Menu

Mode Gelap
Sempat Terbakar, Hutan di Kawasan Gunung Arjuno Kini Padam, BPBD Masih Siaga Hindari Razia Polisi, Puluhan Motor Disembunyikan di Semak-semak Soal Koperasi Merah Putih, Ketua DPRD Lumajang: Ini Langkah Strategis Yang Membuka Peluang Luar Biasa Kurir Paket Tewas Tertabrak Truk di Jalur Pantura Nguling Potensi Hilang dari Pajak Pasir Rp16 Miliar, Bupati Lumajang Perketat Penjagaan di Pos Pajak MUI Desak Wali Kota Probolinggo Berani Perangi Miras, LGBT dan Sound Horeg

Pemerintahan · 22 Jul 2025 14:37 WIB

Potensi Hilang dari Pajak Pasir Rp16 Miliar, Bupati Lumajang Perketat Penjagaan di Pos Pajak


					Bupati Lumajang, Indah Amperawati. Perbesar

Bupati Lumajang, Indah Amperawati.

Lumajang, – Kebocoran pendapatan daerah dari sektor tambang pasir di Kabupaten Lumajang menyentak perhatian publik.

Dari target Rp24 miliar untuk tahun 2025, baru sekitar Rp8 miliar yang tercapai hingga pertengahan Juli. Ini berarti, terdapat potensi kehilangan hingga Rp16 miliar. Angka yang sangat signifikan bagi postur anggaran daerah.

Menanggapi hal itu, Bupati Lumajang, Indah Amperawati mengatakan, kalau pihaknya telah mengadopsi sistem digital berupa Surat Keterangan Asal Barang (SKAB) elektronik untuk pemungutan pajak pasir. SKAB e-kartu ini menyimpan saldo yang wajib ditap oleh sopir truk pasir di pos pungutan sebelum keluar dari lokasi tambang.

Namun, menurut laporan lapangan, sistem ini belum berjalan optimal. Banyak sopir truk tidak berhenti di pos resmi, memilih melempar kartu atau uang tunai tanpa prosedur, bahkan kabur begitu saja.

“Ada kartu dilempar, tapi saldonya kosong. Ada juga yang langsung kabur tanpa ngetap,” kata Bupati Lumajang yang akrab disapa Bunda Indah, Selasa (22/7/25).

Menanggapi kondisi yang memprihatinkan ini, dirinya mengambil langkah tak biasa. Bahkan ia meminta bantuan dari TNI, Polres, Kodim, dan Polisi Militer untuk menjaga pos pungutan pajak.

“Kita tidak ingin pelibatan TNI menjadi permanen, tapi ini bentuk darurat fiskal. Harus ada yang mengamankan aset daerah,” pungkasnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 53 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Soal Koperasi Merah Putih, Ketua DPRD Lumajang: Ini Langkah Strategis Yang Membuka Peluang Luar Biasa

22 Juli 2025 - 15:31 WIB

Ribuan Tenaga R4 Terancam Dirumahkan, Pemkab Jember Janji Perjuangkan

22 Juli 2025 - 08:09 WIB

Satu Kartu, Satu Komoditas Tarif Pajak Batu, Pasir, dan Grosok Kini Dibedakan

21 Juli 2025 - 14:49 WIB

Pendapatan Pajak Pasir Baru Capai Rp8 Miliar hingga Juli, Masih Jauh dari Target

21 Juli 2025 - 10:32 WIB

Penambang Protes Tambahan Opsen Rp8.750, Pemerintah Tetap Jalankan Amanat UU No.1/2022

21 Juli 2025 - 09:58 WIB

Peduli Gempa Tiris, Bupati Gus Haris Tinjau Langsung dan Salurkan Bantuan

20 Juli 2025 - 08:22 WIB

Era Baru Polres Probolinggo, AKBP M. Wahyudin Latif Geser 10 Kapolsek

16 Juli 2025 - 19:13 WIB

Jatim Sinergi Kelola Pengaduan Publik, Lumajang Siap Tingkatkan Kualitas Tindak Lanjut SP4N-LAPOR

16 Juli 2025 - 16:34 WIB

Sidak Jembatan dan Irigasi Rusak, DPRD Desak Pemkab Jember Segera Bertindak

15 Juli 2025 - 21:03 WIB

Trending di Pemerintahan