Menu

Mode Gelap
Beredar Video KA Angkut BBM ke Jember, KAI: Itu Hoaks Pasokan BBM Bertambah, Antrean SPBU di Jember Berangsur Normal Penerima PKH di Lumajang Tak Lagi Wajib Pasang Tulisan ‘Keluarga Miskin’ Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar Warga Desa Wonorejo Lumajang Dibacok Orang Tidak Dikenal Bakal Dipercantik, Alun-alun Kota Probolinggo Ditutup 5 Bulan

Nasional · 30 Mei 2025 16:27 WIB

DTSEN: Revolusi Data Terpadu Pertama di Indonesia untuk Perbaikan Penyaluran Bantuan Sosial


					Mensos Saifullah Yusuf saat berdialog di Pendopo Arya Wiraraja, Lumajang. (Foto: Asmadi). Perbesar

Mensos Saifullah Yusuf saat berdialog di Pendopo Arya Wiraraja, Lumajang. (Foto: Asmadi).

Lumajang, – Indonesia mencetak sejarah baru dalam tata kelola data sosial dan ekonomi dengan hadirnya Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Ini merupakan sistem data terpadu pertama di Indonesia yang mengintegrasikan seluruh data sosial dan ekonomi dari berbagai kementerian dan pemerintah daerah dalam satu basis data tunggal.

Keberadaan DTSEN diatur melalui Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025, yang menegaskan bahwa tidak ada lagi data penerima bantuan sosial kecuali yang tercatat dalam DTSEN.

Sebelumnya, data penerima bantuan sosial tersebar di berbagai kementerian dan pemerintah daerah, sehingga sering terjadi tumpang tindih dan ketidaktepatan sasaran.

Dengan DTSEN, pemerintah menghapus Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan menggantinya dengan data yang lebih akurat, terintegrasi, dan dinamis. Data ini terus diperbarui setiap tiga bulan untuk menyesuaikan perubahan demografi seperti kelahiran, kematian, perpindahan, dan pernikahan.

“Itu sudah kita validasi, BPS sudah melakukan verifikasi. Kemarin kita juga sudah koordinasi dengan BPKP. Yang kita harapkan dari koordinasi ini ada pemutakhiran yang baik dan berkelanjutan,” kata Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusup (Gus Ipul) dalam acara Dialog Mensos dengan Pilar Sosial di Pendopo Arya Wiraraja, Lumajang, Jumat (30/5/25).

Salah satu kunci keberhasilan pemutakhiran data ini, kata Gus Ipul, peran aktif kepala daerah melalui Dinas Sosial dan pendamping program sosial di lapangan.

Mereka bekerja sama dengan BPS untuk melakukan pengecekan langsung (groundcheck) agar data yang digunakan benar-benar mencerminkan kondisi masyarakat di daerahnya.

“DTSEN menjadi pedoman tunggal dalam penyaluran bantuan sosial dan program pemberdayaan masyarakat. Dengan data yang terintegrasi dan akurat, pemerintah dapat memastikan bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tepat sasaran, mengurangi kesalahan distribusi, dan meningkatkan efektivitas pengentasan kemiskinan,” katanya.

Selain itu, DTSEN juga mengintegrasikan data dari berbagai sumber seperti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), dan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) dari Bappenas.

“Semua data tersebut menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai basis utama, sehingga memudahkan sinkronisasi antar lembaga,” katanya.

Pemanfaatan DTSEN tidak hanya untuk penyaluran bansos, tetapi juga menjadi acuan dalam perencanaan pembangunan dan evaluasi program sosial ekonomi di tingkat nasional dan daerah.

Dengan data yang berkualitas, pemerintah daerah seperti Kota Surabaya dan Kabupaten Lumajang dapat melakukan perencanaan yang lebih tepat dan pembangunan yang lebih terarah sesuai kebutuhan masyarakatnya.

“Ke depan, pemerintah juga mengembangkan mekanisme berbagi data DTSEN yang aman dan sesuai dengan standar perlindungan data pribadi. Hal ini untuk memastikan data tetap terlindungi sekaligus dapat dimanfaatkan secara optimal oleh berbagai kementerian dan lembaga dalam mengambil kebijakan berbasis bukti,” pungkasnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 103 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemerintah Pusat Nilai Jatim Layak Jadi Role Model Penanggulangan Bencana

24 Juli 2025 - 15:18 WIB

Dorong UMKM Probolinggo Naik Kelas, Gus Hilman Ajak BRIN Berikan Bimtek

17 Juli 2025 - 17:12 WIB

Model Nasional Desa Berbasis Kearifan Lokal, Senduro Jawab Tantangan Iklim

8 Juli 2025 - 16:25 WIB

Jasad Sopir Korban Kecelakaan Kapal Selat Bali Tiba di Rumah Duka, Keluarga Histeris

4 Juli 2025 - 07:20 WIB

Dua Warga Lumajang Diduga Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya, BPBD Masih Verifikasi Data

3 Juli 2025 - 18:18 WIB

KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali, 5 Penumpang Tewas

3 Juli 2025 - 15:36 WIB

KONI Desak Pemkot Probolinggo Segera Cairkan Bonus Atlet Peraih Medali PON

2 Juli 2025 - 18:45 WIB

Pemilu Nasional dan Pilkada Dipisah, Tantangan Baru bagi Partai Politik

30 Juni 2025 - 15:56 WIB

Tersangka TKI Ilegal Akui Dapat Untung Rp2 Juta per Korban

30 Juni 2025 - 15:31 WIB

Trending di Hukum & Kriminal