Lumajang, – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang kembali digelar dengan agenda penting yakni, penyampaian jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Pertemuan yang berlangsung di ruang paripurna DPRD ini menegaskan sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mengawal pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Bupati Lumajang, Indah Amperawati hadir dan memberikan tanggapan resmi atas masukan dari fraksi-fraksi DPRD. Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus berkoordinasi dengan Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) guna memastikan pembahasan anggaran berjalan efektif dan menghasilkan kebijakan yang berdampak positif bagi masyarakat.
Selain membahas perubahan APBD, rapat juga mengupas sejumlah Raperda strategis yang diajukan pemerintah daerah, antara lain:
– Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, sebagai peta jalan pembangunan daerah lima tahun ke depan yang mengedepankan aspek inklusif dan berkelanjutan.
– Penyelenggaraan Kepariwisataan, yang diharapkan dapat meningkatkan potensi wisata Lumajang sekaligus membuka lapangan kerja baru.
– Perubahan Perda Nomor 7 Tahun 2018 tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, guna menjaga ketahanan pangan dan melindungi lahan pertanian produktif dari alih fungsi.
– Perubahan keempat atas Perda Nomor 15 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, yang bertujuan meningkatkan efisiensi dan efektivitas organisasi pemerintahan.
Bupati Indah menegaskan, bahwa setiap masukan dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) akan menjadi bahan evaluasi serius dalam proses penyusunan Raperda.
“Kami sangat menghargai saran Bapemperda dan akan melibatkan mereka secara aktif bersama tim penyusun dan tenaga ahli agar regulasi yang dihasilkan benar-benar berkualitas,” kata Bupati Lumajang, Indah Amperawati, Senin (30/6/25). (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Keyra