Menu

Mode Gelap
Antisipasi Macet, Polres Pasuruan Atur Penyekatan dan Kantong Parkir untuk Haul KH Abdul Hamid ke-44 Gelombang Demonstrasi di Gedung DPRD Kota Probolinggo, Mahasiswa Tuntut Keadilan dan Reformasi Pemkab Jember Resmikan Layanan PMI, Dorong Proses Administrasi Lebih Efektif Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan di Kedungsupit Probolinggo, Motif Masih Diselidiki Bupati Lumajang dan Ketua DPRD Kompak Jaga Harga Pangan Lewat GPM PT. KAI Daop 9 Jember Eksekusi Aset Rumah Dinas di Kota Probolinggo, Diklaim Penghuni Sejak 2005

Hukum & Kriminal · 25 Jun 2025 10:57 WIB

Melawan saat Ditangkap, Residivis Curanwan di Lumajang Ditembak Polisi


					Residivis Misnaton saat dirawat di rumah sakit usai ditembak polisi.  (Foto: Asmadi).
Perbesar

Residivis Misnaton saat dirawat di rumah sakit usai ditembak polisi. (Foto: Asmadi).

Lumajang, – Misnaton, 34 tahun, warga Desa Penaungan, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang kembali berurusan dengan hukum setelah beberapa kali terlibat pencurian  hewan ternak (curanwan).

Ia merupakan residivis yang sempat melarikan diri ke Batam selama enam bulan sebelum akhirnya pulang ke Ranuyoso.

Namun, hanya satu hari setelah tiba di kampung halamannya, Misnaton ditangkap oleh Polres Lumajang di Desa Penaungan.

“Saya hanya melakukan pencurian di satu TKP yakni, di Ranuyoso,” kata Misnaton, Rabu (24/6/25).

Ia merupakan bagian dari komplotan pencuri ternak yang terdiri dari empat orang. Dari kelompok tersebut, Riko telah lebih dahulu ditangkap, satu anggota masih buron.

“Kalau Riko sudah lebih dulu ditangkap,” ungkap Misnaton.

Menurut pengakuan Misnaton, pada saat buron, ia sering berpindah-pindah tempat tinggal, tinggal di gubuk dan di tengah sawah untuk menghindari penangkapan.

“Ya pada saat saya buron saya selalu berpindah-pindah tempat,” katanya.

Saat penangkapan, Misnaton melakukan perlawanan sehingga polisi terpaksa menembak kaki kanannya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Pras Adinata belum memberi keterangan lebih lanjut terkait penangkapan Misnaton.

“Petunjuk pimpinan akan dirilis oleh kapolres langsung, sekitar jam satu siang,” pungkasnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 291 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan di Kedungsupit Probolinggo, Motif Masih Diselidiki

1 September 2025 - 19:45 WIB

Pria di Pasuruan Masuk Rumah Tetangga, Sempat Damai tapi Akhirnya Ditahan karena Narkoba

31 Agustus 2025 - 19:14 WIB

Begal Bersenjata Celurit Gasak Motor di Winongan Pasuruan

30 Agustus 2025 - 15:07 WIB

Tipu Warga Pakai Identitas Palsu, Pria Asal Lumajang Jadi Tersangka Penipuan Bansos

29 Agustus 2025 - 17:30 WIB

Modus Jual Beli Mobil Berkedok Kredit, Guru di Lumajang Terjebak Skema Tipu Daya Teman Sendiri

29 Agustus 2025 - 15:54 WIB

Tiga Truk Kayu Lolos dari Hutan, Ilegal Logging Diduga Sudah Berulang

29 Agustus 2025 - 08:48 WIB

Janji Bebaskan Tahanan, Tiga Preman Ngaku Polisi Ditangkap

28 Agustus 2025 - 15:39 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Jember, Dua Orang Ditahan

27 Agustus 2025 - 20:57 WIB

Tragis! Dua Nelayan di Jember Tenggelamkan Kerabat ke Sungai Hingga Tewas

27 Agustus 2025 - 18:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal