Menu

Mode Gelap
Begal Bersenjata Celurit Gasak Motor di Winongan Pasuruan Kabar Gembira! Probolinggo Segera Buka Rute Pelayaran Langsung ke Lombok Gerakan Solidaritas untuk Affan Kurniawan, Penegakan Keadilan hingga Salat Ghaib Pemkab Jember Perpanjang Bebas Denda Pajak hingga Akhir Tahun, Tarif Retribusi Pasar Juga Diturunkan Jelang Konfercab NU Kraksaan, Nahdliyin Mulai Suarakan Uneg-unegnya Sesalkan Kerusuhan di Jakarta, Ojol Probolinggo Gelar Tabur Bunga untuk Affan Kurniawan

Hukum & Kriminal · 26 Mei 2025 19:11 WIB

Miris! Bocah Perempuan di Jember Disiksa Tante karena Tak Jawab Pertanyaan


					Ilustrasi kekerasan pada anak perempuan. Perbesar

Ilustrasi kekerasan pada anak perempuan.

Jember,- Seorang gadis berusia 9 tahun di Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember, menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh tantenya sendiri.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jember, Ipda Qori Novendra.mengatakan, peristiwa ini terjadi setelah korban pergi dari rumah sejak pagi hingga malam tanpa memberi tahu keluarganya.

“Saat pulang, ia membawa sebuah toples yang langsung menarik perhatian tantenya. Kemudian dia ditanya, ‘Itu toples siapa’?,” cerita Qori, Senin (26/5/25).

Karena tidak mendapatkan jawaban, imbuh Qori, pelaku yang sedang memasak mengancam akan menyiramkan kuah bakso panas pada korban.

“Meskipun ditakut-takuti, korban tetap tidak menjawab, sehingga pelaku emosi dan menyiramkan kuah panas ke kaki dan paha korban,” jelasnya.

Qori menambahkan, pelaku mengklaim bahwa tindakan kekerasan ini adalah yang pertama kali. Namun, pihak kepolisian akan terus menyelidiki lebih lanjut.

Pelaku kini telah ditangkap dan akan dikenakan pasal 44 ayat 2 UU No. 23 Tahun 2004 tentang PKDRT, dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara.

Keduanya tinggal serumah karena orang tua korban telah bercerai. Ibu korban bekerja di Kalimantan, sementara ayahnya tinggal jauh dari korban.

“Saat ini, korban tinggal bersama saudara yang merawatnya,” tambahnya.

Kondisi luka lepuh bocah yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) itu mulai membaik. Namun ia masih harus menjalani perawatan medis.

“Perawatan fisik dan psikologisnya sedang dilakukan oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPRD PPA) dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB),” tutup Qori. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 328 kali

Baca Lainnya

Begal Bersenjata Celurit Gasak Motor di Winongan Pasuruan

30 Agustus 2025 - 15:07 WIB

Tipu Warga Pakai Identitas Palsu, Pria Asal Lumajang Jadi Tersangka Penipuan Bansos

29 Agustus 2025 - 17:30 WIB

Modus Jual Beli Mobil Berkedok Kredit, Guru di Lumajang Terjebak Skema Tipu Daya Teman Sendiri

29 Agustus 2025 - 15:54 WIB

Tiga Truk Kayu Lolos dari Hutan, Ilegal Logging Diduga Sudah Berulang

29 Agustus 2025 - 08:48 WIB

Janji Bebaskan Tahanan, Tiga Preman Ngaku Polisi Ditangkap

28 Agustus 2025 - 15:39 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Jember, Dua Orang Ditahan

27 Agustus 2025 - 20:57 WIB

Tragis! Dua Nelayan di Jember Tenggelamkan Kerabat ke Sungai Hingga Tewas

27 Agustus 2025 - 18:15 WIB

Satu Terpidana Penanaman Ganja di Lumajang Dipindahkan ke Lapas Kelas l Surabaya

27 Agustus 2025 - 16:01 WIB

Berkedok COD-an, Maling Motor asal Kuripan Bonyok Dihajar Warga

27 Agustus 2025 - 04:32 WIB

Trending di Hukum & Kriminal