Menu

Mode Gelap
Ditemani Bupati Gus Haris, Gubernur Khofifah Tanam Mangrove di Pantai Bahak Longsor 50 Meter di Senduro Lumajang, Jalan Antar Desa Lumpuh Total Kekeringan Meluas, BPBD Kabupaten Probolinggo Salurkan 237 Ribu Liter Air Bersih Banjir Langganan di Desa Senduro, Ketika Drainase Tak Lagi Mampu Menampung Derasnya Air Beras, Minyak, Gula hingga Telur Dijual Murah di Taman Kota Pasuruan Dua Orang Terluka Akibat Motor Menabrak Truk di Jalan Prigen-Pandaan

Hukum & Kriminal · 17 Mei 2025 17:05 WIB

Bersih-bersih Premanisme, Satreskrim Polres Pasuruan Kota Tangkap 16 Orang


					Polres Pasuruan Kota mengamankan 16 tersangka dalam Operasi Pekat. Perbesar

Polres Pasuruan Kota mengamankan 16 tersangka dalam Operasi Pekat.

Pasuruan, – Satreskrim Polres Pasuruan Kota mengungkap 12 kasus kriminalitas dan menangkap 16 tersangka dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru II 2025.

Operasi berlangsung selama 14 hari, sejak 1 hingga 14 Mei 2025, sebagai bagian dari upaya Polda Jawa Timur menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Operasi yang digelar serentak di seluruh jajaran Polda Jatim ini menyasar berbagai bentuk premanisme yang meresahkan masyarakat, seperti kekerasan, pengeroyokan, pemerasan, dan pungutan liar (pungli), khususnya yang dilakukan oleh oknum berkedok organisasi masyarakat (ormas).

Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa, menjelaskan, bahwa dari total 12 kasus, tiga di antaranya merupakan Target Operasi (TO) yang terdiri dari satu kasus kekerasan, satu kasus penganiayaan, dan satu kasus pengeroyokan. Tiga tersangka berhasil diamankan dari kasus TO tersebut.

Sementara itu, sembilan kasus lainnya termasuk kategori Non-TO, dengan 13 tersangka. Rinciannya, delapan kasus penganiayaan dan satu kasus pungli berupa praktik parkir liar yang memungut tarif di atas ketentuan resmi.

Polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan para pelaku. Di antaranya, sebilah sabit bergagang kayu coklat, satu bilah pedang berlubang tiga dengan gagang kayu dibungkus karet hitam, serta sebilah celurit sepanjang 40 cm dengan gagang kayu coklat dan bercak darah pada bilahnya.

“Operasi ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menciptakan ruang publik yang aman, nyaman, dan bebas dari praktik premanisme serta kekerasan,” tegas Iptu Choirul, Sabtu (17/5/2025).

Selain penindakan, pihaknya juga mengedepankan pendekatan humanis dengan terus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya partisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan.

Operasi serupa, lanjut Choirul, akan dilaksanakan secara berkala sebagai langkah konkret dalam menjaga stabilitas sosial dan ketertiban umum.

Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk gangguan kamtibmas, termasuk premanisme berkedok ormas. Laporan dapat disampaikan melalui hotline Polri 110 atau layanan WhatsApp “Lapor Pak Kapolres” di 0811-2817-168.

“Seluruh laporan akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional oleh jajaran kepolisian,” pungkasnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 128 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Beli Sayur dengan Uang Palsu, Warga Lumajang Ditangkap di Pasar Leces Probolinggo

17 Agustus 2025 - 00:42 WIB

Ekskavator yang Dikabarkan Hilang di Lumajang Ditemukan di Bojonegoro

16 Agustus 2025 - 19:08 WIB

Terima Uang Rp20 Juta, Tiga Oknum LSM LBSI Diciduk Polisi

16 Agustus 2025 - 18:53 WIB

Polres Lumajang Tangkap Dua Pencuri Meteran Air, Dua Lainnya Buron

16 Agustus 2025 - 18:39 WIB

Dipicu Sakit Hati Curi Motor Mahasiswa KKN, Pelaku Ditangkap Polisi

16 Agustus 2025 - 18:19 WIB

Diduga Jadi Fasilitator Sabu, Wanita Muda di Pasuruan Dibekuk Polisi

16 Agustus 2025 - 16:05 WIB

Viral! Warga Tunjung Desak Polisi Tindak Pemeras Kades Lewat Aksi Massal

15 Agustus 2025 - 17:35 WIB

Pelaku Pembunuhan Bocah di Pasuruan Alami Gangguan Jiwa, Proses Hukum Masih Berlanjut

15 Agustus 2025 - 17:21 WIB

Maling Gondol 3 Ekor Sapi di Kota Probolinggo, Pelaku Rusak Gembok Kandang

14 Agustus 2025 - 15:29 WIB

Trending di Hukum & Kriminal