Menu

Mode Gelap
Polres Probolinggo Kota Amankan 6 Ekor Hewan Ternak, Diduga Hasil Curian Pikap di Muneng Probolinggo Terbakar, Api Sambar Toko, Bengkel dan Rumah Haru dan Bahagia! Kala Bupati Gus Haris Santuni Lansia Sebatang Kara di Kraksaan Menkeu Sambut Aspirasi Lumajang, Siap Kaji Kebijakan Pro Daerah Santri Minum HCL, Kemenag Evaluasi Keselamatan di Ponpes Lumajang Tumpak Sewu, Niagaranya Indonesia yang Bangkit dari Pronojiwo

Hukum & Kriminal · 17 Mei 2025 17:05 WIB

Bersih-bersih Premanisme, Satreskrim Polres Pasuruan Kota Tangkap 16 Orang


					Polres Pasuruan Kota mengamankan 16 tersangka dalam Operasi Pekat. Perbesar

Polres Pasuruan Kota mengamankan 16 tersangka dalam Operasi Pekat.

Pasuruan, – Satreskrim Polres Pasuruan Kota mengungkap 12 kasus kriminalitas dan menangkap 16 tersangka dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru II 2025.

Operasi berlangsung selama 14 hari, sejak 1 hingga 14 Mei 2025, sebagai bagian dari upaya Polda Jawa Timur menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Operasi yang digelar serentak di seluruh jajaran Polda Jatim ini menyasar berbagai bentuk premanisme yang meresahkan masyarakat, seperti kekerasan, pengeroyokan, pemerasan, dan pungutan liar (pungli), khususnya yang dilakukan oleh oknum berkedok organisasi masyarakat (ormas).

Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa, menjelaskan, bahwa dari total 12 kasus, tiga di antaranya merupakan Target Operasi (TO) yang terdiri dari satu kasus kekerasan, satu kasus penganiayaan, dan satu kasus pengeroyokan. Tiga tersangka berhasil diamankan dari kasus TO tersebut.

Sementara itu, sembilan kasus lainnya termasuk kategori Non-TO, dengan 13 tersangka. Rinciannya, delapan kasus penganiayaan dan satu kasus pungli berupa praktik parkir liar yang memungut tarif di atas ketentuan resmi.

Polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan para pelaku. Di antaranya, sebilah sabit bergagang kayu coklat, satu bilah pedang berlubang tiga dengan gagang kayu dibungkus karet hitam, serta sebilah celurit sepanjang 40 cm dengan gagang kayu coklat dan bercak darah pada bilahnya.

“Operasi ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menciptakan ruang publik yang aman, nyaman, dan bebas dari praktik premanisme serta kekerasan,” tegas Iptu Choirul, Sabtu (17/5/2025).

Selain penindakan, pihaknya juga mengedepankan pendekatan humanis dengan terus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya partisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan.

Operasi serupa, lanjut Choirul, akan dilaksanakan secara berkala sebagai langkah konkret dalam menjaga stabilitas sosial dan ketertiban umum.

Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk gangguan kamtibmas, termasuk premanisme berkedok ormas. Laporan dapat disampaikan melalui hotline Polri 110 atau layanan WhatsApp “Lapor Pak Kapolres” di 0811-2817-168.

“Seluruh laporan akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional oleh jajaran kepolisian,” pungkasnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 132 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polres Probolinggo Kota Amankan 6 Ekor Hewan Ternak, Diduga Hasil Curian

3 Oktober 2025 - 21:37 WIB

Pria Tangerang Dihajar Warga Usai Ketahuan Curi Ban Serep Truk di Pasuruan

2 Oktober 2025 - 16:07 WIB

Peredaran Narkoba di Jember Dibongkar Polisi, 15 Tersangka Ditangkap

1 Oktober 2025 - 23:29 WIB

Polres Jember Ungkap Kasus Curanmor dan Penadahan, Cokok 3 Tersangka

1 Oktober 2025 - 20:23 WIB

Izin Bermasalah, Pemkab Probolinggo Tutup 3 Tempat Karaoke di Dringu

1 Oktober 2025 - 18:34 WIB

Dua Pencuri Sapi di Lumajang Ditangkap, Dua Lainnya Kabur

1 Oktober 2025 - 18:04 WIB

Polantas Kejar Terduga Pelaku Curanmor, Diamankan Setelah Motor Ditabrak

30 September 2025 - 20:32 WIB

Toko Emas di Pasirian Lumajang Dibobol Dua Wanita, Kalung 15 Gram Raib

30 September 2025 - 18:20 WIB

Kantor Jurnalis TV Lumajang Dibobol Maling, Sebuah Motor Amblas

29 September 2025 - 09:43 WIB

Trending di Hukum & Kriminal