Menu

Mode Gelap
Sempat Terbakar, Hutan di Kawasan Gunung Arjuno Kini Padam, BPBD Masih Siaga Hindari Razia Polisi, Puluhan Motor Disembunyikan di Semak-semak Soal Koperasi Merah Putih, Ketua DPRD Lumajang: Ini Langkah Strategis Yang Membuka Peluang Luar Biasa Kurir Paket Tewas Tertabrak Truk di Jalur Pantura Nguling Potensi Hilang dari Pajak Pasir Rp16 Miliar, Bupati Lumajang Perketat Penjagaan di Pos Pajak MUI Desak Wali Kota Probolinggo Berani Perangi Miras, LGBT dan Sound Horeg

Hukum & Kriminal · 22 Jul 2025 16:05 WIB

Hindari Razia Polisi, Puluhan Motor Disembunyikan di Semak-semak


					Hindari razia polisi, motor disembunyikan di semak-semak.  (Foto: Istimewa) Perbesar

Hindari razia polisi, motor disembunyikan di semak-semak. (Foto: Istimewa)

Lumajang, – Pemandangan tak biasa terjadi di kawasan Citrodiwangsan, Kecamatan/Kabupaten  Lumajang, Senin (21/7/2025) sore. Sebanyak 15 unit sepeda motor ditemukan tersembunyi di semak-semak kebun milik warga.

Temuan ini menjadi bukti bagaimana reaksi panik warga khususnya pengendara muda saat menghadapi operasi patuh yang digelar Satlantas Polres Lumajang.

Operasi ini dilakukan dengan metode hunting system yaitu, patroli keliling tanpa titik razia tetap. Menurut KBO Satlantas Polres Lumajang, Ipda Heri Purnomo, keberadaan belasan motor itu diketahui setelah warga melaporkan aktivitas mencurigakan.

“Ketika kami berhenti untuk patroli, ada laporan dari warga soal motor-motor yang disembunyikan di semak-semak. Kami langsung telusuri dan ternyata benar, ditemukan 15 motor di dalam kebun,” kata Heri, Selasa (22/7/25).

Kejadian ini bermula saat sejumlah pengendara yang melihat razia spontan mengubah arah dan masuk ke gang kecil. Sayangnya, gang itu ternyata buntu.

Dalam kondisi panik, para pengendara memilih meninggalkan motornya begitu saja di kebun warga lalu keluar gang dengan berjalan kaki, sambil mengamati situasi dari kejauhan. Petugas yang curiga akhirnya memeriksa lokasi dan menemukan puluhan kendaraan tanpa pengawasan.

“Kami cek satu per satu, tak ada surat-suratnya. Bahkan banyak motor tak layak jalan, tanpa spion, dan memakai knalpot brong,” tambah Heri.

Motor-motor tersebut kini diamankan sebagai barang bukti pelanggaran lalu lintas. Pihaknya menyampaikan tindakan ini merupakan bentuk penegakan hukum demi keselamatan bersama di jalan raya.

“Razia ini untuk menertibkan pengendara, bukan semata-mata mencari kesalahan. Kami ingin masyarakat sadar pentingnya kelengkapan berkendara dan keselamatan,” kata Heri.

Berita ini ramai diperbincangkan di media sosial. Banyak netizen menanggapi aksi panik para pengendara dengan nada satir. Sebagian menganggapnya lucu, tapi tak sedikit pula yang menyayangkan sikap sembrono mereka.

“Razia bikin drama dadakan. Tapi itu kebun orang lho, bukan tempat parkir umum,” tulis akun @ridho_motor21 di Instagram.

“Mending patuh daripada susah ambil motor di kantor polisi,” ujar akun TikTok @lumajang.update. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 66 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Ribuan Pelanggaran Ditindak Polres Pasuruan Kota Selama Operasi Patuh Semeru 2025, Roda Dua Jadi Pelanggar Terbanyak

21 Juli 2025 - 17:27 WIB

Motif Tewasnya Pria Asal Madiun yang Ditemukan di Sungai Purwosari, Dipicu Dugaan Pelecehan

21 Juli 2025 - 15:39 WIB

Polisi Ringkus Tiga Terduga Pembunuh Korban yang Ditemukan di Sungai Pasuruan

20 Juli 2025 - 16:39 WIB

Lupa Cabut Kunci Kontak Bikin Karyawan Barbershop di Kota Probolinggo Kehilangan Motor Sport

19 Juli 2025 - 17:00 WIB

Sebelum Tertangkap, Kawanan Maling Motor di Sentul Probolinggo Incar Tempat ini

19 Juli 2025 - 16:11 WIB

Dua Sekawan Maling Motor di Masjid Sentul Probolinggo Ternyata Spesialis Curanmor

19 Juli 2025 - 14:20 WIB

Curanmor saat Salat Jum’at di Sentul Probolinggo Digagalkan, Dua Pelaku Ditangkap

18 Juli 2025 - 18:04 WIB

Motor Karyawan Cafe Digondol Maling, Pelaku Dua Sejoli yang Nyaru jadi Pembeli

18 Juli 2025 - 17:08 WIB

Beringas! Maling Gasak 2 Motor milik Jamaah Masjid di Kota Probolinggo

18 Juli 2025 - 07:37 WIB

Trending di Hukum & Kriminal