Menu

Mode Gelap
Angka Kemiskinan Kota Probolinggo Tahun 2025 Turun Jadi 5,69 Persen, Masuk 6 Besar di Jatim Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur Wanita di Winongan Dihadang Begal, Motor, HP, dan Uang Tunai Amblas Penerbangan Perdana Jember–Jakarta Kembali Ditunda, Dijadwalkan 23 September 2025 Beras Lokal dan SPHP Bisa Berdampingan, Bukan Harus Bersaing Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas

Pemerintahan · 22 Mei 2025 14:22 WIB

Bupati Lumajang Ungkap Tantangan Besar, 118 Ribu Warga Belum Terdaftar JKN


					Bupati Lumajang, Indah Amperawati (Foto: Asmadi). Perbesar

Bupati Lumajang, Indah Amperawati (Foto: Asmadi).

Lumajang, – Per 1 Mei 2025, Kabupaten Lumajang mencatat capaian kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebesar 87,37 persen, masih tertinggal dari target nasional 98 persen. Tingkat keaktifan peserta pun hanya mencapai 65,52 persen, jauh di bawah target nasional, 80 persen.

Kondisi ini menempatkan Lumajang di peringkat ke-32 dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur dalam pencapaian Universal Health Coverage (UHC), dan menjadi salah satu dari 14 kabupaten yang belum mencapai status UHC.

Bupati Lumajang, Indah Amperawati atau yang akrab disapa Bunda Indah menyampaikan fakta mengejutkan, masih ada lebih dari 118 ribu jiwa masyarakat Lumajang yang belum terdaftar sebagai peserta JKN.

“Ini adalah tantangan besar yang harus kita atasi bersama agar seluruh warga Lumajang mendapatkan haknya atas layanan kesehatan yang layak,” kata Bunda Indah, Kamis (22/5/25).

Pemerintah Kabupaten Lumajang telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp50,67 miliar melalui Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana untuk mendanai kepesertaan JKN segmen Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID).

“Namun, dengan sisa anggaran yang ada per Mei 2025, hanya sekitar 15.520 jiwa tambahan yang dapat di-cover dalam enam bulan ke depan. Hingga akhir tahun, diperkirakan total peserta yang dibiayai APBD mencapai 126.599 jiwa,” ungkapnya.

Bunda Indah menegaskan, bahwa keterbatasan anggaran menjadi alasan strategis untuk mengajak kolaborasi berbagai pihak. Ia berharap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), sektor swasta, dan lembaga sosial ikut berperan aktif mendaftarkan masyarakat tidak mampu yang belum menjadi peserta JKN, dengan komitmen membayar iuran secara rutin.

“Sinergi ini penting untuk mengatasi keterbatasan fiskal pemerintah daerah dan mempercepat pencapaian UHC,” katanya.

Untuk diketahui, distribusi peserta JKN di Lumajang didominasi oleh segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI), sementara sisanya adalah pekerja formal, informal, dan peserta mandiri. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 215 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur

18 September 2025 - 19:00 WIB

Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas

18 September 2025 - 16:56 WIB

Wow! Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan Bakal Dibuatkan Rumah Dinas Seharga Rp10 Miliar

18 September 2025 - 15:11 WIB

Di Lumajang, Anak-anak Bisa Pilih Menu Makan Bergizi Sendiri

17 September 2025 - 14:56 WIB

Bupati Lumajang: Pers Mitra Strategis untuk Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

17 September 2025 - 14:36 WIB

Ketua Komisi D DPRD Lumajang Turun ke Pasrujambe, Serap Aspirasi Kesehatan Warga

15 September 2025 - 16:17 WIB

Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta dari DBHCHT untuk Bangun 54 Gudang Pengering Tembakau

15 September 2025 - 15:51 WIB

Tanamkan Karakter Anti Korupsi, Pemkab Probolinggo Gelar Anti Corruption Fest 2025

15 September 2025 - 12:47 WIB

Lumajang Kawal Percepatan PPPK ke Jakarta, Ribuan Honorer Dapat Kepastian

14 September 2025 - 12:24 WIB

Trending di Pemerintahan