Probolinggo,- Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di halaman masjid Baitul Anwar Desa Sentul, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, berhasil digagalkan warga, Jumat (18/7/25) kemarin.
Peristiwa tersebut terjadi tepat saat umat Islam setempat sedang melaksanakan salat Jum’at di masjid tersebut tepatnya pada rakaat kedua.
Kapolsek Gading, AKP Maskur Ansori mengatakan, pelaku yang berhasil diamankan adalah Agung (20), warga Dusun Tancak, Desa Ranuagung, Kecamatan Tiris, dan Hairullah (41), warga Desa Bima, Kecamatan Pakuniran.
Para pelaku sejatinya berjumlah tiga orang. Namun satu pelaku lain berhasil melarikan diri dan masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
“Penangkapan dilakukan saat para pelaku hendak melakukan aksi pencurian sepeda motor di area masjid,” ujar AKP Maskur.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti (BB), antara lain satu unit motor Honda Beat milik pelaku, satu unit motor Honda Scoopy milik korban, serta sebilah celurit dan sarung pisau yang digunakan untuk menakuti korban saat beraksi.
“Selain dua orang pelaku, kami juga mengamankan sejumlah barang bukti,” sebutnya.
Setelah penyelidikan dikembangkan oleh polisi, terungkap bahwa pelaku diduga merupakan spesialis pencurian kendaraan bermotor yang pernah beraksi di beberapa lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Probolinggo.
Berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan, pelaku pernah mencuri Honda Beat di Desa Alaspandan, Honda Beat dan Honda Revo di Desa Gondosuli, Kecamatan Pakuniran, serta Honda Beat di Puskesmas Jabung, Kecamatan Paiton.
“Ini adalah bagian dari komitmen kami memberantas tindak pidana curanmor. Kami terus lakukan penyelidikan lanjutan dan memburu satu pelaku lain yang masih kabur,” imbuhnya. (*)
Editor: Mohammad S
Publisher: Keyra