Menu

Mode Gelap
Turunkan Angka Stunting, Pemkab Jember Cegah Pernikahan Dini Coba Curi Motor di Pasar Maron, Lansia Diamuk Massa Disorot soal Ketimpangan Wilayah, Bupati Pasuruan: Tidak Ada Pasuruan Barat dan Timur Pariwisata Tumpak Sewu Terancam Stagnan, Homestay dan Atraksi Pendamping Tak Terkoordinasi Ketidaksepemahaman BUMDes dan Pengelola Tumpak Sewu Ancaman Serius bagi Ekonomi Lokal Pendapatan Tumpak Sewu Selama Ini Dipertanyakan

Pemerintahan · 18 Jun 2025 18:06 WIB

Disorot soal Ketimpangan Wilayah, Bupati Pasuruan: Tidak Ada Pasuruan Barat dan Timur


					Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menyampaikan jawaban atas pandangan fraksi-fraksi dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan. Perbesar

Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menyampaikan jawaban atas pandangan fraksi-fraksi dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan.

Pasuruan, – Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo menegaskan, bahwa tidak ada perlakuan berbeda dalam pembangunan antara wilayah barat dan timur Kabupaten Pasuruan. Seluruh kecamatan disebut mendapat perhatian pemerintah sesuai kebutuhan masing-masing.

Hal itu disampaikan Rusdi dalam Rapat Paripurna III DPRD Kabupaten Pasuruan, Rabu (18/6/2025), sebagai jawaban atas pandangan fraksi-fraksi terhadap Raperda RPJMD 2025–2029 dan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

“Tidak ada di kami pemerintah Kabupaten Pasuruan membedakan Pasuruan barat dan Pasuruan timur. Pasuruan terdiri dari 24 kecamatan, yang kami perhatikan semua pembangunannya sesuai kebutuhan masing-masing,” ujar Rusdi.

Ia menyebut wilayah timur seperti Nguling, Lekok, dan Grati justru menjadi prioritas pembangunan infrastruktur, terutama perbaikan jalan.

“Terbukti untuk saat ini survei untuk perbaikan jalan, kota lakukan, bahkan untuk saat ini di wilayah Nguling, Lekok, Grati dan sekitarnya pembangunan infrastruktur termasuk jalan menjadi prioritas kami pemerintah Kabupaten Pasuruan,” tegas Rusdi.

Terkait masalah sengketa tanah di beberapa desa di Kecamatan Lekok, Rusdi menjelaskan, bahwa konflik tersebut bukan terjadi di internal pemkab, melainkan melibatkan instansi vertikal.

“Untuk daerah sengketa tanah di wilayah Lekok, beberapa desa yang bersengketa itu perlu penanganan lebih lanjut. Karena ini sengketa bukan antar internal Pemerintah Kabupaten Pasuruan, tetapi dengan pihak instansi vertikal,” jelasnya.

Menurutnya, permasalahan ini membutuhkan komunikasi antar lembaga agar pelayanan dan pembangunan tetap berjalan, termasuk di wilayah yang bersengketa.

“Tapi kami yakin, karena semua ini abdi negara, semua kita harapkan termasuk dari instansi vertikal kita ingin berbicara bagaimana meningkatkan pelayanan di daerah sengketa tersebut,”

Pandangan soal ketimpangan wilayah ini disampaikan oleh Fraksi Gabungan (PPP, Gelora, Demokrat, dan NasDem) dalam Rapat Paripurna sebelumnya, Senin (16/6/2025).

Agenda rapat tersebut adalah penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua Raperda yang sama yakni, RPJMD dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024.

Juru bicara Fraksi Gabungan, Eko Suryono mengatakan, bahwa ketimpangan infrastruktur telah lama dirasakan masyarakat, terutama di wilayah timur.

“Pembangunan infrastruktur yang merata memang bagian dari visi-misi bupati. Tapi dari dulu, kita melihat bahwa kondisi itu terasa sangat tidak adil. Ketimpangan atau disparitas masih dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Ia mencontohkan, kondisi jalan di beberapa kecamatan seperti Nguling, Lekok, Grati, dan Rejoso masih rusak parah. Bahkan, menurutnya, pernah ada kritik dari masyarakat dengan menanami pohon pisang di jalan yang rusak sebagai bentuk protes.

“Kami melihat dan merasakan betul. Jalan saya sendiri rusak dan hancur. Kami sudah mengusulkan ke mana-mana, tapi ini perlu dukungan bersama. Bukan hanya pokir dewan, melainkan bagian dari tanggung jawab seluruh pemerintah daerah,” kata Eko.

Selain itu, ia juga menyoroti wilayah yang bersengketa di Kecamatan Lekok. Menurutnya, karena status tanah belum tuntas, jalan di daerah itu tidak bisa dibangun.

“Ini tanggung jawab besar kita bersama, agar semua warga Pasuruan, baik di wilayah non-konflik maupun konflik, bisa dilayani dan dibangun secara adil,” pungkasnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pariwisata Tumpak Sewu Terancam Stagnan, Homestay dan Atraksi Pendamping Tak Terkoordinasi

18 Juni 2025 - 17:21 WIB

Ketidaksepemahaman BUMDes dan Pengelola Tumpak Sewu Ancaman Serius bagi Ekonomi Lokal

18 Juni 2025 - 16:38 WIB

Pendapatan Tumpak Sewu Selama Ini Dipertanyakan

18 Juni 2025 - 16:06 WIB

Asyik! Pemkab Probolinggo Fasilitasi Kuliah Gratis plus Uang Saku di Unitomo Surabaya

17 Juni 2025 - 22:43 WIB

Survei The Republic Institute, Tingkat Kepuasan Terhadap Bupati dan Wakil Bupati Jember Capai 82,8 Persen

17 Juni 2025 - 16:48 WIB

Jelang Terima SK PPPK, Guru di Lumajang Meninggal Dunia

17 Juni 2025 - 16:11 WIB

Absensi Siperlu Lumajang Dicurigai, Bupati: Deteksi Mata dan Ekspresi Wajah Harus Dioptimalkan

17 Juni 2025 - 15:08 WIB

Bertemu Wali Kota, FKUB Kota Probolinggo Ajukan Perluasan Lahan TPU bagi Non Muslim

17 Juni 2025 - 14:36 WIB

Selokambang Kritis: Potensi Besar, Pengelolaan Masih Minim

17 Juni 2025 - 14:14 WIB

Trending di Pemerintahan