Menu

Mode Gelap
Satpolairud Polres Pasuruan Kota Tempati Gedung Baru di Panggungrejo Fisik Terbatas tak Halangi Para Tunanetra Unjuk Kebolehan di MTQ Jatim XXXI Jember Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ Pasca Laka Maut di Jalur Bromo, Usulan Pembangunan Jalur Penyelamat Menguat Kantor KUD di Beji Pasuruan Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Sosial · 13 Jun 2025 18:26 WIB

Kontroversi Kebijakan Dishub Lumajang: Dari Penertiban ke Kolaborasi dengan Jukir Liar


					Salah satu tempat parkir di Kabupaten Lumajang. (Foto: Asmadi) Perbesar

Salah satu tempat parkir di Kabupaten Lumajang. (Foto: Asmadi)

Lumajang, – Dinas Perhubungan (Dishub) Lumajang mengusulkan kebijakan kontroversial terkait penanganan juru parkir (jukir) liar dengan meminta mereka untuk melakukan bagi hasil retribusi parkir kepada pemerintah daerah.

Usulan ini muncul dalam jawaban resmi Dishub Lumajang atas pertanyaan Fraksi Golkar dalam sidang paripurna pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024.

Dalam dokumen jawaban pemerintah yang diterima media, Bupati Indah menyatakan, bahwa penertiban jukir liar akan dilakukan dengan pola sharing bagi hasil.

“Penertiban jukir liar terus dilakukan melalui pengawasan dan penertiban dengan mengikat mereka dalam pola sharing bagi hasil dalam pemungutan retribusi parkir di tepi jalan,” tulis Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Lumajang, Arie Bidayanto, Jumat (13/6/25).

Ia mengakui, bahwa kebijakan ini masih dalam tahap konsep dan kajian. “Belum ada pembahasan soal besaran bagi hasil, kapan mulai diberlakukan, dan ruas jalan mana yang menjadi target,” ujarnya.

Menurut Arie, tujuan utama kebijakan ini adalah meningkatkan pendapatan asli daerah dari sektor retribusi parkir. “Daripada nanti enggak ada kontribusi sama sekali ke daerah, kita sharing di sana,” katanya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 79 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Innalillahi! HM. Buchori, Eks Wali Kota Probolinggo Dua Periode Meninggal Dunia

15 September 2025 - 15:04 WIB

Terganjal Aturan, Pasien ‘Celebral Palsy’ di Kota Probolinggo Tidak Lagi Menerima Layanan Fisioterapi

13 September 2025 - 20:09 WIB

Aktivitas Paralayang di Kawasan Bromo Viral, TNBTS Tegaskan Dilarang, Hormati Kesucian Adat Tengger

13 September 2025 - 15:18 WIB

Cuaca Ekstrem, BPBD Jember: Waspadai Potensi Banjir dan Longsor Hingga 17 September

11 September 2025 - 20:31 WIB

Ada Dugaan Penculikan Anak di Kota Probolinggo, Polisi Minta Warga Tidak Panik

10 September 2025 - 19:57 WIB

Kekeringan Meluas, BPBD Kabupaten Probolinggo Petakan Daerah Rawan Krisis Air Bersih

9 September 2025 - 15:30 WIB

Jalur Gumitir Dibuka Lebih Awal, DPRD Jember Ingatkan Pengguna Jalan Soal Hal ini

2 September 2025 - 20:54 WIB

Kabar Baik! Jalur Gumitir Jember-Banyuwangi Bisa Dilintasi Mulai 4 September 2025

2 September 2025 - 18:45 WIB

Haul KH Abdul Hamid, Emil Dardak Serukan Jaga Persatuan dan Kedamaian

2 September 2025 - 16:35 WIB

Trending di Sosial