Menu

Mode Gelap
Sidak Jembatan dan Irigasi Rusak, DPRD Desak Pemkab Jember Segera Bertindak Ingin Pajak Kendaraan Anda Dihapus? Simak Syarat dan Prosesnya di Lumajang Genjot Produksi Susu, Kementan Tebar 1.080 Sapi Perah Bunting ke 5 Wilayah di Jatim Pencarian Korban Insiden Perahu Pemancing di Lekok Masih Berlanjut, Tersisa Satu Hilang dan Akan Dilanjutkan Besok Balap Liar Berujung Maut di Paiton, 2 Pemotor Tewas usai Tabrak Elf Jatuh dari Motor, Pelajar SMA 1 Dringu Tewas Terlindas Truk

Hukum & Kriminal · 23 Mei 2025 16:31 WIB

Tragedi Miras Maut di Temenggungan Probolinggo, Polisi Telusuri Jejak Digital Pihak Terlibat


					AUDIENSI: Kabag Ops Polres Probolinggo, Kompol M. Duggel, sesaat setelah mengikuti audiensi di kantor DPRD Kabupaten Probolinggo. (foto: Ali Ya'lu).
Perbesar

AUDIENSI: Kabag Ops Polres Probolinggo, Kompol M. Duggel, sesaat setelah mengikuti audiensi di kantor DPRD Kabupaten Probolinggo. (foto: Ali Ya'lu).

Probolinggo,- Penyelidikan kasus pesta minuman keras (miras) yang menewaskan dua orang di Desa Temenggungan, Kecamatan Krejengan, terus bergulir.

Polres Probolinggo kini memperdalam proses investigasi dengan menelusuri jejak digital dari dua unit ponsel yang telah diamankan sebagai barang bukti.

Dua ponsel tersebut masing-masing milik salah satu korban dan satunya milik seorang oknum anggota kepolisian, yang diduga kuat menjadi pemasok miras dalam pesta yang digelar pada 26 April lalu di rumah Kepala Desa Temenggungan tersebut.

Kabag Ops Polres Probolinggo, Kompol M. Dugel mengatakan, pihaknya telah memeriksa tujuh orang saksi, termasuk Kepala Desa Temenggungan.

Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap secara menyeluruh peran masing-masing individu yang terlibat dalam pesta maut tersebut.

“Kasus ini kami tangani dengan serius. Kami telah memeriksa tujuh saksi dan mengamankan dua unit handphone untuk dianalisis lebih lanjut oleh Laboratorium Forensik,” kata Dugel, Jumat (23/5/25).

Ia menambahkan, pemeriksaan digital forensik terhadap ponsel yang disita menjadi kunci penting untuk mengungkap pola komunikasi sebelum dan sesudah peristiwa tragis tersebut terjadi.

Dari hasil itu, polisi berharap dapat menemukan bukti yang menunjukkan apakah insiden ini murni akibat kelalaian atau justru ada unsur kesengajaan.

“Laporan forensik dari ponsel akan memberi kami gambaran jelas tentang siapa berkomunikasi dengan siapa, dan dalam konteks apa. Ini penting untuk menentukan langkah hukum selanjutnya,” imbuhnya.

Polres Probolinggo menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan kasus ini secara objektif dan transparan. Dugel juga meminta masyarakat bersabar menunggu hasil penyelidikan, seraya memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan aturan.

“Kami menjamin tidak ada yang ditutup-tutupi dalam penanganan kasus ini. Siapa pun yang terbukti bersalah, akan diproses sesuai hukum,” pungkasnya. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 141 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dua Maling Motor yang Ditembak Polisi di Gending Divonis 11 Bulan dan 1 Tahun 6 Bulan

14 Juli 2025 - 19:05 WIB

Warga Wonorejo Bakar Motor Pencuri, Satu Pelaku Diamankan, Satu Kabur Bawa Uang

13 Juli 2025 - 15:43 WIB

Terlilit Utang Bank Plecit, Dua Sekawan Janda Curi Tas Berisi Rp20 Juta Milik Pedagang Pasar Baru

12 Juli 2025 - 07:38 WIB

Sebar Konten Bernarasi Negatif, PWI Probolinggo Raya Polisikan Tiktoker

11 Juli 2025 - 20:18 WIB

Ketagihan Karaoke, Sigit Nekad Gelapkan Motor hingga 6 TKP, Termasuk Milik Sahabatnya

11 Juli 2025 - 18:25 WIB

Lumajang Darurat Pencurian, Mobil Dinas hingga Motor Pegawai Kejaksaan Raib

11 Juli 2025 - 14:36 WIB

Curi Tas Berisi Uang Rp7 Juta di Pasar Ngopak, Pria Asal Kaltim Ditangkap Polisi

10 Juli 2025 - 14:57 WIB

Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Lumajang Mengaku Kelaminnya Loyo

10 Juli 2025 - 08:58 WIB

Diduga Setubuhi Bocah 5 Tahun, Kakek di Lumajang Ditangkap Polisi

10 Juli 2025 - 08:27 WIB

Trending di Hukum & Kriminal