Menu

Mode Gelap
Gerakan Solidaritas untuk Affan Kurniawan, Penegakan Keadilan hingga Salat Ghaib Pemkab Jember Perpanjang Bebas Denda Pajak hingga Akhir Tahun, Tarif Retribusi Pasar Juga Diturunkan Jelang Konfercab NU Kraksaan, Nahdliyin Mulai Suarakan Uneg-unegnya Sesalkan Kerusuhan di Jakarta, Ojol Probolinggo Gelar Tabur Bunga untuk Affan Kurniawan Kisah Pilu Guru Honorer di Jember; Tempuh Jarak 13 KM, Wafat Usai Melahirkan Dulu Hanya Makan Sekali Sehari, Kini Siswa SD Ini Bisa Makan Dua Kali Berkat Program MBG

Hukum & Kriminal · 22 Mei 2025 15:23 WIB

Polres Lumajang Minta Waktu Konfirmasi Penyidik soal Kasus Pemerkosaan dan Oknum Guru Drumband


					Kasubsi Pidm Sie Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro Abimanyu. Perbesar

Kasubsi Pidm Sie Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro Abimanyu.

Lumajang, – Kasus pemerkosaan di Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang tengah menjadi sorotan publik.

Kasubsi Pidm Sie Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro Abimanyu dalam beberapa kesempatan memberikan keterangan mengenai perkembangan kasus tersebut.

Ia menyampaikan, bahwa terduga pelaku pemerkosaan di Randuagung sudah ditahan dan rencananya akan dilakukan rilis bersama dengan kasus yang melibatkan oknum guru drumband. Namun, rilis tersebut masih tertunda karena oknum guru drumband masih menjalani opname di rumah sakit.

“Terkait kasus pemerkosaan di Randuagung, pelakunya sudah ditahan, mau rilis bareng yang guru drumband. Tapi masih opname yang drumband,” kata Untoro, Kamis (22/5/25).

Lebih lanjut, Ipda Untoro menyebutkan, bahwa pemanggilan kedua untuk oknum guru drumband dijadwalkan pada hari Kamis ini. Sayangnya, ketika ditanya lebih dalam mengenai kondisi kesehatan dan penyakit oknum guru tersebut, pihak kepolisian justru enggan memberikan penjelasan dan meminta untuk mengonfirmasi langsung ke penyidik.

Hal yang sama juga terjadi saat wartawan mencoba menggali informasi lebih detail mengenai kasus pemerkosaan di Randuagung.

“Rencana pemanggilan kedua untuk guru drumband hari Kamis ini,” tuturnya.

Polres Lumajang memilih untuk menunda memberikan keterangan dan meminta waktu untuk menanyakan terlebih dahulu kepada penyidik.

“Lha ini, saya konfirmasikan dulu ke penyidiknya ya,” ujarnya.

Saat ditanya mengenai perkembangan kasus pemerkosaan yang terjadi di Randuagung, Polres Lumajang meminta waktu untuk memberikan keterangan lebih lanjut.

“Mohon waktu saya tanyakan ke penyidiknya,” pungkasnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 170 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tipu Warga Pakai Identitas Palsu, Pria Asal Lumajang Jadi Tersangka Penipuan Bansos

29 Agustus 2025 - 17:30 WIB

Modus Jual Beli Mobil Berkedok Kredit, Guru di Lumajang Terjebak Skema Tipu Daya Teman Sendiri

29 Agustus 2025 - 15:54 WIB

Tiga Truk Kayu Lolos dari Hutan, Ilegal Logging Diduga Sudah Berulang

29 Agustus 2025 - 08:48 WIB

Janji Bebaskan Tahanan, Tiga Preman Ngaku Polisi Ditangkap

28 Agustus 2025 - 15:39 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Jember, Dua Orang Ditahan

27 Agustus 2025 - 20:57 WIB

Tragis! Dua Nelayan di Jember Tenggelamkan Kerabat ke Sungai Hingga Tewas

27 Agustus 2025 - 18:15 WIB

Satu Terpidana Penanaman Ganja di Lumajang Dipindahkan ke Lapas Kelas l Surabaya

27 Agustus 2025 - 16:01 WIB

Berkedok COD-an, Maling Motor asal Kuripan Bonyok Dihajar Warga

27 Agustus 2025 - 04:32 WIB

Hilang Sejak Maret, Motor Warga Bojonegoro yang Dipinjam Anak Punk Kini Kembali

26 Agustus 2025 - 19:07 WIB

Trending di Hukum & Kriminal