Probolinggo,- Pencurian kembali terjadi di wilayah hukum Polsek Paiton, Polres Probolinggo. Peristiwa ini terjadi pada Kamis (29/5/25) sekitar pukul 05.00 WIB di Dusun Pesisir RT/032 RW/009, Desa Sumberanyar, Kecamatan Paiton.
Rumah itu milik Mulyadi (49), warga Dusun Kampung Baru, Desa Sukodadi, Kecamatan Paiton, yang saat ini merupakan tempat tinggal sementara bagi karyawan Jasa Marga yang menyewa rumah tersebut.
Namun, aksi pelaku berhasil diamankan tak lama setelah kejadian. Saat ini, pelaku telah ditahan dan menjalani proses hukum lebih lanjut di Polsek Paiton.
Mulyadi yang mendengar rumahnya dimasuki maling langsung menuju ke lokasi. Setibanya di tempat, ia menemukan kaca jendela kamar mandi rumah telah pecah.
Ia segera menghubungi pihak kepolisian dan warga sekitar. Sekitar sepuluh menit kemudian, pelaku berhasil ditangkap oleh warga sekitar 100 meter dari lokasi rumah.
Hasil pengecekan awal di rumahnya, Mulyadi dan petugas mendapati bahwa laptop merk ASUS warna silver milik penyewa rumah telah hilang. Beruntung, laptop itu ditemukan kembali di luar area rumah dalam kondisi utuh.
Kanitreskrim Polsek Paiton, Aipda Romli, membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku Zainul Hasan (40), warga Dusun Krajan, Desa Kalikajar Wetan, Kecamatan Paiton.
Pelaku sempat menjadi bulan-bulanan massa sebelum akhirnya diamankan Unit Reskrim Polsek Paiton.
“Pelaku saat sini sudah kami amankan di Mapolsek untuk proses lebih lanjut,” papar dia. (*)
Editor : Mohammad S
Publisher : Keyra