Menu

Mode Gelap
Cuaca Ekstrem, BPBD Jember: Waspadai Potensi Banjir dan Longsor Hingga 17 September Mengenal Gus Hafid dari Ponpes Nurul Qodim, Kiai Muda Sejuta Potensi Harapan Nahdliyin Waspada Penipuan dan Penculikan Anak, Pemkot Probolinggo Keluarkan Surat Edaran Jelang MTQ XXX Jawa Timur, Jember Optimistis Lolos Tiga Besar Terisolasi Akibat Banjir Lahar Semeru, Puluhan Siswa SD Tak Bisa Sekolah Coret ‘Police Killed People’ Dua Pemuda Dibekuk Polisi

Sosial · 17 Jul 2025 15:17 WIB

Soal Sound Horeg, MUI Lumajang Serukan Kesatuan Sikap atas Fatwa Nasional dan Menunggu Instruksi Gubernur Jatim


					Ilustrasi. Perbesar

Ilustrasi.

Lumajang, – Ketua Dewan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cabang Lumajang, KH. Achmad Hanif menyampaikan, pentingnya solidaritas dan kesatuan sikap antar-daerah dalam menyikapi Fatwa MUI Nomor 1 Tahun 2025, tentang penggunaan Sound Horeg.

Hal itu ia sampaikan, untuk menyikapi fenomena sound horeg yang akhir-akhir ini menimbulkan keresahan masyarakat.

Meskipun fatwa tersebut telah dikeluarkan secara nasional, KH. Hanif menegaskan bahwa saat ini masih dalam tahap diskusi terbuka di tingkat daerah dan belum bersifat final atau mengikat.

“Baru saja terjadi diskusi, dan  alhamdulillah berlangsung dengan bagus. Kita semuanya diminta untuk bisa menyikapi secara proporsional. Belum ada keputusan final, ini baru diskusi saja,” kata KH. Hanif kepada awak media, usai melakukan pertemuan dengan Bupati Lumajang, Kamis (17/7/25).

KH. Hanif menekankan arah penyikapan terhadap fatwa ini akan sangat dipengaruhi oleh instruksi resmi dari Gubernur Jawa Timur, yang diharapkan segera diterbitkan dalam waktu dekat.

“Dari sekian yang tertulis dalam fatwa itu, diharapkan Gubernur Jawa Timur untuk menginstruksikan kepada kepala daerah bupati, wali kota se-Jawa Timur, agar memiliki penyikapan yang sama, yang sama bagusnya ke seluruh wilayah,” tambahnya.

Dalam konteks otonomi daerah, berbagai keputusan yang bersifat fatwa atau rekomendasi keagamaan sering kali membutuhkan dukungan administratif agar implementasinya merata.

Kata dia, khususnya di Lumajang, arahan dari Gubernur Jatim akan menjadi kunci agar tidak terjadi ketimpangan atau keragaman interpretasi antarwilayah.

“Jangan sampai ada daerah yang menyikapi terlalu ketat, sementara daerah lain longgar. Ini bisa menimbulkan kebingungan di masyarakat dan membuka ruang konflik horizontal,” kata KH. Hanif. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 45 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Cuaca Ekstrem, BPBD Jember: Waspadai Potensi Banjir dan Longsor Hingga 17 September

11 September 2025 - 20:31 WIB

Ada Dugaan Penculikan Anak di Kota Probolinggo, Polisi Minta Warga Tidak Panik

10 September 2025 - 19:57 WIB

Kekeringan Meluas, BPBD Kabupaten Probolinggo Petakan Daerah Rawan Krisis Air Bersih

9 September 2025 - 15:30 WIB

Jalur Gumitir Dibuka Lebih Awal, DPRD Jember Ingatkan Pengguna Jalan Soal Hal ini

2 September 2025 - 20:54 WIB

Kabar Baik! Jalur Gumitir Jember-Banyuwangi Bisa Dilintasi Mulai 4 September 2025

2 September 2025 - 18:45 WIB

Haul KH Abdul Hamid, Emil Dardak Serukan Jaga Persatuan dan Kedamaian

2 September 2025 - 16:35 WIB

Antisipasi Macet, Polres Pasuruan Atur Penyekatan dan Kantong Parkir untuk Haul KH Abdul Hamid ke-44

1 September 2025 - 21:09 WIB

Gelombang Demonstrasi di Gedung DPRD Kota Probolinggo, Mahasiswa Tuntut Keadilan dan Reformasi

1 September 2025 - 20:14 WIB

PT. KAI Daop 9 Jember Eksekusi Aset Rumah Dinas di Kota Probolinggo, Diklaim Penghuni Sejak 2005

1 September 2025 - 17:52 WIB

Trending di Sosial