Lumajang, – Kebocoran pendapatan daerah dari sektor tambang pasir di Kabupaten Lumajang menyentak perhatian publik.
Dari target Rp24 miliar untuk tahun 2025, baru sekitar Rp8 miliar yang tercapai hingga pertengahan Juli. Ini berarti, terdapat potensi kehilangan hingga Rp16 miliar. Angka yang sangat signifikan bagi postur anggaran daerah.
Menanggapi hal itu, Bupati Lumajang, Indah Amperawati mengatakan, kalau pihaknya telah mengadopsi sistem digital berupa Surat Keterangan Asal Barang (SKAB) elektronik untuk pemungutan pajak pasir. SKAB e-kartu ini menyimpan saldo yang wajib ditap oleh sopir truk pasir di pos pungutan sebelum keluar dari lokasi tambang.
Namun, menurut laporan lapangan, sistem ini belum berjalan optimal. Banyak sopir truk tidak berhenti di pos resmi, memilih melempar kartu atau uang tunai tanpa prosedur, bahkan kabur begitu saja.
“Ada kartu dilempar, tapi saldonya kosong. Ada juga yang langsung kabur tanpa ngetap,” kata Bupati Lumajang yang akrab disapa Bunda Indah, Selasa (22/7/25).
Menanggapi kondisi yang memprihatinkan ini, dirinya mengambil langkah tak biasa. Bahkan ia meminta bantuan dari TNI, Polres, Kodim, dan Polisi Militer untuk menjaga pos pungutan pajak.
“Kita tidak ingin pelibatan TNI menjadi permanen, tapi ini bentuk darurat fiskal. Harus ada yang mengamankan aset daerah,” pungkasnya. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Keyra