Menu

Mode Gelap
Pemkab Jember Perpanjang Bebas Denda Pajak hingga Akhir Tahun, Tarif Retribusi Pasar Juga Diturunkan Jelang Konfercab NU Kraksaan, Nahdliyin Mulai Suarakan Uneg-unegnya Sesalkan Kerusuhan di Jakarta, Ojol Probolinggo Gelar Tabur Bunga untuk Affan Kurniawan Kisah Pilu Guru Honorer di Jember; Tempuh Jarak 13 KM, Wafat Usai Melahirkan Dulu Hanya Makan Sekali Sehari, Kini Siswa SD Ini Bisa Makan Dua Kali Berkat Program MBG Tipu Warga Pakai Identitas Palsu, Pria Asal Lumajang Jadi Tersangka Penipuan Bansos

Hukum & Kriminal · 23 Mei 2025 16:31 WIB

Tragedi Miras Maut di Temenggungan Probolinggo, Polisi Telusuri Jejak Digital Pihak Terlibat


					AUDIENSI: Kabag Ops Polres Probolinggo, Kompol M. Duggel, sesaat setelah mengikuti audiensi di kantor DPRD Kabupaten Probolinggo. (foto: Ali Ya'lu).
Perbesar

AUDIENSI: Kabag Ops Polres Probolinggo, Kompol M. Duggel, sesaat setelah mengikuti audiensi di kantor DPRD Kabupaten Probolinggo. (foto: Ali Ya'lu).

Probolinggo,- Penyelidikan kasus pesta minuman keras (miras) yang menewaskan dua orang di Desa Temenggungan, Kecamatan Krejengan, terus bergulir.

Polres Probolinggo kini memperdalam proses investigasi dengan menelusuri jejak digital dari dua unit ponsel yang telah diamankan sebagai barang bukti.

Dua ponsel tersebut masing-masing milik salah satu korban dan satunya milik seorang oknum anggota kepolisian, yang diduga kuat menjadi pemasok miras dalam pesta yang digelar pada 26 April lalu di rumah Kepala Desa Temenggungan tersebut.

Kabag Ops Polres Probolinggo, Kompol M. Dugel mengatakan, pihaknya telah memeriksa tujuh orang saksi, termasuk Kepala Desa Temenggungan.

Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap secara menyeluruh peran masing-masing individu yang terlibat dalam pesta maut tersebut.

“Kasus ini kami tangani dengan serius. Kami telah memeriksa tujuh saksi dan mengamankan dua unit handphone untuk dianalisis lebih lanjut oleh Laboratorium Forensik,” kata Dugel, Jumat (23/5/25).

Ia menambahkan, pemeriksaan digital forensik terhadap ponsel yang disita menjadi kunci penting untuk mengungkap pola komunikasi sebelum dan sesudah peristiwa tragis tersebut terjadi.

Dari hasil itu, polisi berharap dapat menemukan bukti yang menunjukkan apakah insiden ini murni akibat kelalaian atau justru ada unsur kesengajaan.

“Laporan forensik dari ponsel akan memberi kami gambaran jelas tentang siapa berkomunikasi dengan siapa, dan dalam konteks apa. Ini penting untuk menentukan langkah hukum selanjutnya,” imbuhnya.

Polres Probolinggo menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan kasus ini secara objektif dan transparan. Dugel juga meminta masyarakat bersabar menunggu hasil penyelidikan, seraya memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan aturan.

“Kami menjamin tidak ada yang ditutup-tutupi dalam penanganan kasus ini. Siapa pun yang terbukti bersalah, akan diproses sesuai hukum,” pungkasnya. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 142 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tipu Warga Pakai Identitas Palsu, Pria Asal Lumajang Jadi Tersangka Penipuan Bansos

29 Agustus 2025 - 17:30 WIB

Modus Jual Beli Mobil Berkedok Kredit, Guru di Lumajang Terjebak Skema Tipu Daya Teman Sendiri

29 Agustus 2025 - 15:54 WIB

Tiga Truk Kayu Lolos dari Hutan, Ilegal Logging Diduga Sudah Berulang

29 Agustus 2025 - 08:48 WIB

Janji Bebaskan Tahanan, Tiga Preman Ngaku Polisi Ditangkap

28 Agustus 2025 - 15:39 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Jember, Dua Orang Ditahan

27 Agustus 2025 - 20:57 WIB

Tragis! Dua Nelayan di Jember Tenggelamkan Kerabat ke Sungai Hingga Tewas

27 Agustus 2025 - 18:15 WIB

Satu Terpidana Penanaman Ganja di Lumajang Dipindahkan ke Lapas Kelas l Surabaya

27 Agustus 2025 - 16:01 WIB

Berkedok COD-an, Maling Motor asal Kuripan Bonyok Dihajar Warga

27 Agustus 2025 - 04:32 WIB

Hilang Sejak Maret, Motor Warga Bojonegoro yang Dipinjam Anak Punk Kini Kembali

26 Agustus 2025 - 19:07 WIB

Trending di Hukum & Kriminal