Menu

Mode Gelap
Sengketa Tanah di Sukoharjo Paksa DPRD Kota Probolinggo Gelar RDP Polisi Gerebek Judi Cap Jiki di Pandaan, 8 Orang Ditangkap Dishub Jember Jamin Bandara Notohadinegoro Siap Sambut Penerbangan Perdana Banjir Lahar Semeru di Lumajang, Warga Sumberlangsep Terisolasi Ada Dugaan Penculikan Anak di Kota Probolinggo, Polisi Minta Warga Tidak Panik 5.606 Buruh Tembakau Lumajang Kini Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan Berkat DBHCHT

Sosial · 26 Mei 2025 17:49 WIB

KAI dan Pemkot Tertibkan PKL di Sekitar Stasiun Pasuruan


					Proses penertiban pedagang kaki lima di kawasan Stasiun Pasuruan. Perbesar

Proses penertiban pedagang kaki lima di kawasan Stasiun Pasuruan.

Pasuruan, – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember bersama Pemerintah Kota Pasuruan melakukan penataan dan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sekitar kawasan Stasiun Pasuruan, khususnya pada area akses masuk dan trotoar yang selama ini dimanfaatkan untuk berdagang, Senin (26/5/2025).

Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara KAI, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pasuruan, kepolisian, dan TNI. Langkah ini diambil guna menciptakan kawasan stasiun yang tertib, nyaman, dan layak bagi seluruh pengguna jasa kereta api.

Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro menyatakan, bahwa proses penertiban telah diawali dengan sosialisasi kepada para pedagang sejak 15 Mei 2025.

Selain itu, KAI juga telah mengirimkan surat peringatan agar para pedagang mengosongkan area tersebut secara mandiri sebelum dilakukan tindakan penertiban.

“Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Penataan ini bertujuan mengembalikan fungsi trotoar dan akses stasiun demi kenyamanan bersama. Kami mendapat dukungan penuh dari Pemkot Pasuruan,” ujar Cahyo.

Penataan ini dinilai penting mengingat peningkatan signifikan jumlah penumpang di Stasiun Pasuruan. Data KAI menunjukkan, sebanyak 53.637 penumpang naik dari stasiun tersebut pada 2023, dan meningkat menjadi 62.395 pada 2024. Sementara pada Januari hingga Mei 2025, tercatat 25.616 penumpang, naik 2% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.

“Penataan kawasan stasiun yang baik akan menciptakan citra positif bagi kota ini sebagai gerbang transportasi publik yang bersih, aman, dan manusiawi,” tambah Cahyo.

Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo atau akrab disapa Mas Adi, menegaskan, bahwa penertiban ini merupakan langkah untuk mewujudkan keadilan dan kenyamanan bagi semua warga kota.

“Ini demi keadilan bagi semua, baik pedagang, pengguna transportasi publik, maupun masyarakat umum. Proses ini dilakukan dengan niat baik dan telah melalui tahapan sosialisasi,” ujar Mas Adi.

Mas Adi juga meminta dukungan seluruh warga agar bersama-sama menciptakan lingkungan kota yang nyaman dan tertib. Ia turut memimpin apel dan mengikuti langsung proses penertiban yang melibatkan tim gabungan dari TNI, Polri, perangkat daerah, dan PT KAI.

“Kami tidak hanya menertibkan, tetapi juga menyediakan solusi. Lokasi alternatif untuk berdagang sudah kami siapkan. Pemerintah hadir memberikan jalan keluar,” pungkasnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 146 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Ada Dugaan Penculikan Anak di Kota Probolinggo, Polisi Minta Warga Tidak Panik

10 September 2025 - 19:57 WIB

Kekeringan Meluas, BPBD Kabupaten Probolinggo Petakan Daerah Rawan Krisis Air Bersih

9 September 2025 - 15:30 WIB

Jalur Gumitir Dibuka Lebih Awal, DPRD Jember Ingatkan Pengguna Jalan Soal Hal ini

2 September 2025 - 20:54 WIB

Kabar Baik! Jalur Gumitir Jember-Banyuwangi Bisa Dilintasi Mulai 4 September 2025

2 September 2025 - 18:45 WIB

Haul KH Abdul Hamid, Emil Dardak Serukan Jaga Persatuan dan Kedamaian

2 September 2025 - 16:35 WIB

Antisipasi Macet, Polres Pasuruan Atur Penyekatan dan Kantong Parkir untuk Haul KH Abdul Hamid ke-44

1 September 2025 - 21:09 WIB

Gelombang Demonstrasi di Gedung DPRD Kota Probolinggo, Mahasiswa Tuntut Keadilan dan Reformasi

1 September 2025 - 20:14 WIB

PT. KAI Daop 9 Jember Eksekusi Aset Rumah Dinas di Kota Probolinggo, Diklaim Penghuni Sejak 2005

1 September 2025 - 17:52 WIB

Polres Pasuruan Gandeng Kepala Desa Jaga Kondusivitas

1 September 2025 - 17:42 WIB

Trending di Sosial