Menu

Mode Gelap
Janda di Pasuruan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya Pedang Pora Sambut Kedatangan AKBP M. Wahyudin Latif di Polres Probolinggo Warga Kupang NTT Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel Jember, ini Dugaan Penyebabnya Infrastruktur Belum Siap, Lumajang Absen dari Peluncuran Serentak Sekolah Rakyat Belum Ditemukan, Keluarga Korban Perahu Terbalik di Lekok Masih Berharap Korban Selamat Pendaki Muda Hilang Setelah Bertingkah Aneh, Ditemukan Lemas di Lereng Gunung Lemongan

Budaya · 10 Jul 2025 16:52 WIB

1.923 Petani Lumajang Tercakup Asuransi Usaha Tani Padi


					Istimewa. Perbesar

Istimewa.

Lumajang, – Sebanyak 1.923 petani di Lumajang kini tercatat sebagai penerima manfaat Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Sebuah program strategis yang menyasar lima kecamatan rawan bencana, termasuk wilayah sekitar Gunung Semeru.

Program ini memberikan perlindungan terhadap 1.800 hektare lahan sawah yang tersebar di Kecamatan Candipuro, Pasirian, Rowokangkung, Pronojiwo, dan Yosowilangun – daerah-daerah yang berada dalam zona rawan erupsi gunung berapi dan banjir tahunan.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Lumajang, Retno Wulan Andari menyatakan, bahwa AUTP merupakan bentuk konkret kehadiran pemerintah dalam menjaga keberlanjutan usaha tani, terutama bagi petani yang berada di kawasan berisiko tinggi.

“Dari total 1.800 hektare lahan, 800 hektare preminya ditanggung penuh oleh Pemprov Jawa Timur. Sisanya, 1.000 hektare, didukung 80 persen oleh pemprov dan 20 persen oleh APBD Lumajang,” kata Retno saat dikonfirmasi, Kamis (10/7/2025).

Skema ini, menurutnya, merupakan hasil sinergi antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten Lumajang, dengan pendanaan premi bersumber dari APBD kedua pihak sesuai alokasi wilayah.

AUTP memberikan perlindungan finansial sebesar Rp6 juta per hektare per musim tanam yang dapat diklaim ketika terjadi kerusakan akibat bencana atau gagal panen sesuai ketentuan. Mekanisme klaim dirancang agar cepat dan responsif terhadap kondisi lapangan, memungkinkan petani segera kembali mengolah lahan.

“Dengan adanya jaminan ini, petani tidak lagi memulai dari nol jika lahannya terdampak. Ini adalah bentuk gotong royong fiskal antara pemerintah dan petani untuk menjamin keberlanjutan pangan kita,” ujar Retno.

Program ini bukan sekadar perlindungan ekonomi, melainkan bagian dari strategi membangun ketahanan pangan berbasis perlindungan sosial, khususnya di daerah yang selama ini menjadi langganan bencana. Dengan asuransi ini, petani juga terdorong untuk lebih percaya diri menghadapi musim tanam, meski risiko cuaca ekstrem terus mengancam.

Ke depan, Pemkab Lumajang berkomitmen untuk memperluas cakupan AUTP ke kecamatan lain. Hal itu seiring dengan peningkatan literasi asuransi pertanian di kalangan petani dan dukungan anggaran yang lebih luas.

“Ini bukan soal bantuan sesaat, tapi soal membangun kepercayaan petani terhadap masa depan pertanian yang lebih tangguh,” pungkasnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Cok Ace Dorong Kolaborasi Budaya Bali dengan Lumajang

10 Juli 2025 - 16:21 WIB

Diresmikan Saat Purnama 1992, Pura di Senduro Kini Jadi Titik Sakral Umat Hindu

10 Juli 2025 - 15:52 WIB

Pujawali Rama Satunggal Warsa, Momen Pererat Persaudaraan Umat Hindu se-Nusantara

6 Juli 2025 - 18:02 WIB

Jolen Simbol Kerukunan dan Warisan Budaya Desa Senduro

27 Juni 2025 - 19:02 WIB

Grebeg Suro, Warga Lumajang di Lereng Semeru Berebut Gunungan Hasil Bumi

27 Juni 2025 - 13:26 WIB

Basuh Kaki Orang Tua, Tradisi Siswa di Kota Probolinggo saat Hadapi Kelulusan

19 Juni 2025 - 14:48 WIB

Segoro Topeng Kaliwungu, Harmoni Seni dan Pelestarian Alam

19 Juni 2025 - 14:11 WIB

Dihadiri Menteri Kebudayaan, Dua Dukun Pandita Dikukuhkan di Pura Luhur Poten

11 Juni 2025 - 14:37 WIB

Mengenal Sate Lanjeng, Tradisi Tahunan Santri Bani Rancang Probolinggo saat Idul Adha

10 Juni 2025 - 06:35 WIB

Trending di Budaya