Lumajang, – Sejumlah warga Dusun Kalibanter, Desa Kalipenggung, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang mengungkapkan keprihatinannya soal lingkungan desanya. Sebab terjadi penebangan besar-besaran tanaman keras seperti karet, coklat, dan kopi di lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Kalijeruk Baru (KJB).
Penebangan ini bukan hanya menghilangkan tutupan tanaman yang selama ini menopang ekosistem lokal, tetapi juga berujung pada alih fungsi lahan menjadi perkebunan tebu yang disewakan kepada pihak ketiga. Praktik ini menimbulkan kerusakan lingkungan yang serius dan mengancam keselamatan warga setempat.
Lahan seluas 1.200 hektar yang selama ini menjadi sumber penghidupan warga dengan tanaman keras kini berubah drastis. Pohon-pohon karet, kakao, dan kopi yang selama puluhan tahun menjaga keseimbangan ekosistem dan menyediakan sumber penghasilan bagi masyarakat telah musnah.
Alih fungsi lahan yang tidak transparan ini menimbulkan kekhawatiran besar, terutama mengingat kontur wilayah Desa Kalipenggung yang berbukit dan sangat rentan terhadap bencana alam seperti banjir dan tanah longsor.
Hal itu disampaikan oleh Ahmad Sidik, perwakilan warga Dusun Kaibanter, yang hadir pada acara Rapat Kerja Gabungan Lintas Komisi DPRD Lumajang untuk membahas pengaduan warga Dusun Kalibanter, Desa Kalipenggung Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang digelar tertutup, Jumat (23/5/25).
Sidik menegaskan, bahwa warga tidak menuntut pengambilalihan lahan, melainkan pengelolaan yang sesuai dengan peruntukan awal, yakni tanaman keras yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.
“Kami tidak ingin lahan kami berubah menjadi lahan tebu yang hanya menguntungkan segelintir pihak dan merusak lingkungan. Sekarang sudah musnah. Untuk luasnya 1.200 hektar secara izinnya,” ujarnya tegas dalam Rapat Kerja Gabungan Lintas Komisi DPRD Lumajang yang digelar tertutup pada Jumat (23/5/25).
Solihin, warga setempat mengungkapkan, kerusakan lingkungan yang terjadi akibat penebangan dan alih fungsi lahan ini sudah berdampak nyata bagi warga. “Pada bulan puasa lalu, banjir besar melanda Desa Kalipenggung, merendam rumah-rumah warga dan menyebabkan kerugian materi yang tidak sedikit,” ujarnya.
Banjir ini bukanlah peristiwa alam biasa, kata dia, melainkan konsekuensi logis dari hilangnya tutupan tanaman keras yang selama ini berfungsi sebagai penahan air dan pengikat tanah.
“Selain itu, tiga sumber mata air yang menjadi sumber kehidupan utama warga mulai terganggu dan mengecil. Krisis air bersih yang mulai dirasakan warga menambah daftar panjang dampak negatif dari tindakan PT KJB yang mengabaikan aspek lingkungan dan sosial,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Lumajang, Oktafiani menyatakan, bahwa Komisi C DPRD telah melakukan inspeksi lapangan dan menemukan banyak kejanggalan serta kerugian besar yang dialami masyarakat.
“Kami sudah memanggil PT Kalijeruk Baru untuk memberikan klarifikasi terkait pengaduan ini, namun perusahaan belum hadir. Audiensi dijadwalkan pada 2 Juni nanti,” pungkasnya. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Keyra