Pasuruan, – Menjelang Hari Raya Idul Adha, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnak Keswan) Kabupaten Pasuruan menggencarkan inspeksi mendadak (sidak) terhadap para penjual hewan kurban. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung selama sepuluh hari, mulai 30 Mei hingga 9 Juni 2025.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnak Keswan) Kabupaten Pasuruan, melalui Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan dan Kesmafet), Panti Absari, mengatakan, bahwa sidak dilakukan untuk memastikan kesehatan hewan kurban, baik sebelum maupun sesudah disembelih.
“Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh melalui tahapan antemortem dan postmortem, demi memastikan hewan dalam kondisi sehat dan layak konsumsi,” ujar Panti, Rabu (4/6/2025).
Selama enam hari pelaksanaan sidak, pihaknya menemukan dua ekor hewan yang mengalami gejala sakit ringan, seperti mata merah dan pilek. Namun, hewan tersebut dipastikan tidak terjangkit penyakit menular berbahaya seperti, Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) atau Lumpy Skin Disease (LSD).
“Hewan yang ditemukan sakit langsung kami isolasi agar mendapat penanganan sebelum diperjualbelikan. Sejauh ini tidak ada temuan PMK maupun LSD,” tambahnya.
Disnak Keswan juga mengimbau masyarakat agar membeli hewan kurban dari tempat penjualan yang telah mendapat pemeriksaan dari petugas dinas, guna menjamin keamanan dan kualitas daging kurban yang akan dikonsumsi.
Sidak yang dilakukan disambut positif oleh para pedagang. Salah satunya, Ibrahim, pedagang hewan kurban di wilayah Pandaan, menyatakan rasa syukur atas pemeriksaan yang dilakukan.
“Tadi sudah dicek dan semua hewan dinyatakan sehat. Saya merasa tenang dan berterima kasih karena hewan yang saya jual sudah dipastikan sehat oleh petugas,” ujarnya. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Keyra