Probolinggo,- Penyelidikan kasus pesta minuman keras (miras) yang menewaskan dua orang di Desa Temenggungan, Kecamatan Krejengan, terus bergulir.
Polres Probolinggo kini memperdalam proses investigasi dengan menelusuri jejak digital dari dua unit ponsel yang telah diamankan sebagai barang bukti.
Dua ponsel tersebut masing-masing milik salah satu korban dan satunya milik seorang oknum anggota kepolisian, yang diduga kuat menjadi pemasok miras dalam pesta yang digelar pada 26 April lalu di rumah Kepala Desa Temenggungan tersebut.
Kabag Ops Polres Probolinggo, Kompol M. Dugel mengatakan, pihaknya telah memeriksa tujuh orang saksi, termasuk Kepala Desa Temenggungan.
Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap secara menyeluruh peran masing-masing individu yang terlibat dalam pesta maut tersebut.
“Kasus ini kami tangani dengan serius. Kami telah memeriksa tujuh saksi dan mengamankan dua unit handphone untuk dianalisis lebih lanjut oleh Laboratorium Forensik,” kata Dugel, Jumat (23/5/25).
Ia menambahkan, pemeriksaan digital forensik terhadap ponsel yang disita menjadi kunci penting untuk mengungkap pola komunikasi sebelum dan sesudah peristiwa tragis tersebut terjadi.
Dari hasil itu, polisi berharap dapat menemukan bukti yang menunjukkan apakah insiden ini murni akibat kelalaian atau justru ada unsur kesengajaan.
“Laporan forensik dari ponsel akan memberi kami gambaran jelas tentang siapa berkomunikasi dengan siapa, dan dalam konteks apa. Ini penting untuk menentukan langkah hukum selanjutnya,” imbuhnya.
Polres Probolinggo menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan kasus ini secara objektif dan transparan. Dugel juga meminta masyarakat bersabar menunggu hasil penyelidikan, seraya memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan aturan.
“Kami menjamin tidak ada yang ditutup-tutupi dalam penanganan kasus ini. Siapa pun yang terbukti bersalah, akan diproses sesuai hukum,” pungkasnya. (*)
Editor: Mohammad S
Publisher: Keyra