Menu

Mode Gelap
Ratusan Fotografer Serbu Safari Prigen, Buru Momen Satwa Terbaik Portal Jalan Tambakrejo–Lumbang Ditata Ulang, Mobil Damkar Jadi Tolak Ukur Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat Stok BBM di Jember Kini Normal, Mobilitas Masyarakat Kembali Lancar Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan Mengenal Roisatul Muttaqin Alalloh, Dara Cantik asal Jorongan Probolinggo yang Wakili Indonesia di 3 Negara

Pemerintahan · 22 Mei 2025 14:22 WIB

Bupati Lumajang Ungkap Tantangan Besar, 118 Ribu Warga Belum Terdaftar JKN


					Bupati Lumajang, Indah Amperawati (Foto: Asmadi). Perbesar

Bupati Lumajang, Indah Amperawati (Foto: Asmadi).

Lumajang, – Per 1 Mei 2025, Kabupaten Lumajang mencatat capaian kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebesar 87,37 persen, masih tertinggal dari target nasional 98 persen. Tingkat keaktifan peserta pun hanya mencapai 65,52 persen, jauh di bawah target nasional, 80 persen.

Kondisi ini menempatkan Lumajang di peringkat ke-32 dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur dalam pencapaian Universal Health Coverage (UHC), dan menjadi salah satu dari 14 kabupaten yang belum mencapai status UHC.

Bupati Lumajang, Indah Amperawati atau yang akrab disapa Bunda Indah menyampaikan fakta mengejutkan, masih ada lebih dari 118 ribu jiwa masyarakat Lumajang yang belum terdaftar sebagai peserta JKN.

“Ini adalah tantangan besar yang harus kita atasi bersama agar seluruh warga Lumajang mendapatkan haknya atas layanan kesehatan yang layak,” kata Bunda Indah, Kamis (22/5/25).

Pemerintah Kabupaten Lumajang telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp50,67 miliar melalui Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana untuk mendanai kepesertaan JKN segmen Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID).

“Namun, dengan sisa anggaran yang ada per Mei 2025, hanya sekitar 15.520 jiwa tambahan yang dapat di-cover dalam enam bulan ke depan. Hingga akhir tahun, diperkirakan total peserta yang dibiayai APBD mencapai 126.599 jiwa,” ungkapnya.

Bunda Indah menegaskan, bahwa keterbatasan anggaran menjadi alasan strategis untuk mengajak kolaborasi berbagai pihak. Ia berharap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), sektor swasta, dan lembaga sosial ikut berperan aktif mendaftarkan masyarakat tidak mampu yang belum menjadi peserta JKN, dengan komitmen membayar iuran secara rutin.

“Sinergi ini penting untuk mengatasi keterbatasan fiskal pemerintah daerah dan mempercepat pencapaian UHC,” katanya.

Untuk diketahui, distribusi peserta JKN di Lumajang didominasi oleh segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI), sementara sisanya adalah pekerja formal, informal, dan peserta mandiri. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 205 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan

2 Agustus 2025 - 05:41 WIB

Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir

1 Agustus 2025 - 20:37 WIB

Gubernur Khofifah Tinjau Sekolah Rakyat Terpadu di Jember, ini Pesannya

31 Juli 2025 - 21:54 WIB

Gubernur Khofifah Sebut Gangguan Jalur Laut dan Darat Hambat Distribusi BBM ke Jember

31 Juli 2025 - 16:32 WIB

Warga Terjebak Banjir Lahar, Pemkab Lumajang Ajukan Normalisasi Sungai Regoyo

31 Juli 2025 - 14:50 WIB

Sekda Memasuki Masa Pensiun, Pemkot Probolinggo Segera Buka Seleksi Terbuka

29 Juli 2025 - 19:55 WIB

Tiga Tahun Mangkrak, Pembangunan Gedung Inspektorat Kota Probolinggo Kembali Dilanjutkan

29 Juli 2025 - 18:05 WIB

Antrean BBM di Lumajang Meningkat Drastis, Bupati Pastikan Stok Aman

29 Juli 2025 - 14:44 WIB

Dampak Kelangkaan BBM, Pemkab Jember Terapkan Belajar dan Kerja dari Rumah

29 Juli 2025 - 11:52 WIB

Trending di Pemerintahan