Menu

Mode Gelap
Verifikasi Siswa Rampung, Sekolah Rakyat Kabupaten Pasuruan Siap Dimulai Pasuruan Siap Terapkan Aturan Rekrutmen Tanpa Batasan Usia Kerja Polisi Pastikan Kecelakaan yang Renggut Nyawa Ketua PCNU Pamekasan Karena Sopir Tertidur Sesaat Pilkades Serentak di Pasuruan Terancam Ditunda, 17 Desa Gagal Gelar Pemilihan Tahun Ini Perputaran Uang Pemotongan Hewan Kurban di Probolinggo Capai Rp 30 Miliar STAIBU Lumajang dan LPPD Jatim Hadirkan Beasiswa Transformasi Pendidikan Tinggi

Sosial · 13 Jun 2025 18:26 WIB

Kontroversi Kebijakan Dishub Lumajang: Dari Penertiban ke Kolaborasi dengan Jukir Liar


					Salah satu tempat parkir di Kabupaten Lumajang. (Foto: Asmadi) Perbesar

Salah satu tempat parkir di Kabupaten Lumajang. (Foto: Asmadi)

Lumajang, – Dinas Perhubungan (Dishub) Lumajang mengusulkan kebijakan kontroversial terkait penanganan juru parkir (jukir) liar dengan meminta mereka untuk melakukan bagi hasil retribusi parkir kepada pemerintah daerah.

Usulan ini muncul dalam jawaban resmi Dishub Lumajang atas pertanyaan Fraksi Golkar dalam sidang paripurna pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024.

Dalam dokumen jawaban pemerintah yang diterima media, Bupati Indah menyatakan, bahwa penertiban jukir liar akan dilakukan dengan pola sharing bagi hasil.

“Penertiban jukir liar terus dilakukan melalui pengawasan dan penertiban dengan mengikat mereka dalam pola sharing bagi hasil dalam pemungutan retribusi parkir di tepi jalan,” tulis Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Lumajang, Arie Bidayanto, Jumat (13/6/25).

Ia mengakui, bahwa kebijakan ini masih dalam tahap konsep dan kajian. “Belum ada pembahasan soal besaran bagi hasil, kapan mulai diberlakukan, dan ruas jalan mana yang menjadi target,” ujarnya.

Menurut Arie, tujuan utama kebijakan ini adalah meningkatkan pendapatan asli daerah dari sektor retribusi parkir. “Daripada nanti enggak ada kontribusi sama sekali ke daerah, kita sharing di sana,” katanya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 38 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pasuruan Siap Terapkan Aturan Rekrutmen Tanpa Batasan Usia Kerja

14 Juni 2025 - 16:22 WIB

Tolak Relokasi ke TWSL, Pedagang Oleh-oleh di Alun-alun Kota Probolinggo Demo

13 Juni 2025 - 18:16 WIB

Eksekusi Bangunan di Lumajang, Termohon Kecewa tanpa Pemberitahuan

12 Juni 2025 - 07:23 WIB

Pupuk Indonesia Hentikan Kerjasama dengan Kios Pupuk Pelanggar Aturan HET di Lumajang

11 Juni 2025 - 07:02 WIB

Polres Probolinggo dan PWI Sepakati Kolaborasi Pencegahan Hoaks

10 Juni 2025 - 21:02 WIB

Momentum Idul Adha, Kejari Kabupaten Probolinggo Tebar 800 Paket Daging Kurban

9 Juni 2025 - 20:00 WIB

Hama Tikus di Lumajang Merajalela, HKTI Sarankan Ditangani Terpadu

9 Juni 2025 - 13:46 WIB

Innalillahi! Dua Jamaah Haji asal Jember Meninggal Dunia di Tanah Suci

8 Juni 2025 - 17:51 WIB

PLN Hadirkan Tambah Daya Listrik, Dukung Kebutuhan Energi Rumah Tangga Modern

8 Juni 2025 - 10:25 WIB

Trending di Sosial