Pasuruan, – Proses renovasi bangunan eks Komplek Perkantoran Pemkab Pasuruan yang akan difungsikan sebagai Sekolah Rakyat (SR) telah mencapai 50 persen. Sejumlah fasilitas penting untuk kegiatan belajar mengajar (KBM) maupun asrama siswa dilaporkan telah selesai dikerjakan.
Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pasuruan, Pantja Wisnoe Ismojo saat meninjau langsung progres renovasi SR pada Senin (23/6/2025) pagi.
“Alhamdulillah kalau dipersentase ya 50 persen. Ruang kelas sudah selesai direnov. Ruang pengasuh, toilet, tempat cuci pakaian sampai kantin siswa juga sudah selesai,” ujar Pantja.
Menurutnya, ruang-ruang untuk kelas, asrama siswa, serta fasilitas pendukung seperti toilet, tempat makan, dan ruang pengasuh telah rampung. Bahkan, area cuci pakaian di lantai dua juga sudah siap digunakan.
Pantja menyebut, proses renovasi ini juga dipantau oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Kehadiran BPK di Pasuruan beberapa hari lalu bertujuan memastikan kesiapan pelaksanaan program serta sejauh mana progres pekerjaan yang dilakukan.
“Kunjungan BPK ini tiada yang lain ya untuk melihat kesiapan sampai di mana renovasi di sekolah rakyat ini. Dan kami bersyukur karena sebentar lagi sudah selesai,” tambahnya.
Meski renovasi fisik sudah cukup signifikan, pengadaan mebeleur untuk kelas belum dilaksanakan. Pantja menegaskan, tanggung jawab pengadaan perabot sekolah sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat.
“Semua anggaran perbaikan dari pemerintah pusat. Kami hanya menyediakan lahan dan bangunannya,” katanya singkat.
SR di Kabupaten Pasuruan direncanakan membuka tiga kelas pada tahap awal, dengan masing-masing kelas menampung 25 siswa.
Verifikasi calon peserta didik telah selesai dilakukan oleh Dinas Sosial Kabupaten Pasuruan dengan melibatkan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di lapangan. Pendataan ini mengacu pada desil 1 dan 2 dari Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Dalam pendataan, Dinsos juga menyiapkan kuota cadangan. Ini dilakukan untuk antisipasi apabila ada siswa yang mengundurkan diri,” pungkas Pantja. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Keyra