Menu

Mode Gelap
Ada Festival Nusantara 2025 di Jember, Perkuat Branding Surga Kopi dan Tembakau Sehari, Polres Probolinggo Kota Tangkap 5 Orang Pengedar Sabu Sound Horeg, Kapolres Lumajang: Penyelidikan Akustik Belum Ada Ricuh Soal Barcode Pasir, Truk-Truk Pasir Dihentikan Paksa di Lumajang Sae Law Care Segera Evaluasi Perwakilannya sebagai Humas Satgas Miras Kabupaten Probolinggo Revitalisasi Pasar Besar Pasuruan Tahap II Dimulai Tahun Ini, Anggaran Capai Rp6,4 Miliar

Sosial · 17 Jul 2025 16:08 WIB

Sae Law Care Segera Evaluasi Perwakilannya sebagai Humas Satgas Miras Kabupaten Probolinggo


					Pembina Sae Law Care (SLC) Kabupaten Probolinggo, Deni Ilhami. (foto: Ali Ya'lu).
Perbesar

Pembina Sae Law Care (SLC) Kabupaten Probolinggo, Deni Ilhami. (foto: Ali Ya'lu).

Probolinggo,- Ketua Satgas Miras Kabupaten Probolinggo Sugeng Wiyanto menerima audiensi dari Aliansi LSM dan Ormas Probolinggo Raya pada Kamis (17/7/25) di kantor Bupati Probolinggo.

Dalam audiensi tersebut, pembahasan utamanya adalah keberadaan Mustofa sebagai Humas Satgas Miras Kabupaten Probolinggo yang dianggap telah membuat kegaduhan.

Dalam kesempatan tersebut, Sugeng banyak menerima keluhan terhadap Humas Satgas Miras. Salah satunya adalah Humas Satgas Miras yang diduga juga merupakan pemabuk kerap kali tampil saat melakukan penggerebekan miras.

“Kalau penikmat, jangan jadikan pembina, atau setidaknya dalam penindakan, jangan kasih panggung di depan,” kata Koordinator Aliansi LSM dan Ormas Probolinggo Raya, Sholehuddin.

Tak hanya itu, Humas Satgas Miras juga dinilai telah melebihi kewenangannya. Terbukti dengan membuat aduan kepada salah satu organisasi profesi wartawan berkaitan dengan miras.

“Kalau hal pribadi, jangan sampai membawa-bawa Satgas Miras, tidak baik itu,” kecam Sholehuddin.

Ia meminta Satgas Miras segera mencari pengganti humas baru dengan segala dinamika yang ada. Hal ini direspon langsung oleh Sugeng dengan akan melakukan evaluasi terhadap struktural tim Satgas.

“Prinsipnya, kami menerima siapa pun yang direkomendasi oleh lembaganya. Jadi semisal ada pergantian, kami serahkan ke lembaganya (Sae Law Care, red),” cetus Sugeng.

Ia juga menyebut, langkah Humas Satgas yang membuat laporan pengaduan ke organisasi profesi kewartawanan di luar sepengetahuannya. Bahkan, sampai saat ini dirinya belum menerima informasi dari yang bersangkutan.

“Sampai saat ini tidak ada dari humas (Satgas Miras, red) yang menyampaikan hal tersebut kepada saya,” aku Sugeng yang juga Kepala Satpol PP Kabupaten Probolinggo.

Sementara itu, Pembina Sae Law Care, Deni Ilhami, mengaku tidak mengetahui secara mendalam latar belakang Mustofa hingga direkomendasikan untuk bergabung di Satgas Miras. Kini, dengan informasi yang didapat, pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap perwakilannya di satgas miras.

“Saya tidak tahu track recordnya yang bersangkutan, makanya dimasukkan, hanya tahu status sosialnya. Nanti kami sampaikan ke pimpinan (Bupati), karena Satgas Miras ini juga programnya bupati demi menjaga agar tidak ada oknum yang mencederai program tersebut,” beber Deni.

Di sisi lain, Asisten 1 Setda Kabupaten Probolinggo Hari Kriswanto berjanji akan menyampaikan semua pembahasan di audiensi tersebut dan akan melakukan pertemuan lanjutan sebagai tindak lanjut.

“Kami akan sampaikan ke Bupati Probolinggo dan mungkin ke depan akan ada pertemuan lagi,” tandas Hari. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 99 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sound Horeg, Kapolres Lumajang: Penyelidikan Akustik Belum Ada

17 Juli 2025 - 18:01 WIB

Ricuh Soal Barcode Pasir, Truk-Truk Pasir Dihentikan Paksa di Lumajang

17 Juli 2025 - 16:38 WIB

Soal Sound Horeg, MUI Lumajang Serukan Kesatuan Sikap atas Fatwa Nasional dan Menunggu Instruksi Gubernur Jatim

17 Juli 2025 - 15:17 WIB

Dinilai jadi Biang Kegaduhan, Aliansi Desak Humas Satgas Miras Kabupaten Probolinggo Dicopot

17 Juli 2025 - 14:49 WIB

Dorong Peran Perempuan untuk Pembangunan Daerah, Kohati HMI Jember Luncurkan ‘PENA KOHATI’

16 Juli 2025 - 13:18 WIB

Sidak Jembatan dan Irigasi Rusak, DPRD Desak Pemkab Jember Segera Bertindak

15 Juli 2025 - 21:03 WIB

Ingin Pajak Kendaraan Anda Dihapus? Simak Syarat dan Prosesnya di Lumajang

15 Juli 2025 - 20:00 WIB

Kapolres Probolinggo Tancap Gas usai Resmi Menjabat, Kini Sidak Ruang Tahanan

15 Juli 2025 - 16:24 WIB

Mesin Combine Kecil di Grati Lumajang Dibiarkan Mangkrak 10 Tahun

15 Juli 2025 - 13:23 WIB

Trending di Sosial