Menu

Mode Gelap
Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo Medan Ekstrem, BPBD Lumajang Distribusikan Bantuan ke Sumberlangsep Pakai Alat Berat Terjang Sungai Gubernur Khofifah Sebut Gangguan Jalur Laut dan Darat Hambat Distribusi BBM ke Jember Cuaca Ekstrem, BPBD Lumajang Imbau Penambang Waspada Banjir di Aliran Sungai Semeru Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya Longsor Disertai Pohon Tumbang Tutup Total Jalur Lumajang-Malang

Pemerintahan · 9 Jun 2025 18:49 WIB

Pemerintah Bolehkan ASN Rapat di Hotel, PHRI Kabupaten Probolinggo Sumringah


					Ilustrasi pengunjung hotel di kawasan Bromo sedang menikmati panorama. Perbesar

Ilustrasi pengunjung hotel di kawasan Bromo sedang menikmati panorama.

Probolinggo,- Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian menyatakan bahwa pemerintah daerah boleh menggelar kegiatan, seperti rapat dan pelatihan di hotel atau restoran.

Kebijakan tersebut sampaikan oleh Tito Karnavian saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, di Mataram, Rabu (4/6/25).

Kebijakan ini menjadi kabar baik bagi pengusaha hotel dan restoran, tidak terkecuali di Probolinggo. Kebijakan ini dinilai akan membuat sektor wisata perhotelan tetap tumbuh.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Probolinggo, Digdoyo Jamaluddin menyambut baik keputusan tersebut. Ia yakin kebijakan itu dapat mendongkrak okupansi dan pemasukan bagi hotel.

“Kami pengusaha hotel dan resto di Kabupaten Probolinggo sudah mendapat imbauan terkait hal tersebut, ya tentunya menjadi angin segar bagi kami,” kata Digdoyo, Senin (9/6/25).

Digdoyo menjelaskan, meskipun menjadi angin segar, namun perlu ada kejelasan instansi apa saja yang boleh melaksanakan kegiatan di hotel, sehingga pengusaha mendapat kepastian.

“Harapan kami dengan adanya keputusan ini, ada kepastian dari dinas-dinas terkait yang akan melaksanakan kegiatan atau rapat sehingga hotel-hotel bergeliat kembali,” imbuhnya. (*)

 


Editor : Mohammad S

Publisher : Keyra


Artikel ini telah dibaca 55 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Gubernur Khofifah Sebut Gangguan Jalur Laut dan Darat Hambat Distribusi BBM ke Jember

31 Juli 2025 - 16:32 WIB

Warga Terjebak Banjir Lahar, Pemkab Lumajang Ajukan Normalisasi Sungai Regoyo

31 Juli 2025 - 14:50 WIB

Sekda Memasuki Masa Pensiun, Pemkot Probolinggo Segera Buka Seleksi Terbuka

29 Juli 2025 - 19:55 WIB

Tiga Tahun Mangkrak, Pembangunan Gedung Inspektorat Kota Probolinggo Kembali Dilanjutkan

29 Juli 2025 - 18:05 WIB

Antrean BBM di Lumajang Meningkat Drastis, Bupati Pastikan Stok Aman

29 Juli 2025 - 14:44 WIB

Dampak Kelangkaan BBM, Pemkab Jember Terapkan Belajar dan Kerja dari Rumah

29 Juli 2025 - 11:52 WIB

Bupati Pasuruan Terbitkan Aturan Baru Penggunaan Sound System untuk Karnaval

29 Juli 2025 - 10:30 WIB

Pemkab Jember Kekurangan SDM, Target Peningkatan Populasi Sapi Terancam Gagal

28 Juli 2025 - 20:44 WIB

250 Dapur Makan Bergizi Gratis Disiapkan, Pemkab Jember Genjot Produktivitas Sapi

28 Juli 2025 - 17:51 WIB

Trending di Pemerintahan