Menu

Mode Gelap
Nestapa Pria Mengambang di Sungai Pekalen Maron, Wajah Penuh Luka, Motor Raib Tenaga Non ASN Jember Turun Jalan, Tolak Skema Kerja Baru Pemerintah Ribuan Pelanggaran Ditindak Polres Pasuruan Kota Selama Operasi Patuh Semeru 2025, Roda Dua Jadi Pelanggar Terbanyak Motif Tewasnya Pria Asal Madiun yang Ditemukan di Sungai Purwosari, Dipicu Dugaan Pelecehan Geger! Mayat Pria Tanpa Identitas Mengambang di Sungai Pekalen Maron Truk Tabrak Pemotor di Jalur Pantura Pesisir, Korban Meninggal Seketika

Sosial · 21 Jul 2025 20:48 WIB

Tenaga Non ASN Jember Turun Jalan, Tolak Skema Kerja Baru Pemerintah


					DEMO: Ratusan pegawai R4 saat demonstrasi di depan kator Pemkab Jember, Senin, (21/7/25) siang. (Foto: M. Abd Rozaq Mubarok) Perbesar

DEMO: Ratusan pegawai R4 saat demonstrasi di depan kator Pemkab Jember, Senin, (21/7/25) siang. (Foto: M. Abd Rozaq Mubarok)

Jember,- Ratusan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember turun ke jalan menuntut kejelasan status kepegawaiannya.

Aksi damai ini digelar oleh Forum Komunikasi Tenaga Non ASN dan Non Database BKN (R4) di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Jember, Senin, (21/7/25) siang.

Mereka meminta agar para tenaga Non ASN kategori R4 yang telah mengikuti seleksi PPPK Tahap II Tahun Anggaran 2024 segera diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Tuntutan ini merujuk pada Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 203 Pasal 66 dan KepmenPAN-RB Nomor 347 Tahun 2024 Diktum 33.

Koordinator aksi, Pratama Aprilianto, mengatakan bahwa aksi ini bertujuan untuk mendorong Pemkab Jember mengusulkan para tenaga R4 ke BKN agar memperoleh Nomor Induk Pegawai (NIP).

“BKN sudah sampaikan bahwa kewenangan usulan tetap ada di pemerintah daerah. Jadi, kami minta pemerintah daerah segera bertindak,” ujar Pratama.

Selain menuntut pengangkatan sebagai PPPK, massa aksi juga secara tegas menolak rencana skema kerja dengan sistem Perjanjian Langsung Orang Per Orang (PJLOP).

Menurut mereka, wacana tersebut berpotensi mengabaikan pengabdian para honorer yang telah bekerja puluhan tahun.

“PJLOP belum jelas aturannya, tapi sudah mulai disosialisasikan. Ini membuat kami khawatir. Untuk sementara kami tolak dulu sampai ada kejelasan regulasi,” beber Pratama.

Ada sekitar 3.562 tenaga Non ASN Non Database BKN di Jember yang kini menanti keputusan pemerintah daerah dan pusat.

Meski Bupati Jember telah melarang pemberhentian sepihak terhadap R4, sejumlah OPD seperti Dinas Kesehatan dan UPT Kaliwates disebut telah melakukan pemberhentian, baik secara lisan maupun melalui surat.

Sementara itu, anggota DPRD Jember, Budi Wicaksono, menyampaikan bahwa pihaknya hingga kini masih menunggu kejelasan regulasi dari KemenPAN-RB.

Ia mengaku terkejut, karena sejumlah tenaga R4 sudah mendaftar Nomor Induk Berusaha (NIB) hingga ke e-Katalog, padahal skema PJLOP belum resmi diberlakukan.

“Regulasi PJLOP belum ada, tapi kok sudah ada yang dipaksa mengurus NIB. Ini membingungkan. Untuk sementara, kami fokus memperjuangkan hak gaji dulu,” ujar politisi Partai NasDem itu. (*)


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 17 kali

Baca Lainnya

Hamparan Sampah Menumpuk di Batas Kota Probolinggo, Dikeluhkan Warga

21 Juli 2025 - 18:02 WIB

Satu Kartu, Satu Komoditas Tarif Pajak Batu, Pasir, dan Grosok Kini Dibedakan

21 Juli 2025 - 14:49 WIB

Penambang Protes Tambahan Opsen Rp8.750, Pemerintah Tetap Jalankan Amanat UU No.1/2022

21 Juli 2025 - 09:58 WIB

Kapolres Probolinggo Tinjau Lokasi Terdampak Gempa di Tiris, Salurkan Bantuan

20 Juli 2025 - 18:33 WIB

Top Up Barcode Subsidi Wajib Lewat Bank Jatim, Penambang Pasir Lumajang Kini Harus Legal

20 Juli 2025 - 18:15 WIB

Top Up Barcode Subsidi Harus Lewat Verifikasi Izin Tambang, BPRD Terapkan Skema Baru

20 Juli 2025 - 17:14 WIB

Peduli Gempa Tiris, Bupati Gus Haris Tinjau Langsung dan Salurkan Bantuan

20 Juli 2025 - 08:22 WIB

Musik Keras Sound Horeg, Hiburan apa Gangguan? ini Kata Pakar Psikologi

18 Juli 2025 - 20:42 WIB

Sound Horeg Kontroversial: Dari Genteng Jatuh hingga Ekonomi Bangkit

18 Juli 2025 - 15:32 WIB

Trending di Sosial