Menu

Mode Gelap
Begal Bersenjata Celurit Gasak Motor di Winongan Pasuruan Kabar Gembira! Probolinggo Segera Buka Rute Pelayaran Langsung ke Lombok Gerakan Solidaritas untuk Affan Kurniawan, Penegakan Keadilan hingga Salat Ghaib Pemkab Jember Perpanjang Bebas Denda Pajak hingga Akhir Tahun, Tarif Retribusi Pasar Juga Diturunkan Jelang Konfercab NU Kraksaan, Nahdliyin Mulai Suarakan Uneg-unegnya Sesalkan Kerusuhan di Jakarta, Ojol Probolinggo Gelar Tabur Bunga untuk Affan Kurniawan

Pemerintahan · 30 Jun 2025 17:29 WIB

Rapat Paripurna DPRD Lumajang Bahas Raperda RPJMD dan Perubahan APBD 2025


					Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang kembali digelar dengan agenda penting, yakni penyampaian jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 (Asmadi). Perbesar

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang kembali digelar dengan agenda penting, yakni penyampaian jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 (Asmadi).

Lumajang, – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang kembali digelar dengan agenda penting yakni, penyampaian jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Pertemuan yang berlangsung di ruang paripurna DPRD ini menegaskan sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mengawal pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Bupati Lumajang, Indah Amperawati hadir dan memberikan tanggapan resmi atas masukan dari fraksi-fraksi DPRD. Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus berkoordinasi dengan Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) guna memastikan pembahasan anggaran berjalan efektif dan menghasilkan kebijakan yang berdampak positif bagi masyarakat.

Selain membahas perubahan APBD, rapat juga mengupas sejumlah Raperda strategis yang diajukan pemerintah daerah, antara lain:

– Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, sebagai peta jalan pembangunan daerah lima tahun ke depan yang mengedepankan aspek inklusif dan berkelanjutan.

– Penyelenggaraan Kepariwisataan, yang diharapkan dapat meningkatkan potensi wisata Lumajang sekaligus membuka lapangan kerja baru.

– Perubahan Perda Nomor 7 Tahun 2018 tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, guna menjaga ketahanan pangan dan melindungi lahan pertanian produktif dari alih fungsi.

– Perubahan keempat atas Perda Nomor 15 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, yang bertujuan meningkatkan efisiensi dan efektivitas organisasi pemerintahan.

Bupati Indah menegaskan, bahwa setiap masukan dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) akan menjadi bahan evaluasi serius dalam proses penyusunan Raperda.

“Kami sangat menghargai saran Bapemperda dan akan melibatkan mereka secara aktif bersama tim penyusun dan tenaga ahli agar regulasi yang dihasilkan benar-benar berkualitas,” kata Bupati Lumajang, Indah Amperawati, Senin (30/6/25). (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 43 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkab Jember Perpanjang Bebas Denda Pajak hingga Akhir Tahun, Tarif Retribusi Pasar Juga Diturunkan

29 Agustus 2025 - 20:51 WIB

Dongkrak Produksi Pangan, Pemkab Jember Siapkan Pembangunan Irigasi Seluas 78 Hektare

29 Agustus 2025 - 13:52 WIB

Tiga Nama Muncul sebagai Calon PJ Sekda Kota Probolinggo, Siapa Saja?

28 Agustus 2025 - 21:06 WIB

BP Haji Bertransformasi jadi Kementerian, Kemenag Jember Sebut Minim Informasi

28 Agustus 2025 - 20:40 WIB

Demi Jalan Tembus GOR A. Yani, Pemkot dan Pemkab Probolinggo Sepakat Pinjam Pakai Aset

27 Agustus 2025 - 18:48 WIB

Pemkot Probolinggo Usulkan 1.877 Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Tunggu Restu Kemenpan RB

27 Agustus 2025 - 14:34 WIB

Bunda Indah Ingatkan ASN Lumajang untuk Adaptif Hadapi Era Digital

26 Agustus 2025 - 16:51 WIB

Polemik Alihfungsi Gedung Kesenian, Wali Kota Probolinggo Terbuka Dialog dengan Pelaku Seni

26 Agustus 2025 - 07:44 WIB

LSM Diduga Peras Kades di Lumajang, Bupati Tidak Akan Ditoleransi

25 Agustus 2025 - 17:53 WIB

Trending di Pemerintahan