru Capai Rp8 Miliar hingga Juli, Masih Jauh dari Target

21 Juli 2025 - 10:32 WIB

Penambang Protes Tambahan Opsen Rp8.750, Pemerintah Tetap Jalankan Amanat UU No.1/2022

21 Juli 2025 - 09:58 WIB

Peduli Gempa Tiris, Bupati Gus Haris Tinjau Langsung dan Salurkan Bantuan

20 Juli 2025 - 08:22 WIB

Era Baru Polres Probolinggo, AKBP M. Wahyudin Latif Geser 10 Kapolsek

16 Juli 2025 - 19:13 WIB

Jatim Sinergi Kelola Pengaduan Publik, Lumajang Siap Tingkatkan Kualitas Tindak Lanjut SP4N-LAPOR

16 Juli 2025 - 16:34 WIB

Sidak Jembatan dan Irigasi Rusak, DPRD Desak Pemkab Jember Segera Bertindak

15 Juli 2025 - 21:03 WIB

Genjot Produksi Susu, Kementan Tebar 1.080 Sapi Perah Bunting ke 5 Wilayah di Jatim

15 Juli 2025 - 19:20 WIB

Infrastruktur Belum Siap, Lumajang Absen dari Peluncuran Serentak Sekolah Rakyat

14 Juli 2025 - 15:36 WIB

Trending di Pemerintahan