Menu

Mode Gelap
Mensos Gus Ipul Tekankan Pentingnya Akurasi Data dalam Pengentasan Kemiskinan Hindari Balap Liar, Pikap Muat 19 Orang Terguling di JLS Pasirian Lumajang Libur Panjang, Puluhan PJL Jaga Titik Rawan Jalur Kereta Api DTSEN: Revolusi Data Terpadu Pertama di Indonesia untuk Perbaikan Penyaluran Bantuan Sosial Libur Long Week-end Kenaikan Isa Almasih, Polres Probolinggo Kota Sebar 100 Personil Perbaikan Pipa Rampung, Distribusi Air Bersih di Kota Probolinggo Berangsur Normal

Hukum & Kriminal · 29 Mei 2025 11:27 WIB

Pedagang Es Krim di Lumajang Babak Belur, Polisi Klaim Tak Ada Pemukulan


					Istimewa. Perbesar

Istimewa.

Lumajang, – Kasus dugaan pengeroyokan yang melibatkan lima oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lumajang terhadap seorang pedagang es krim di Alun-alun Lumajang menjadi perhatian publik.

Kronologi kejadiannya berlangsung pada Minggu, 11 Mei 2025 di Alun-alun Lumajang. Korban bernama Misrat (50), warga Desa Tegalciut, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang. Misrat mengaku, dikeroyok oleh lima petugas Satpol PP saat sedang berjualan es krim.

Akibat insiden tersebut, Misrat mengalami luka lebam pada wajah, pipi kiri sobek dan berdarah, serta mata kiri memerah.

Korban telah melaporkan kejadian ini ke Mapolres Lumajang dan menjalani visum untuk mendokumentasikan luka-lukanya.

Namun, berbanding terbalik ketika Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar, mengatakan, hasil pemeriksaan rekaman Closed Circuit Television (CCTV) di sekitar lokasi tidak menunjukkan adanya aksi pemukulan oleh petugas Satpol PP.

“Hasil pemeriksaan rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian menunjukkan, tidak ada pemukulan sama sekali,” kata Alex, Kamis (29/5/25).

Alex menyatakan, luka yang dialami Misrat disebabkan oleh gerakan memberontak saat hendak diamankan, bukan karena dipukul.

“Hasil pemeriksaan (CCTV) malah itu betul-betul tersenggol karena korban bergerak aktif memberontak saat diamankan, ada bukti CCTV-nya,” kata Alex.

Hingga saat ini, hasil rekaman kamera CCTV yang diklaim menjadi bukti utama oleh pihak kepolisian belum juga diperlihatkan kepada awak media maupun publik.

Meskipun menegaskan tidak ada pemukulan, kapolres memastikan proses penyelidikan masih berjalan. Seluruh saksi sudah dipanggil untuk dimintai keterangan. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 593 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tak Hanya Gagal Reklamasi, Tambang di Klampokan Probolinggo Terbukti Serobot Tanah Wakaf

29 Mei 2025 - 20:01 WIB

Rumah Sewa Karyawan Jasa Marga Dibobol Maling, Pelaku Dihajar Massa

29 Mei 2025 - 16:37 WIB

Ancaman di Dalam dan Luar Penjara: Kisah Kelam Tembul dalam Kasus Ganja Gunung Semeru

29 Mei 2025 - 16:05 WIB

Lahan Tambang di Klampokan Probolinggo Rusak tanpa Reklamasi, DPRD Geram

28 Mei 2025 - 18:51 WIB

Konten Kreator ‘Macan Arab Lumajang’ Jadi Tersangka Penganiayaan dan Pencurian, Terancam 15 Tahun Penjara

28 Mei 2025 - 14:06 WIB

Bekukan Dana Nasabah, Pemkab Probolinggo Awasi KSU Cakrawala Kraksaan

27 Mei 2025 - 20:06 WIB

Kasus Ladang Ganja di Lereng Semeru, Dua Terdakwa Divonis 20 Tahun dan Denda Rp1 Miliar

27 Mei 2025 - 18:58 WIB

Sedang Sakit, Sekdes Bulurejo Lumajang Jadi Korban Penganiayaan

27 Mei 2025 - 17:29 WIB

Edarkan Pil Koplo, Pria di Pasuruan Ditangkap Polisi

27 Mei 2025 - 16:57 WIB

Trending di Hukum & Kriminal