Menu

Mode Gelap
Gerbong Mutasi Polri Bergulir, Kapolres Probolinggo Bergeser ke Polda Metro Jaya Melawan saat Ditangkap, Residivis Curanwan di Lumajang Ditembak Polisi Empat Terdakwa Pengedar Ganja Semeru Divonis 20 Tahun Penjara Kontingen Kota Probolinggo Dilepas ke Porprov Jatim 2025, Wali Kota Beri Pesan Begini Taekwondo dan Dance Sport Sumbang Medali bagi Jember di Ajang Porprov Jatim IX Penumpang Libur Sekolah Melonjak, KAI Daop 9 Jember Sediakan 170.868 Kursi Perjalanan.

Hukum & Kriminal · 25 Jun 2025 10:57 WIB

Melawan saat Ditangkap, Residivis Curanwan di Lumajang Ditembak Polisi


					Residivis Misnaton saat dirawat di rumah sakit usai ditembak polisi.  (Foto: Asmadi).
Perbesar

Residivis Misnaton saat dirawat di rumah sakit usai ditembak polisi. (Foto: Asmadi).

Lumajang, – Misnaton, 34 tahun, warga Desa Penaungan, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang kembali berurusan dengan hukum setelah beberapa kali terlibat pencurian  hewan ternak (curanwan).

Ia merupakan residivis yang sempat melarikan diri ke Batam selama enam bulan sebelum akhirnya pulang ke Ranuyoso.

Namun, hanya satu hari setelah tiba di kampung halamannya, Misnaton ditangkap oleh Polres Lumajang di Desa Penaungan.

“Saya hanya melakukan pencurian di satu TKP yakni, di Ranuyoso,” kata Misnaton, Rabu (24/6/25).

Ia merupakan bagian dari komplotan pencuri ternak yang terdiri dari empat orang. Dari kelompok tersebut, Riko telah lebih dahulu ditangkap, satu anggota masih buron.

“Kalau Riko sudah lebih dulu ditangkap,” ungkap Misnaton.

Menurut pengakuan Misnaton, pada saat buron, ia sering berpindah-pindah tempat tinggal, tinggal di gubuk dan di tengah sawah untuk menghindari penangkapan.

“Ya pada saat saya buron saya selalu berpindah-pindah tempat,” katanya.

Saat penangkapan, Misnaton melakukan perlawanan sehingga polisi terpaksa menembak kaki kanannya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Pras Adinata belum memberi keterangan lebih lanjut terkait penangkapan Misnaton.

“Petunjuk pimpinan akan dirilis oleh kapolres langsung, sekitar jam satu siang,” pungkasnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 129 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Empat Terdakwa Pengedar Ganja Semeru Divonis 20 Tahun Penjara

25 Juni 2025 - 10:39 WIB

FIF Lumajang Rugi Rp151 Juta, Vonis Ringan Reno Hermansyah Diprotes

24 Juni 2025 - 18:44 WIB

Toko Emas Singaraja Lumajang Dirampok Siang Bolong, 19 Gelang Emas Raib

24 Juni 2025 - 09:41 WIB

Dua Warga Pasuruan Ditangkap, Edarkan Sabu demi Cuan dan Bisa Nyabu Gratis

23 Juni 2025 - 16:39 WIB

Jambret Pasutri Didepan Bank, Warga Tiris Probolinggo Diringkus Polisi

21 Juni 2025 - 19:47 WIB

Perampok Satroni Toko Emas di Lumajang, Pemilik Mundur Diancam Celurit

20 Juni 2025 - 16:18 WIB

Cemburu Buta Latarbelakangi Pembacokan di Rumah Kos Mayangan Kota Probolinggo

19 Juni 2025 - 18:31 WIB

Coba Curi Motor di Pasar Maron, Lansia Diamuk Massa

18 Juni 2025 - 19:33 WIB

Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Pemuda Asal Kudus Tewas di Pandaan

18 Juni 2025 - 15:47 WIB

Trending di Hukum & Kriminal