Probolinggo,- Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian menyatakan bahwa pemerintah daerah boleh menggelar kegiatan, seperti rapat dan pelatihan di hotel atau restoran.
Kebijakan tersebut sampaikan oleh Tito Karnavian saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, di Mataram, Rabu (4/6/25).
Kebijakan ini menjadi kabar baik bagi pengusaha hotel dan restoran, tidak terkecuali di Probolinggo. Kebijakan ini dinilai akan membuat sektor wisata perhotelan tetap tumbuh.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Probolinggo, Digdoyo Jamaluddin menyambut baik keputusan tersebut. Ia yakin kebijakan itu dapat mendongkrak okupansi dan pemasukan bagi hotel.
“Kami pengusaha hotel dan resto di Kabupaten Probolinggo sudah mendapat imbauan terkait hal tersebut, ya tentunya menjadi angin segar bagi kami,” kata Digdoyo, Senin (9/6/25).
Digdoyo menjelaskan, meskipun menjadi angin segar, namun perlu ada kejelasan instansi apa saja yang boleh melaksanakan kegiatan di hotel, sehingga pengusaha mendapat kepastian.
“Harapan kami dengan adanya keputusan ini, ada kepastian dari dinas-dinas terkait yang akan melaksanakan kegiatan atau rapat sehingga hotel-hotel bergeliat kembali,” imbuhnya. (*)
Editor : Mohammad S
Publisher : Keyra