Menu

Mode Gelap
Momentum Idul Adha, Kejari Kabupaten Probolinggo Tebar 800 Paket Daging Kurban Pemerintah Bolehkan ASN Rapat di Hotel, PHRI Kabupaten Probolinggo Sumringah Ada Temuan Ranjau Paku di Lautan Pasir Bromo, Kenai Jip dan Motor Belum Jera, Bandar Sabu di Pasuruan Ditangkap Lagi dengan 29 Gram Barang Bukti Korban Kecelakaan Beruntun di Exit Tol Purwodadi Bertambah, Total Tiga Meninggal Dunia Hama Tikus di Lumajang Merajalela, HKTI Sarankan Ditangani Terpadu

Pemerintahan · 9 Jun 2025 18:49 WIB

Pemerintah Bolehkan ASN Rapat di Hotel, PHRI Kabupaten Probolinggo Sumringah


					Ilustrasi pengunjung hotel di kawasan Bromo sedang menikmati panorama. Perbesar

Ilustrasi pengunjung hotel di kawasan Bromo sedang menikmati panorama.

Probolinggo,- Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian menyatakan bahwa pemerintah daerah boleh menggelar kegiatan, seperti rapat dan pelatihan di hotel atau restoran.

Kebijakan tersebut sampaikan oleh Tito Karnavian saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, di Mataram, Rabu (4/6/25).

Kebijakan ini menjadi kabar baik bagi pengusaha hotel dan restoran, tidak terkecuali di Probolinggo. Kebijakan ini dinilai akan membuat sektor wisata perhotelan tetap tumbuh.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Probolinggo, Digdoyo Jamaluddin menyambut baik keputusan tersebut. Ia yakin kebijakan itu dapat mendongkrak okupansi dan pemasukan bagi hotel.

“Kami pengusaha hotel dan resto di Kabupaten Probolinggo sudah mendapat imbauan terkait hal tersebut, ya tentunya menjadi angin segar bagi kami,” kata Digdoyo, Senin (9/6/25).

Digdoyo menjelaskan, meskipun menjadi angin segar, namun perlu ada kejelasan instansi apa saja yang boleh melaksanakan kegiatan di hotel, sehingga pengusaha mendapat kepastian.

“Harapan kami dengan adanya keputusan ini, ada kepastian dari dinas-dinas terkait yang akan melaksanakan kegiatan atau rapat sehingga hotel-hotel bergeliat kembali,” imbuhnya. (*)

 


Editor : Mohammad S

Publisher : Keyra


Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dua Raperda Baru Diajukan, Lumajang Siap Atur Pariwisata dan Sederhanakan Organisasi Perangkat Daerah

9 Juni 2025 - 12:47 WIB

Bupati Gus Haris Siap Pecat ASN di Probolinggo yang Terlibat Miras

8 Juni 2025 - 15:23 WIB

Bupati Lumajang Genjot Legalitas Koperasi Desa Merah Putih dan Pengaktifan Kembali BUMDes

8 Juni 2025 - 09:35 WIB

PHRI Lumajang Nilai Kebijakan Mendagri Buka Peluang Besar Pertumbuhan Hotel dan Restoran

8 Juni 2025 - 08:58 WIB

Gus Haris Kenalkan ‘DEWI SAE’, Terobosan untuk Wujudkan 100 Desa Wisata Unggulan di Probolinggo

7 Juni 2025 - 15:27 WIB

Pemkot Probolinggo Akan Bangun Jalan Tembus di Pasar Baru, Anggarannya Rp450 Juta

7 Juni 2025 - 14:56 WIB

Pemkot Probolinggo Siapkan Bonus Menggiurkan bagi Atlet Peraih Medali Porprov Jatim 2025

6 Juni 2025 - 21:40 WIB

Pemkab Jember Pasang 220 Tiang Listrik Pertama Kali di Kawasan Terpencil

6 Juni 2025 - 18:09 WIB

Bupati Prioritas Rapat OPD di Lingkungan Pemda, Buka Peluang Sewa Tempat di Lumajang

6 Juni 2025 - 15:15 WIB

Trending di Pemerintahan