Jember,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember menyatakan komitmennya dalam menyikapi nasib ribuan tenaga Non ASN Non Database BKN atau yang dikenal dengan sebutan R4.
Upaya ini ditandai dengan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penyelesaian Non ASN, yang bertugas merumuskan solusi terbaik bagi ribuan tenaga honorer tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Inspektorat Jember, Ratno C. Sembodo, usai menerima perwakilan Forum Komunikasi R4 dalam aksi damai yang digelar di depan Kantor Pemkab Jember, Senin (21/7/25).
“Aspirasi teman-teman R4 kami dengarkan dengan penuh penghargaan. Aksi mereka berlangsung tertib dan damai. Ini bentuk demokrasi yang harus kita hormati,” ujar Ratno.
Ratno menjelaskan bahwa satgas dibentuk atas perintah langsung Bupati Jember Muhammad Fawait. Satgas ini juga bersinergi dengan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jember.
Sinergi ini ditujukan agar tidak ada tenaga Non ASN yang diberhentikan secara sepihak, mengingat pengabdian dan peran mereka selama ini untuk daerah cukup signifikan.
“Kami mengikuti arahan Gus Bupati agar keputusan merumahkan R4 bisa dihindari. Saat ini kami sedang memetakan kebutuhan riil tenaga kerja di setiap unit kerja,” ungkap Ratno.
Proses pemetaan itu, lanjutnya, menjadi dasar pengusulan formasi ke pemerintah pusat. Meski keputusan akhir tetap berada di tangan Kementerian PANRB, Pemkab Jember tetap aktif menyiapkan data dan mendorong solusi yang berpihak pada tenaga Non ASN.
“Kami tetap optimistis bahwa pemerintah pusat akan memberikan kebijakan terbaik. Sambil menunggu, kami tidak diam. Kami terus berupaya dari sisi daerah,” ia menambahkan.
Saat ini, sekitar 3.562 tenaga Non ASN Non Database tengah diperjuangkan oleh Pemkab Jember. Ratno mengaku, pemerintah daerah tidak akan lepas tangan dan akan mendampingi perjuangan mereka hingga tingkat pusat.
“Insya-Allah, Gus Bupati dan kami semua akan terus bersama R4 memperjuangkan kelanjutan pengabdian mereka,” tutup Ratno. (*)
Editor: Mohammad S
Publisher: Keyra