Menu

Mode Gelap
Hindari Razia Polisi, Puluhan Motor Disembunyikan di Semak-semak Soal Koperasi Merah Putih, Ketua DPRD Lumajang: Ini Langkah Strategis Yang Membuka Peluang Luar Biasa Kurir Paket Tewas Tertabrak Truk di Jalur Pantura Nguling Potensi Hilang dari Pajak Pasir Rp16 Miliar, Bupati Lumajang Perketat Penjagaan di Pos Pajak MUI Desak Wali Kota Probolinggo Berani Perangi Miras, LGBT dan Sound Horeg Pakai Motor Protolan, Pelajar di Pasuruan Dihukum Nyanyi Saat Operasi Patuh

Sosial · 22 Jul 2025 12:12 WIB

Pakai Motor Protolan, Pelajar di Pasuruan Dihukum Nyanyi Saat Operasi Patuh


					Seorang pelajar menyanyikan lagu Indonesia Raya di pinggir jalan usai terjaring Operasi Patuh Semeru 2025 di Pasuruan. Perbesar

Seorang pelajar menyanyikan lagu Indonesia Raya di pinggir jalan usai terjaring Operasi Patuh Semeru 2025 di Pasuruan.

Pasuruan, – Seorang pelajar mendapat hukuman tak biasa saat terjaring Operasi Patuh Semeru 2025 di wilayah Bangil, Kabupaten Pasuruan, pada Selasa (22/7/2025) pagi.

Bukan ditilang, pelajar tersebut justru diminta menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya di pinggir jalan usai kedapatan mengendarai sepeda motor protolan tanpa kelengkapan standar.

Aiptu Harid, anggota Satlantas Polres Pasuruan mengatakan, pelajar tersebut mengendarai motor dalam kondisi yang tidak layak, mulai dari tidak adanya pelat nomor, tanpa spion, hingga menggunakan ban kecil yang sangat berisiko di jalan raya.

“Tadi pagi kejadiannya dalam waktu Operasi Patuh Semeru, ada pelajar hanya pakai helm saja. Motornya protolan, tidak ada nopol, tidak ada spion, dan menggunakan ban kecil. Sebagai hukuman, kita suruh menyanyikan lagu Indonesia Raya,” ujar Harid.

Menurut Harid, tindakan tersebut merupakan bentuk penindakan preventif untuk menumbuhkan rasa tanggung jawab dan kesadaran hukum, khususnya pada kalangan pelajar.

“Hukuman ini agar tidak diulangi lagi. Selain itu, pelanggar wajib melengkapi perlengkapan motornya yang tidak dipasang. Jika besok belum dipasang, maka akan ditilang,” ujarnya.

Ia menambahkan, Operasi Patuh Semeru 2025 tidak semata bertujuan untuk menindak, tetapi juga membina dan mengedukasi pengguna jalan agar lebih patuh terhadap aturan lalu lintas.

“Ini sebagai upaya agar masyarakat kembali patuh terhadap peraturan di jalan raya, bukan hanya saat operasi berlangsung, tapi seterusnya,” pungkasnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 39 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tenaga Non ASN Jember Turun Jalan, Tolak Skema Kerja Baru Pemerintah

21 Juli 2025 - 20:48 WIB

Hamparan Sampah Menumpuk di Batas Kota Probolinggo, Dikeluhkan Warga

21 Juli 2025 - 18:02 WIB

Satu Kartu, Satu Komoditas Tarif Pajak Batu, Pasir, dan Grosok Kini Dibedakan

21 Juli 2025 - 14:49 WIB

Penambang Protes Tambahan Opsen Rp8.750, Pemerintah Tetap Jalankan Amanat UU No.1/2022

21 Juli 2025 - 09:58 WIB

Kapolres Probolinggo Tinjau Lokasi Terdampak Gempa di Tiris, Salurkan Bantuan

20 Juli 2025 - 18:33 WIB

Top Up Barcode Subsidi Wajib Lewat Bank Jatim, Penambang Pasir Lumajang Kini Harus Legal

20 Juli 2025 - 18:15 WIB

Top Up Barcode Subsidi Harus Lewat Verifikasi Izin Tambang, BPRD Terapkan Skema Baru

20 Juli 2025 - 17:14 WIB

Peduli Gempa Tiris, Bupati Gus Haris Tinjau Langsung dan Salurkan Bantuan

20 Juli 2025 - 08:22 WIB

Musik Keras Sound Horeg, Hiburan apa Gangguan? ini Kata Pakar Psikologi

18 Juli 2025 - 20:42 WIB

Trending di Sosial