Lumajang, – Kasus pemerkosaan di Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang tengah menjadi sorotan publik.
Kasubsi Pidm Sie Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro Abimanyu dalam beberapa kesempatan memberikan keterangan mengenai perkembangan kasus tersebut.
Ia menyampaikan, bahwa terduga pelaku pemerkosaan di Randuagung sudah ditahan dan rencananya akan dilakukan rilis bersama dengan kasus yang melibatkan oknum guru drumband. Namun, rilis tersebut masih tertunda karena oknum guru drumband masih menjalani opname di rumah sakit.
“Terkait kasus pemerkosaan di Randuagung, pelakunya sudah ditahan, mau rilis bareng yang guru drumband. Tapi masih opname yang drumband,” kata Untoro, Kamis (22/5/25).
Lebih lanjut, Ipda Untoro menyebutkan, bahwa pemanggilan kedua untuk oknum guru drumband dijadwalkan pada hari Kamis ini. Sayangnya, ketika ditanya lebih dalam mengenai kondisi kesehatan dan penyakit oknum guru tersebut, pihak kepolisian justru enggan memberikan penjelasan dan meminta untuk mengonfirmasi langsung ke penyidik.
Hal yang sama juga terjadi saat wartawan mencoba menggali informasi lebih detail mengenai kasus pemerkosaan di Randuagung.
“Rencana pemanggilan kedua untuk guru drumband hari Kamis ini,” tuturnya.
Polres Lumajang memilih untuk menunda memberikan keterangan dan meminta waktu untuk menanyakan terlebih dahulu kepada penyidik.
“Lha ini, saya konfirmasikan dulu ke penyidiknya ya,” ujarnya.
Saat ditanya mengenai perkembangan kasus pemerkosaan yang terjadi di Randuagung, Polres Lumajang meminta waktu untuk memberikan keterangan lebih lanjut.
“Mohon waktu saya tanyakan ke penyidiknya,” pungkasnya. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Keyra