Probolinggo,- Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo melalui Dinas Perhubungan (Dishub), resmi menerapkan pembayaran parkir non tunai. Sebelum diresmikan, parkir non tunai ini telah diujicobakan sejak Februari 2025 lalu.
Kepala Dishub Kota Probolinggo, Agus Effendi menyebut, meski pembayaran parkir non tunai menggunakan QRIS ini telah resmi diterapkan namun penerapannya secara insidentil atau waktu-waktu tertentu.
Menurut Agus, memang ada perbedaan mencolok antara parkir berlangganan dengan parkir non tunai ini. Baik dalam penerapan hingga waktunya.
Parkir berlangganan diterapkan di sejumlah titik parkir yang dijaga oleh petugas Dishub Kota Probolinggo dengan target kendaraan berplat nomor luar kota.
“Sementara parkir non tunai ini diterapkan saat ada event di Kota Probolinggo, dan berlaku pembayarannya baik plat nomor dalam kota atau luar kota,” kata Agus, Senin (26/5/25).
Agus mengungkapkan, penerapan pembayaran parkir non tunai ini tujuan utamanya adalah meminimalisir kebocoran retribusi dari sektor parkir.
Selain itu, untuk memudahkan masyarakat membayar parkir dan menjaga nama baik petugas parkir dari prasangka buruk, seperti penggelapan atau korupsi retribusi uang parkir.
“Dengan pembayaran parkir non tunai menggunakan QRIS atau pembayaran non tunai jenis lain, uang pembayaran parkir akan langsung masuk ke kas daerah,” cetusnya.
Agus menambahkan, pihaknya akan memberlakukan pembayaran parkir tepi jalan non tunai dengan menggunakan QRIS ini pada berbagai event di Kota Probolinggo. Disamping itu, juga beberapa ruas jalan yang banyak dikunjungi oleh pengendara luar daerah.
“Jadi dari 82 titik parkir ruas jalan, sekitar 20 persennya akan mulai kita terapkan pembayaran parkir non tunai, seperti Jalan Soekarno Hatta, Jalan Panglima Sudirman, hingga ruas jalan yang yang sering dilalui pengguna kendaraan luar kota,” beber dia.
Tak hanya ruas jalan tersebut, Dishub Kota Probolinggo bekerja sama dengan bank daerah, juga akan menerapkan retribusi parkir non tunai di terminal kargo Mayangan.
Pertimbangannya, karena sopir truk biasanya tidak memiliki QRIS. Maka sebagai alternatif, pembayaran bisa menggunakan kartu e-tol
“Penerapan pembayaran parkir non tunai di beberapa ruas jalan bisa dilaksanakan 3 bulan kedepan sembari menyiapkan SDM dam kelengkapan lainnya. Sementara untuk terminal kargo, paling cepet akhir tahun, atau awal Januari 2026,” imbuh Agus. (*)
Editor: Mohammad S
Publisher: Keyra