Lumajang, – Polres Lumajang masih melakukan penyelidikan terkait dugaan pengeroyokan yang menimpa Misrat, pedagang es krim di Alun-alun Lumajang, oleh lima oknum Satpol PP.
Hingga kini, belum ada tersangka yang ditetapkan karena polisi masih mengumpulkan keterangan dari saksi dan mendalami bukti rekaman Closed Circuit Television (CCTV).
Misrat mengaku, dipukuli dan dipiting oleh petugas Satpol PP saat berjualan pada 11 Mei 2025, sehingga mengalami luka sobek di pipi kiri dan lebam di wajah.
Namun, kelima oknum Satpol PP membantah melakukan pengeroyokan dan menyatakan hanya menegur dan menertibkan pedagang yang dianggap melawan saat diminta tidak berjualan di area tersebut.
Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP Pras Ardinata mengatakan, tengah melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.
“Belum (ada penetapan tersangka). Masih pemeriksaan saksi-saksi,” kata Pras, Rabu (21/5/25).
Untuk diketahui, pihak kepolisian telah memeriksa enam saksi, termasuk korban dan kelima oknum Satpol PP.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Lumajang, Agus Triyono memilih tidak memberikan komentar lengkap. Yang jelas, kelima petugas Satpol tersebut masih aktif bertugas selama proses penyelidikan berlangsung.
“Coba langsung konfirmasi ke Pol PP ya,” kata Agus singkat. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Keyra