Lumajang, – Bupati Lumajang, Indah Amperawati menegaskan, sikapnya yang berbeda dari tradisi politik umum terkait penilaian kinerja pejabat publik.
Menanggapi pertanyaan soal capaian 100 hari kerja sejak pelantikannya bersama Wakil Bupati Yudha Adji Kusuma oleh Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025 lalu, Bupati Indah dengan tegas menyatakan, bahwa tidak ada istilah masa “100 hari kerja” dalam pemerintahan yang dipimpinnya.
Dalam pernyataannya, Bupati Lumajang yang akrab disapa Bunda Indah menegaskan, sejak pelantikan, masa kerja mereka sudah berjalan selama 102 hari. Namun, ia menolak untuk menggunakan kerangka waktu 100 hari sebagai tolok ukur keberhasilan.
“Intinya kami fokus kerja saja, gak ada istilah 100 hari, istilah dari mana itu, tapi kalau masyarakat mau menilai monggo (silakan),” kata Bunda Indah, Senin (2/6/25).
Pernyataan ini mencerminkan pendekatan berbeda dari Bunda Indah yang lebih menitikberatkan pada pelayanan berkelanjutan dan hasil nyata daripada sekadar memenuhi target waktu yang kerap dijadikan standar politis.
“Kerja pemerintahan bukanlah perlombaan waktu, melainkan sebuah proses yang harus konsisten dan berkesinambungan,” katanya.
Meski menolak istilah 100 hari kerja, Bupati Lumajang mengakui, bahwa evaluasi kinerja tetap menjadi bagian penting dalam tata kelola pemerintahan.
“Evaluasi akan dilakukan secara berkala setiap enam bulan sekali,” tambahnya.
Kata dia, sistem ini dirancang untuk memastikan setiap pejabat dan jajaran pemerintah daerah bertanggung jawab atas tugasnya.
“Ini setiap enam bulan kami akan lakukan evaluasi kinerja, tentu ada reward dan punishment, jadi yang tidak bisa bekerja dengan baik ya siap-siap untuk dirotasi,” tegas Bunda Indah. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Keyra