Menu

Mode Gelap
Pengurus Baru Pokja Jurnalis Kraksaan Dikukuhkan, Bupati Berharap Bekerja Profesional Bersih-bersih Premanisme, Satreskrim Polres Pasuruan Kota Tangkap 16 Orang Waspada Cuaca Ekstrem, BPBD Kota Probolinggo Siapkan Peralatan dan Minta Warga Waspada Hujan Disertai Angin Kencang Robohkan Rumah Lansia di Pasuruan Bonus Ratusan Juta Dibagikan untuk Atlet dan Pelatih Probolinggo yang Raih Medali PON XXI Partai Gerindra Apresiasi Pemekaran Batas Kota Kraksaan, Sebut Banyak Manfaatnya

Hukum & Kriminal · 17 Mei 2025 17:05 WIB

Bersih-bersih Premanisme, Satreskrim Polres Pasuruan Kota Tangkap 16 Orang


					Polres Pasuruan Kota mengamankan 16 tersangka dalam Operasi Pekat. Perbesar

Polres Pasuruan Kota mengamankan 16 tersangka dalam Operasi Pekat.

Pasuruan, – Satreskrim Polres Pasuruan Kota mengungkap 12 kasus kriminalitas dan menangkap 16 tersangka dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru II 2025.

Operasi berlangsung selama 14 hari, sejak 1 hingga 14 Mei 2025, sebagai bagian dari upaya Polda Jawa Timur menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Operasi yang digelar serentak di seluruh jajaran Polda Jatim ini menyasar berbagai bentuk premanisme yang meresahkan masyarakat, seperti kekerasan, pengeroyokan, pemerasan, dan pungutan liar (pungli), khususnya yang dilakukan oleh oknum berkedok organisasi masyarakat (ormas).

Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa, menjelaskan, bahwa dari total 12 kasus, tiga di antaranya merupakan Target Operasi (TO) yang terdiri dari satu kasus kekerasan, satu kasus penganiayaan, dan satu kasus pengeroyokan. Tiga tersangka berhasil diamankan dari kasus TO tersebut.

Sementara itu, sembilan kasus lainnya termasuk kategori Non-TO, dengan 13 tersangka. Rinciannya, delapan kasus penganiayaan dan satu kasus pungli berupa praktik parkir liar yang memungut tarif di atas ketentuan resmi.

Polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan para pelaku. Di antaranya, sebilah sabit bergagang kayu coklat, satu bilah pedang berlubang tiga dengan gagang kayu dibungkus karet hitam, serta sebilah celurit sepanjang 40 cm dengan gagang kayu coklat dan bercak darah pada bilahnya.

“Operasi ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menciptakan ruang publik yang aman, nyaman, dan bebas dari praktik premanisme serta kekerasan,” tegas Iptu Choirul, Sabtu (17/5/2025).

Selain penindakan, pihaknya juga mengedepankan pendekatan humanis dengan terus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya partisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan.

Operasi serupa, lanjut Choirul, akan dilaksanakan secara berkala sebagai langkah konkret dalam menjaga stabilitas sosial dan ketertiban umum.

Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk gangguan kamtibmas, termasuk premanisme berkedok ormas. Laporan dapat disampaikan melalui hotline Polri 110 atau layanan WhatsApp “Lapor Pak Kapolres” di 0811-2817-168.

“Seluruh laporan akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional oleh jajaran kepolisian,” pungkasnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 47 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bawa 1 Kg Sabu, Tiga Tersangka Dibekuk Satresnarkoba Polres Probolinggo Kota

16 Mei 2025 - 17:23 WIB

Dua Pekan, Polisi di Probolinggo Ringkus Belasan Pengedar Sabu dan Okerbaya

15 Mei 2025 - 19:26 WIB

Dipicu Cemburu, Suami di Pasuruan Cekik Istri hingga Meninggal

15 Mei 2025 - 14:59 WIB

Razia Gabungan di Gending, Satpol PP Probolinggo Sita 3.819 Botol Miras

15 Mei 2025 - 13:41 WIB

Kasus Pengeroyokan Pedagang Es Krim oleh Satpol PP Lumajang Masih Bergulir, Polisi Dalami CCTV

15 Mei 2025 - 10:13 WIB

Polisi Susun Strategi Baru Tertibkan Tambang Pasir Ilegal di Lumajang

15 Mei 2025 - 09:48 WIB

Disatroni Perampok, Motor dan Perhiasan Petani di Krucil Raib

15 Mei 2025 - 08:21 WIB

Tiga Tahun Buron, Dua Tersangka Pembunuhan Diringkus Polres Jember

14 Mei 2025 - 21:03 WIB

Curi iPhone di Jember, Sepasang WNA asal Pakistan Dibekuk Polisi

14 Mei 2025 - 19:50 WIB

Trending di Hukum & Kriminal