Menu

Mode Gelap
Cuaca Ekstrem, BPBD Jember: Waspadai Potensi Banjir dan Longsor Hingga 17 September Mengenal Gus Hafid dari Ponpes Nurul Qodim, Kiai Muda Sejuta Potensi Harapan Nahdliyin Waspada Penipuan dan Penculikan Anak, Pemkot Probolinggo Keluarkan Surat Edaran Jelang MTQ XXX Jawa Timur, Jember Optimistis Lolos Tiga Besar Terisolasi Akibat Banjir Lahar Semeru, Puluhan Siswa SD Tak Bisa Sekolah Coret ‘Police Killed People’ Dua Pemuda Dibekuk Polisi

Sosial · 15 Jul 2025 13:23 WIB

Mesin Combine Kecil di Grati Lumajang Dibiarkan Mangkrak 10 Tahun


					Alat penggiling padi dibiarkan mangkrak hingga 10 tahun di Desa Grati, Lumajang. (Foto: Asmadi). Perbesar

Alat penggiling padi dibiarkan mangkrak hingga 10 tahun di Desa Grati, Lumajang. (Foto: Asmadi).

Lumajang, – Sebuah mesin penggiling padi yang seharusnya mempermudah hasil panen dibiarkan mangkrak hingga sekitar 10 tahun.

Mesin padi tersebut dibiarkan teronggok di bawah menara telekomunikasi di Desa Grati, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang.

Mesin combine kecil ini menjadi simbol dari kelalaian dalam pengawasan dan tanggung jawab terhadap bantuan alat pertanian oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Lumajang.

Ketua Himpunan Kelompok Tani Indonesia (HKTI) Lumajang, Ishak Subagio mengatakan, combine tersebut adalah mesin panen padi berukuran kecil yang digerakkan oleh mesin diesel 8 PK.

Kata dia, bantuan ini awalnya ditujukan untuk kelompok tani (poktan) di Desa Grati agar proses panen menjadi lebih efisien. Namun kenyataannya, sejak diberikan, alat tersebut tidak pernah difungsikan secara optimal.

Kini, kondisinya memprihatinkan, tidak terawat, berkarat, dan ditinggalkan begitu saja.

“Combine itu bisa dibilang sudah jadi besi tua. Tidak ada perawatan, tidak ada yang pakai. Cuma ditaruh begitu saja di bawah tower,” kata Ishak, Selasa (15/7/25).

Kata dia, kondisi serupa tak hanya ditemukan di Desa Grati. Di KUD Labruk, alat selepan gabah hasil bantuan juga dibiarkan menganggur.

Padahal, alat tersebut memiliki potensi untuk membantu proses penggilingan gabah secara mandiri dan meningkatkan nilai tambah hasil panen petani.

“Ini bukan soal satu atau dua lokasi. Dari hasil pemantauan kami, fenomena bantuan yang tidak dimanfaatkan atau bahkan diperjualbelikan itu cukup masif,” tambah Ishak.

Salah satu penyebab utama dari pembiaran ini adalah lemahnya pengawasan dari instansi terkait. Ishak menyebutkan, DKPP Lumajang tidak memiliki sistem monitoring berkelanjutan. Pengawasan hanya dilakukan ketika ada audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Kalau tidak ada pemeriksaan, ya los. Tidak ada yang turun ke lapangan untuk mengecek barang-barang ini. Bantuan hanya seremonial, begitu dibagi, selesai,” pungkasnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 82 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Cuaca Ekstrem, BPBD Jember: Waspadai Potensi Banjir dan Longsor Hingga 17 September

11 September 2025 - 20:31 WIB

Ada Dugaan Penculikan Anak di Kota Probolinggo, Polisi Minta Warga Tidak Panik

10 September 2025 - 19:57 WIB

Kekeringan Meluas, BPBD Kabupaten Probolinggo Petakan Daerah Rawan Krisis Air Bersih

9 September 2025 - 15:30 WIB

Jalur Gumitir Dibuka Lebih Awal, DPRD Jember Ingatkan Pengguna Jalan Soal Hal ini

2 September 2025 - 20:54 WIB

Kabar Baik! Jalur Gumitir Jember-Banyuwangi Bisa Dilintasi Mulai 4 September 2025

2 September 2025 - 18:45 WIB

Haul KH Abdul Hamid, Emil Dardak Serukan Jaga Persatuan dan Kedamaian

2 September 2025 - 16:35 WIB

Antisipasi Macet, Polres Pasuruan Atur Penyekatan dan Kantong Parkir untuk Haul KH Abdul Hamid ke-44

1 September 2025 - 21:09 WIB

Gelombang Demonstrasi di Gedung DPRD Kota Probolinggo, Mahasiswa Tuntut Keadilan dan Reformasi

1 September 2025 - 20:14 WIB

PT. KAI Daop 9 Jember Eksekusi Aset Rumah Dinas di Kota Probolinggo, Diklaim Penghuni Sejak 2005

1 September 2025 - 17:52 WIB

Trending di Sosial