Menu

Mode Gelap
Wali Kota Pasuruan Susur Sungai, Disangka Cari Balita Hilang Gubernur Khofifah Bagi-bagi Duit di Probolinggo, Nilai Total Rp 10 Miliar Pemkab Jember Siapkan 8 Ribu Kuota Beasiswa Kuliah, Termasuk Biaya Hidup Cemburu Buta Latarbelakangi Pembacokan di Rumah Kos Mayangan Kota Probolinggo Susuri Sungai Gembong, Wali Kota Pasuruan Lakukan Analisis Potensi dan Permasalahan Lingkungan Kunjungan Wisata Meningkat, Pemkab Pasuruan Genjot Target PAD Wisata

Sosial · 19 Jun 2025 21:28 WIB

Wali Kota Pasuruan Susur Sungai, Disangka Cari Balita Hilang


					KAGET: Warga Lingkungan Temenggungan, Kelurahan Pohjentrek, menyaksikan persiapan susur Sungai Gembong oleh BPBD dan Wali Kota Pasuruan. (foto: Moh. Rois). Perbesar

KAGET: Warga Lingkungan Temenggungan, Kelurahan Pohjentrek, menyaksikan persiapan susur Sungai Gembong oleh BPBD dan Wali Kota Pasuruan. (foto: Moh. Rois).

Pasuruan,- Kehadiran sejumlah personel BPBD Kota Pasuruan di Lingkungan Temenggungan, Kelurahan Pohjentrek, Kecamatan Purworejo, Kamis (19/6/2025) pagi, sempat membuat warga bertanya-tanya. Mereka mengira pencarian balita hilang, M. Syawali, kembali dilanjutkan.

Namun, dugaan itu nyatanya keliru. Kehadiran petugas ternyata untuk mempersiapkan kegiatan susur Sungai Gembong yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo.

Kebetulan, titik awal penyusuran dimulai dari kawasan Temenggungan lokasi yang juga menjadi tempat hilangnya Syawali, tepat sebulan sebelumnya.

“Saya kira anak itu ketemu, atau lagi dicari. Kok banyak relawan datang ke sini,” ujar seorang warga setempat.

Wali Kota Adi Wibowo menjelaskan bahwa kegiatan susur sungai ini merupakan bagian dari upaya pemetaan awal terhadap potensi, permasalahan, serta risiko kebencanaan di wilayah Kota Pasuruan.

“Kegiatan ini bagian dari analisis strategis terhadap kondisi sungai. Kita ingin melihat langsung apa saja potensi yang bisa dikembangkan, juga ancaman dan tantangan yang perlu diatasi. Kota Pasuruan dikelilingi tiga sungai besar: Welang, Gembong, dan Petung,” kata Adi.

Penyusuran berlangsung sekitar dua jam, dimulai dari wilayah Pohjentrek hingga muara Sungai Gembong di Pelabuhan Pasuruan, dan dilanjutkan menyusuri pesisir hingga Pantai Kepel.

Dari hasil penyusuran, ditemukan sejumlah permasalahan lingkungan. Tumpukan sampah masih terlihat di dasar dan bantaran sungai. Selain itu, banyak bangunan berdiri di sepanjang tepi sungai, bahkan sebagian menempati area parapet atau fondasi pelindung sungai.

“Ini akan kami petakan secara menyeluruh sebagai dasar perencanaan pembangunan yang tidak hanya fisik, tetapi juga selaras dengan kelestarian lingkungan,” tegasnya.

Seperti diketahui, M. Syawali (3), balita asal Desa Plret, Kecamatan Pohjentrek, dilaporkan hilang di tepi Sungai Gembong pada 19 Mei 2025. Ia terakhir terlihat duduk di teras rumah warga saat ibunya, yang membawanya berbelanja, meninggalkannya sejenak karena merasa sakit perut.

Saat sang ibu kembali dari sungai, anak tersebut sudah tidak ada di tempat. Warga sempat melakukan penyisiran dan melaporkannya ke BPBD Kota Pasuruan.

Pencarian dilakukan selama tujuh hari oleh tim gabungan dari BPBD, TNI, Polri, Basarnas, hingga relawan. Area pencarian diperluas hingga muara sungai dan kawasan pesisir. Namun hingga batas waktu yang ditentukan, korban tidak juga ditemukan.

Sesuai prosedur, operasi pencarian resmi dihentikan pada 26 Mei 2025. Hingga kini, keberadaan Syawali masih belum diketahui. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 43 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Gubernur Khofifah Bagi-bagi Duit di Probolinggo, Nilai Total Rp 10 Miliar

19 Juni 2025 - 21:19 WIB

Turunkan Angka Stunting, Pemkab Jember Cegah Pernikahan Dini

18 Juni 2025 - 20:06 WIB

Bertemu Wali Kota, FKUB Kota Probolinggo Ajukan Perluasan Lahan TPU bagi Non Muslim

17 Juni 2025 - 14:36 WIB

Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun

16 Juni 2025 - 16:36 WIB

Pasuruan Siap Terapkan Aturan Rekrutmen Tanpa Batasan Usia Kerja

14 Juni 2025 - 16:22 WIB

Kontroversi Kebijakan Dishub Lumajang: Dari Penertiban ke Kolaborasi dengan Jukir Liar

13 Juni 2025 - 18:26 WIB

Tolak Relokasi ke TWSL, Pedagang Oleh-oleh di Alun-alun Kota Probolinggo Demo

13 Juni 2025 - 18:16 WIB

Eksekusi Bangunan di Lumajang, Termohon Kecewa tanpa Pemberitahuan

12 Juni 2025 - 07:23 WIB

Pupuk Indonesia Hentikan Kerjasama dengan Kios Pupuk Pelanggar Aturan HET di Lumajang

11 Juni 2025 - 07:02 WIB

Trending di Sosial